Kantah Lotim Serahkan 200 Sertipikat PTSL di Desa Wanasaba Lauk, Wujud Nyata Program Pemerintah 

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 200 sertifikat tanah di Desa Wanasba Lauk

Penyerahan 200 sertifikat tanah di Desa Wanasba Lauk

HARIANLOMBOK.Com- Kantor Pertanahan (Latah) Kabupaten Lombok Timur, melalui Satgas Yuridis bekerja sama dengan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, melaksanakan kegiatan penyerahan 200 sertipikat tanah pada Rabu, 29 November 2025.

 

Acara yang berlangsung di Kantor Desa Wanasaba Lauk ini menjadi momen penting bagi masyarakat penerima sertipikat untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

 

Kasi Penetepan dan Pendaftaran Tanaj Wawan Darmawan Wibowo  mengatakan, Kegiatan penyerahan sertipikat ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Wanasaba Lauk, para Kepala Dusun, Satgas Yuridis, Panitia PTSL, serta warga masyarakat yang telah mengajukan permohonan sertipikat. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada masing-masing pemohon yang sebelumnya telah melalui proses validasi dan verifikasi data oleh tim PTSL dan Satgas Yuridis.

 

“Dengan diterimanya sertipikat tanah ini, masyarakat Desa Wanasaba Lauk kini memiliki bukti kepemilikan yang sah dan diakui secara hukum. Hal ini menjadi jaminan perlindungan hukum atas hak tanah mereka serta mendukung tertib administrasi pertanahan di tingkat desa,” Jelas Wawan.

Baca Juga :  Kantah Lotim Serahkan Sertipikat Elektronik PTSL di Desa Sapit dan Tetebatu 

 

Ia menambahkan, proses yang sistematis dan transparan ini memastikan tidak ada tumpang tindih atau sengketa yang dapat mengganggu hak-hak masyarakat atas tanah mereka.

 

“Program PTSL sebagai Wujud Komitmen PemerintahProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan upaya strategis pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah mereka,”terangnya .

Baca Juga :  Latsitardanus XLII Tahun 2022 Di NTB Resmi Ditutup

 

Selain menjamin hak kepemilikan yang kuat lanjutnya, penerbitan sertipikat juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang sangat penting bagi pemilik tanah. Dengan memiliki sertipikat resmi, masyarakat lebih leluasa dalam memanfaatkan tanahnya sebagai modal usaha, jaminan pinjaman bank, atau investasi masa depan.

Berita Terkait

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Kamis, 3 September 2026 - 09:16 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 

Rabu, 2 September 2026 - 08:33 WIB

Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar

Berita Terbaru