Kantah Lotim Serahkan 200 Sertipikat PTSL di Desa Wanasaba Lauk, Wujud Nyata Program Pemerintah 

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 200 sertifikat tanah di Desa Wanasba Lauk

Penyerahan 200 sertifikat tanah di Desa Wanasba Lauk

HARIANLOMBOK.Com- Kantor Pertanahan (Latah) Kabupaten Lombok Timur, melalui Satgas Yuridis bekerja sama dengan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, melaksanakan kegiatan penyerahan 200 sertipikat tanah pada Rabu, 29 November 2025.

 

Acara yang berlangsung di Kantor Desa Wanasaba Lauk ini menjadi momen penting bagi masyarakat penerima sertipikat untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

 

Kasi Penetepan dan Pendaftaran Tanaj Wawan Darmawan Wibowo  mengatakan, Kegiatan penyerahan sertipikat ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Wanasaba Lauk, para Kepala Dusun, Satgas Yuridis, Panitia PTSL, serta warga masyarakat yang telah mengajukan permohonan sertipikat. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada masing-masing pemohon yang sebelumnya telah melalui proses validasi dan verifikasi data oleh tim PTSL dan Satgas Yuridis.

 

“Dengan diterimanya sertipikat tanah ini, masyarakat Desa Wanasaba Lauk kini memiliki bukti kepemilikan yang sah dan diakui secara hukum. Hal ini menjadi jaminan perlindungan hukum atas hak tanah mereka serta mendukung tertib administrasi pertanahan di tingkat desa,” Jelas Wawan.

Baca Juga :  Bawaslu Lotim Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

 

Ia menambahkan, proses yang sistematis dan transparan ini memastikan tidak ada tumpang tindih atau sengketa yang dapat mengganggu hak-hak masyarakat atas tanah mereka.

 

“Program PTSL sebagai Wujud Komitmen PemerintahProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan upaya strategis pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah mereka,”terangnya .

Baca Juga :  Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba

 

Selain menjamin hak kepemilikan yang kuat lanjutnya, penerbitan sertipikat juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang sangat penting bagi pemilik tanah. Dengan memiliki sertipikat resmi, masyarakat lebih leluasa dalam memanfaatkan tanahnya sebagai modal usaha, jaminan pinjaman bank, atau investasi masa depan.

Berita Terkait

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri
Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026
Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru