HARIAN LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Acara yang berlangsung pada Kamis, 03 Oktober 2024, di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, dihadiri oleh Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin, Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik, Pj. Sekda Lotim H. Hasni, dan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur.
Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ASN, kepala desa, dan perangkat desa bersikap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis selama proses Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Netralitas ini penting untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta menciptakan Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombom Timur, Suaidi Mahsun, memberikan apresiasi kepada Pemda Lotim atas inisiasinya menggelar kegiatan Deklarasi Netralitas ASN tersebut.
Di mana Lombok Timur adalah kabupaten satu-satunya di NTB yang melakukan deklarasi netralitas ASN. Untuk itu dia berharap kegiatan ini dapat menjadi pengikat dan komitmen dalam menjaga netralitas seluruh ASN di Lotim dalam menghadapi Pilkada serentak pada bulan November mendatangkan.
Sementara itu, pada sambutan singkatnya, Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik mengingatkan agar para ASN berpegang teguh terhadap fungsi ASN yakni sebagai pelaksana kebijakan, pelaksana pelayanan publik, dan perekat persatuan bangsa.
Acara ini dirangkaikan dengan pembacaan ikrar netralitas, yang berisi komitmen untuk tidak terlibat dalam kampanye politik, memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik tertentu.
Sementara itu di tempat yang sama, Pj. Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, menyampaikan ASN memiliki peran penting menjaga pemerintah. Sebagai pelayan masyarakat, ASN wajib menunjukkan sikap netral agar pelayanan publik tidak terganggu dengan kepentingan politik.
Dia juga berpesan agar ASN, termasuk kepala desa dan perangkat lainnya tetap berpegang teguh menjaga komitmen dan netralitas di lingkungan pemerintah, mengingat di NTB netralitas ASN masih menjadi perhatian dengan banyaknya duugaan pelanggaran ASN selama proses pilkada 2024.
Indeks kerawanan Pemilu 2024 menunjukkan kerawanan di NTB masih terlihat tinggi terutama terkait netralitas. Untuk itu netralitas ASN harus benar-benar di jalankan agar pelayanan publik berjalan dengan baik.
Selain itu, Pj. Gubernur juga meminta agar para ASN bijak dalam bermedia sosial serta hindari kegiatan yang bersifat politik
Dia percaya dengan komitmen yang kuat, dapat mewujudkan birokrasi yang netral, profesional, dan berkualitas untuk daerah Lombok Timur dan NTB. ***