Kantah Lotim Serahkan 200 Sertipikat PTSL di Desa Wanasaba Lauk, Wujud Nyata Program Pemerintah 

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 200 sertifikat tanah di Desa Wanasba Lauk

Penyerahan 200 sertifikat tanah di Desa Wanasba Lauk

HARIANLOMBOK.Com- Kantor Pertanahan (Latah) Kabupaten Lombok Timur, melalui Satgas Yuridis bekerja sama dengan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, melaksanakan kegiatan penyerahan 200 sertipikat tanah pada Rabu, 29 November 2025.

 

Acara yang berlangsung di Kantor Desa Wanasaba Lauk ini menjadi momen penting bagi masyarakat penerima sertipikat untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

 

Kasi Penetepan dan Pendaftaran Tanaj Wawan Darmawan Wibowo  mengatakan, Kegiatan penyerahan sertipikat ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Wanasaba Lauk, para Kepala Dusun, Satgas Yuridis, Panitia PTSL, serta warga masyarakat yang telah mengajukan permohonan sertipikat. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada masing-masing pemohon yang sebelumnya telah melalui proses validasi dan verifikasi data oleh tim PTSL dan Satgas Yuridis.

 

“Dengan diterimanya sertipikat tanah ini, masyarakat Desa Wanasaba Lauk kini memiliki bukti kepemilikan yang sah dan diakui secara hukum. Hal ini menjadi jaminan perlindungan hukum atas hak tanah mereka serta mendukung tertib administrasi pertanahan di tingkat desa,” Jelas Wawan.

Baca Juga :  TMMD/113 Kodim 1615 Lombok Timur Resmi Dibuka Danrem 162/WB

 

Ia menambahkan, proses yang sistematis dan transparan ini memastikan tidak ada tumpang tindih atau sengketa yang dapat mengganggu hak-hak masyarakat atas tanah mereka.

 

“Program PTSL sebagai Wujud Komitmen PemerintahProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan upaya strategis pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah mereka,”terangnya .

Baca Juga :  LSM Garuda Gelar Konferensi Pers Terkait Sengketa Tanah Puluhan Tahun di Seruni Mumbul

 

Selain menjamin hak kepemilikan yang kuat lanjutnya, penerbitan sertipikat juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang sangat penting bagi pemilik tanah. Dengan memiliki sertipikat resmi, masyarakat lebih leluasa dalam memanfaatkan tanahnya sebagai modal usaha, jaminan pinjaman bank, atau investasi masa depan.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner
Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026
Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong
Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup
Ribuan Jema’ah Padati Lokasi Haul dan Harlah, Miq Iqbal Menyebut Dirinya Gubernur Yatama Wal Masakin
Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:09 WIB

Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54 WIB

Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:07 WIB

Ribuan Jema’ah Padati Lokasi Haul dan Harlah, Miq Iqbal Menyebut Dirinya Gubernur Yatama Wal Masakin

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:41 WIB

75 Warga Lotim Dideportasi Malaysia: Bahaya Jalur Ilegal Terbukti

Berita Terbaru