Kantah Lotim Serahkan Sertipikat Elektronik PTSL di Desa Sapit dan Tetebatu 

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PTSL Lotim berama masyarakat Cek Sertipikat Elektronik PTS

Petugas PTSL Lotim berama masyarakat Cek Sertipikat Elektronik PTS

 

Petugas PTSL Lotim berama masyarakat Cek Sertipikat Elektronik

HARIANLOMBOK.Com– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur melaksanakan rangkaian penyerahan sertipikat elektronik hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di dua desa, yakni Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, dan Desa Sapit, Kecamatan Suela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di Desa Tetebatu, kegiatan ini merupakan penyerahan tahap kedua, dengan jumlah 88 sertipikat elektronik yang diserahkan secara langsung kepada masyarakat di Aula Dusun Kembang Seri. Sementara itu, di Desa Sapit, kegiatan ini menjadi penyerahan tahap pertama dengan jumlah 89 sertipikat elektronik, yang dipusatkan di Kantor Desa Sapit.

Baca Juga :  Reoni Perdana Suasan Penuh Sukacita Alumni SMPS Hasanudin Mataram

 

Penyerahan dilakukan oleh Satgas Yuridis dan Panitia PTSL, disaksikan oleh kepala desa, kepala dusun, perangkat desa, serta masyarakat penerima sertipikat.

 

Abdul Azis, S.A.P., selaku Panitia PTSL Desa Sapit, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan ini dan menegaskan pentingnya program PTSL bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ahmad Sihabudin Ajak Petugas Lapas Selong Tingkatkan Empati Melalui Donor Darah

 

“Penyerahan sertipikat elektronik ini merupakan tahap pertama dari rangkaian penyerahan yang telah direncanakan. Kami sangat mengapresiasi kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, pihak desa, dan seluruh warga yang terlibat, sehingga kegiatan ini berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Abdul Azis menjelaskan bahwa sertipikat elektronik memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena memudahkan penyimpanan dokumen dan meningkatkan rasa aman atas status kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Tutup TMMD ke-118, Danrem Berharap Semangat Gotong Royong Dan Kerja Sama TNI Dengan Ditingkatkan

 

“Kami berharap seluruh target sertipikat dapat segera diselesaikan dan diserahkan pada tahap-tahap berikutnya, sehingga semua warga yang berhak dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” tambahnya.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran program PTSL hingga seluruh bidang tanah sesuai target terdaftar dan tersertipikasi secara lengkap demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan, dan memastikan seluruh bidang tanah terdaftar dan memiliki kepastian hukum.

Berita Terkait

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:08 WIB

Lombok Timur Capai 35% Target CKG PHTC: Menuju 100% Skrining Gratis 2026

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB