Hindari Tim Sergap BNNP NTB, Bandar Narkotika Sekotong Didapati Tewas Di Toilet Warga

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Kronologis kejadian, Pada hari Selasa 8/7 sekitar jam 13.00 wita, tim pemberantasan BNNP NTB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Target Operasi) TO bandar narkoba di Dusun Ketapang Desa Batu Putek Kec. Sekotong Kab. Lombok Barat tepatnya dirumah milik target berinisial Wil, yang kerap menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi narkotika jenis shabu.
Wil, dikenal merupakan bandar shabu di Desa Batu Putek yang dinilai sudah meresahkan warga sekitar, karena kerap menjual shabu secara terang-terangan di depan rumahnya.
“Sebagai tindak lanjut dari informasi tersebut, Saya perintahkan tim untuk bergerak langsung ke lokasi sesuai petunjuk laporan yang kami terima” jelas Kepala Bidang Pemberantasan (KBP) Dr Gede Suyasa, melalui rillis kronologi yang diterima harianlombok.
Sekitar pukul 15.00 wita, tim berhenti sekitar 2 km dari TKP dan terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap rumah Wil untuk memastikan situasi TKP sebelum bergerak.
Berdasarkan pantauan, dilokasi tersebut diketahui Wil sedang ada di berugak/gazebo rumahnya, bersama seseorang yang diduga tengah bertransaksi shabu dengannya.
“Kemudian tim yang melakukan observasi, kemudian melaporkan situasi kepada tim lainnya.”
Sekitar pukul 15.30 wita tim bergerak ke TKP, mengetahui keberadaan tim dilokasi,  Wil langsung kabur dengan melompati tembok belakang rumahnya yang setinggi sekitar 1.5 m bersama seorang pembeli yang tadinya disebut tengah bertransaksi.
Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dengan memberikan tembakan peringatan, namun yang bersangkutan tetap berlari sehingga petugas mengarahkan tembakan secara tegas dan terukur kearah kaki kepada Wil yang tetap tidak memperdulikan kehadiran tim, meski sudah diingatkan dengan tembakan peringatan.
Meskipun begitu, target tetap tidak mau mengindahkan dan memilih lari sehingga petugas bahkan sempat kehilangan jejak.
Sedangkan Satu orang pembeli yang berinisial Sn, berhasil diamankan saat itu ditempat yang sama.
Petugas kemudian melanjutkan operasi melakukan penggeledahan diseputar berugak rumahnya Wil, dengan disaksikan Kadus setempat yakni H. Udin, kurang lebih selama 1.5 jam.
Berapa saat Setelah tim selesai melakukan penggeledahan dirumah Wil, dan hendak beranjak kembali ke kantor BNNP NTB, tim memperoleh informasi dari Kadus setempat bahwa Wil ditemukan di dalam kamar mandi milik warga yang lokasinya sekitar 1 kilometer dari TKP.
Dugaan terakhir, rupanya Wil menggunakan kamar mandi tersebut sebagai tempat persembunyian, karena ditemukan dalam posisi  terkapar, sudah tidak bergerak sambil membawa tas selempang.
Mendapatkan informasi tersebut, tim kemudian  langsung bergerak ke lokasi tempat penemuan Wil, bersama Kadus dan Ketua RT setempat, yang sejak awal mendampingi tim.
Dengan disaksikan Kadus dan Ketua RT setempat kembali menggeledah tas selempang yang sedang dipakai Wil saat itu.
Ternyata didalam tas Selempang yang dibawa, ditemukan 3 bungkus plastik transparan berisi shabu dengan berat bruto sekitar 11 gram, dengan uang tunai hasil penjualan shabu senilai Rp. 2.040.000,- sekop dari pipet plastik dan1 bendel klip transparan.
Wil kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil otopsi luar, bahwa tersangka luka tembak bagian pinggang, dan ada luka robek terbentur benda keras di bagian alis.(*)
Baca Juga :  Basarnas Perkuat Peran Masyarakat Rinjani Lewat Dayamas dan Bimtek SAR

Berita Terkait

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB

Lombok Timur

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:37 WIB