Gumi Paer Lombok dan Keluarga Warek I Minta Kejelasan Hasil Investigasi Tuduhan Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gumi Paer Lombok dan Keluarga Warek I Minta Kejelasan Hasil Investigasi Tuduhan Pelecehan Seksual. (Foto: HarianLombok)

Gumi Paer Lombok dan Keluarga Warek I Minta Kejelasan Hasil Investigasi Tuduhan Pelecehan Seksual. (Foto: HarianLombok)

LOMBOK TIMUR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gumi Paer Lombok bersama seluruh keluarga Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) mendesak pihak kampus segera mengumumkan hasil investigasi terkait tuduhan pelecehan seksual yang menjerat Warek I dan seorang dosen Fakultas Hukum. Mereka menggelar rapat mendesak untuk memastikan transparansi dalam proses ini.

Ketua Gumi Paer Lombok, Lalu Junaidi, yang juga merupakan keluarga Warek I, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui kebenaran atas tuduhan dan fitnah yang ditujukan kepada Warek I di kampus UMMAT tersebut.

“Kami mendesak hasil investigasi kasus pelecehan seksual yang difitnahkan kepada Warek I segera diumumkan,” tegasnya kepada media pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, di Sakra, Lombok Timur.

Dia juga menegaskan, pihaknya ingin membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Karena itu pihaknya mengancam akan menempuh jalur hukum jika hasil investigasi kampus tidak sesuai dengan fakta yang dituduhkan. Keluarga dan korban fitnah siap menuntut balik atas pencemaran nama baik Warek I dan institusi Muhammadiyah.

“Mereka telah menyebarkan fitnah keji terhadap Warek I. Kami siap menuntut balik dan meminta tim investigasi kampus menjadi saksi dalam kasus ini,” tegas Junaidi.

Baca Juga :  ATR/BPN Lombok Timur Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas Pembuatan Sertifikat Tanah

Hingga saat ini, pihak kampus belum mengumumkan hasil investigasi. Tuduhan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Warek I masih menggantung tanpa kejelasan.

Gumi Paer Lombok dan keluarga Warek I menuntut transparansi dan keadilan dalam proses ini. Mereka siap mengambil langkah hukum jika diperlukan untuk membersihkan nama baik Warek I dan institusi Muhammadiyah dari fitnah yang merugikan.

Sebelumnya, Gumi Paer Lombok mendatangi Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dan Majelis Dikti Litbang di Yogyakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. Mereka datang secara terpisah untuk melakukan hearing yang membahas persoalan Wakil Rektor Warek I Ummat.

Baca Juga :  Danrem 162/WB ; Hari Pertama Kunjungan Kerja wakil Presiden RI di NTB, Berjalan Lancar dan Aman.

Meskipun keputusan akhir menjadi kewenangan Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah, Junaidi berkomitmen akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. “Keputusannya dikembalikan kepada Majelis Dikti Litbang di Pengurus Pusat Muhammadiyah dan akan diputuskan sebelum tanggal 17 Maret ini,” jelasnya.

“Kasus ini tetap kami kawal, dan siapapun yang menuduh Warek I Ummat sebagai pelaku pelecehan seksual harus bertanggung jawab. Karena kita ada di negara hukum,” tambahnya.***

Berita Terkait

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Kamis, 3 September 2026 - 09:16 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 

Berita Terbaru