Dituding Tersandera Kasus Hukum, Presedium Mahasiswa Menggugat, Desak Mendagri Coret Nama L.Gita Sebagai Gubernu NTB

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presedium Mahasiswa Menggugat ( PMM ) Mendesak Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian untuk segera mencoret dan membatalkan nama Sekda NTB, saudara Lalu Gita Ariadi sebagai PJ.Gubernur NTB.
Bung Husni Ketua Umum Presidium Mahasiswa Menggugat (PP PMM), dalam orasinya yang merupakan jilid 1, mengatakan “melihat kondisi NTB saat ini saudara Lalu Gita Ariadi tidak punya kepantasan dan kemampuan yang baik untuk menjadi PJ Gubernur NTB”.Bung Husni, yang juga Penanggung Jawab Aksi Demonstrasi dalam Aksinya Senin, (11/09/2023) di depan Istana Negara menyampaikan sejumlah alasan ketidak patutan Lalu Gita Ariadi sebagai kandidat PJ.Gubernur.

Baca Juga :  Tetap Santai Dan Tenang "Fauzul Bayan Caleg No.5 Dapil III Lobar, Semakin Mantab Mendominasi"

Husni menegaskan, “Selama menjabat sebagai Sekda NTB, saudara Lalu Gita Ariadi tak bisa menjalankan tugas dan fungsinya pada posisi strategis sebagai Sekda, dinilai gagal mewujudkan NTB Gemilang seperti yang ditelorkan Gubernur NTB. Jadi selain integritas, kegagalan besar ini penting menjadi tolak ukur penetapan PJ gubernur NTB”.

Kami meminta Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian mencoret dan membatalkan nama Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi sebagai PJ.Gubernur NTB.Desak Husni melalui Corong Microphone.

Ketua Umum Presidium Mahasiswa Menggugat (PP PPM), Aksi jilid ke-1. Bung Husni, mengatakan melihat kondisi NTB saat ini Lalu Gita Ariadi tidak punya kepantasan dan kemampuan yang baik untuk menjadi PJ Gubernur NTB.

Lagi pula saudara Lalu Gita Ariadi saat ini sedang menjadi terperiksa Kejari NTB terkait dengan dugaan kasus proyek Tambang Pasir Besi di Lombok Timur.

Baca Juga :  Lapas Selong dan UNRAM Jajaki Kerja Sama Pengembangan Lahan SAE untuk Riset dan Edukasi

Menurutnya kuat dugaan, Lalu Gita Ariadi, Sekda NTB ikut terlibat dengan kroni-kroninya menikmati Aliran dana Tambang Pasir Besi tersebut.

Ini satu persoalan besar, kami tidak ingin PJ Gubernur nanti orang yang bermasalah Hukum,” tendasnya.

Oleh karena itu sambung dia, Pengurus Pusat Presidium Mahasiswa Menggugat (PP PMM) mendorong KPK RI dan Kejagung RI untuk segera ambil alih kasus Tambang Pasir Besi dan memeriksa saudara Lalu Gita Ariadi.

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Berita ini 216 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Berita Terbaru