Kades Kalijaga Timur Untung Besar dari Hasil Pungutan 5 Lokasi Tambang Galian C 

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kalijaga Timur (Kaltim) His Wathon, S.Pd.

Kades Kalijaga Timur (Kaltim) His Wathon, S.Pd.

HARIAN LOMBOK – Tidak hanya menarik sumbangan dari desa tetangga, yakni Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba. Kepala Desa Kalijaga Timur (Kaltim) juga meraup pundi-pundi rupiah dari pengusaha Tambang yang berada di wilayah Kaltim.

Hal itu disampaikan oleh Pemilik Tambang Amaq Damian, pada Selasa 13 Agustus 2024. “Ada 5 tambang yang ada di wilayah Mamben dan semuanya dimintai uang,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Dampingi Menteri P2MI Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur

Adapun nama pemilik tambang tersebut, yakni Obet, Sapar, Erik, Ajis, dan Mustayib selain dari Damian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua milik tambang itu kata dia, mengeluh sebab selama satu tahun nenjabat dan di Lantik menjadi Kepala Desa, setiap Minggu petugas desa memungut biaya kontribusi atau sumbangan dengan nilai yang cukup besar.

Baca Juga :  KPU Lotim Gelar FGD Persiapan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 

“Memang bervarisi di minta, sesuai dengan jumlah Dum Truk yang masuk, mulai dari Rp 500. 000 sampai Rp 1.000 000,” terangnya.

Dia menambahkan, kalau dihitung atau ditotal uang yang berhasil di tarik oleh Kades melalui sektor tambang sangat pantastis nilainya.

Baca Juga :  Berujung Damai, Kasus Kekersan Fisik Anak di Lotim

“Kami minta aparat penagak hukum (APH) agar menindaknya, karena yang namanya sumbangan tidak dipatok berapa jumlah nilainya. Sebab yang namanya sumbangan ke desa itu seikhlasnya dan tidak mengikat,” jelasnya.

Sementara itu pihak Pemerintah Desa Kalijaga Timur saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp (WA) tidak ada jawaban hanya membaca saja hingga berita ini diturunkan.***

Berita Terkait

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur
Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran
Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari
Gumi Paer Lombok dan Keluarga Warek I Minta Kejelasan Hasil Investigasi Tuduhan Pelecehan Seksual
Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:19 WIB

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:46 WIB

Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:37 WIB

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:13 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB

Dewan Kesenian Lombok Timur Dampingi Sutradara Film ' Seher ' Silaturahmi ke Dewan Pakar Pariwisata, Taufan Rahmadi. (Foto: HarianLombok.com/Dok. Pribadi).

Entertainment

Sutradara Film ‘Seher’ Silaturahmi ke Dewan Pakar Pariwisata

Senin, 17 Mar 2025 - 23:25 WIB