Jakarta – Presedium Mahasiswa Menggugat ( PMM ) Mendesak Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian untuk segera mencoret dan membatalkan nama Sekda NTB, saudara Lalu Gita Ariadi sebagai PJ.Gubernur NTB.
Bung Husni Ketua Umum Presidium Mahasiswa Menggugat (PP PMM), dalam orasinya yang merupakan jilid 1, mengatakan “melihat kondisi NTB saat ini saudara Lalu Gita Ariadi tidak punya kepantasan dan kemampuan yang baik untuk menjadi PJ Gubernur NTB”.Bung Husni, yang juga Penanggung Jawab Aksi Demonstrasi dalam Aksinya Senin, (11/09/2023) di depan Istana Negara menyampaikan sejumlah alasan ketidak patutan Lalu Gita Ariadi sebagai kandidat PJ.Gubernur.
Husni menegaskan, “Selama menjabat sebagai Sekda NTB, saudara Lalu Gita Ariadi tak bisa menjalankan tugas dan fungsinya pada posisi strategis sebagai Sekda, dinilai gagal mewujudkan NTB Gemilang seperti yang ditelorkan Gubernur NTB. Jadi selain integritas, kegagalan besar ini penting menjadi tolak ukur penetapan PJ gubernur NTB”.
Kami meminta Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian mencoret dan membatalkan nama Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi sebagai PJ.Gubernur NTB.Desak Husni melalui Corong Microphone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Presidium Mahasiswa Menggugat (PP PPM), Aksi jilid ke-1. Bung Husni, mengatakan melihat kondisi NTB saat ini Lalu Gita Ariadi tidak punya kepantasan dan kemampuan yang baik untuk menjadi PJ Gubernur NTB.
Lagi pula saudara Lalu Gita Ariadi saat ini sedang menjadi terperiksa Kejari NTB terkait dengan dugaan kasus proyek Tambang Pasir Besi di Lombok Timur.
Menurutnya kuat dugaan, Lalu Gita Ariadi, Sekda NTB ikut terlibat dengan kroni-kroninya menikmati Aliran dana Tambang Pasir Besi tersebut.
Ini satu persoalan besar, kami tidak ingin PJ Gubernur nanti orang yang bermasalah Hukum,” tendasnya.
Oleh karena itu sambung dia, Pengurus Pusat Presidium Mahasiswa Menggugat (PP PMM) mendorong KPK RI dan Kejagung RI untuk segera ambil alih kasus Tambang Pasir Besi dan memeriksa saudara Lalu Gita Ariadi.