Kejagung Mulai Panen Koruptor

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Rosadi Jamani

Lho tak tengok tumpukkan uang yang dipamerkan Jampidsus Kejagung, tadi. Bergepok-gepok uang macam bukit. Banyaknye duit, wak. Hanya bisa geleng-geleng kepala, betapa parahnya korupsi di negeri ini.

Baru juga kita terkesima dengan angka Rp 193,7 triliun dari kasus korupsi Pertamina, Kejaksaan Agung kembali bikin heboh dengan dugaan korupsi impor gula. Sepertinya ini musim panen koruptor. Bedanya, yang dipanen bukan padi, bukan juga sawit, melainkan oknum-oknum dengan tangan lengket gula, lengket karena manisnya uang haram yang mereka embat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini, kerugian negara akibat impor gula ilegal ini ditaksir mencapai Rp578,15 miliar. Sebuah angka yang, kalau dikonversi ke bentuk fisik, bisa membuat karung-karung beras minder karena kalah besar. Saking banyaknya, mungkin kita bisa bangun jalanan mulus dari Pontianak ke Ketapang, lengkap dengan rest area dan Wi-Fi gratis. Kejagung pun tak main-main.

Baca Juga :  𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐔𝐦𝐮𝐦 𝐒𝐌𝐒𝐈 𝐅𝐢𝐫𝐝𝐚𝐮𝐬; 𝐉𝐢𝐤𝐚 𝐃𝐨𝐤𝐭𝐞𝐫 𝐓𝐞𝐫𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐩𝐞𝐜𝐚𝐭 𝐓𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐃𝐒𝐀, 𝐁𝐚𝐠𝐚𝐢𝐦𝐚𝐧𝐚 𝐏𝐫𝐚𝐤𝐭𝐞𝐤 𝐃𝐒𝐀 𝐃𝐨𝐤𝐭𝐞𝐫

Mereka langsung menyita uang senilai Rp565 miliar dari sembilan tersangka. Kalau kita lihat daftar namanya, bukan orang sembarangan. Para bos besar ini. Mereka seharusnya fokus mengelola perusahaan, malah asyik berakrobat di dunia keuangan dengan trik-trik licik yang bikin Robin Hood menyesal lahir di era yang salah.

Salah satu nama yang muncul dalam daftar tersangka adalah Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan. Ironis, bukan? Jabatan yang seharusnya melindungi ekonomi rakyat malah dipakai untuk menggarongnya. Lalu ada Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Tampaknya sangat berkembang, bukan dalam bisnis yang benar, tapi dalam seni menyelinapkan uang.

Yang lebih seru adalah pameran uang sitaan yang dilakukan Kejagung. Tumpukan uang ini ditampilkan ke publik seperti sedang menggelar bazar barang antik. Barisan rapi gepokan duit di meja panjang itu mungkin bisa mengalahkan pemandangan di rumah sultan. Warganet yang melihat pun bertanya-tanya, bagaimana rasanya punya uang sebanyak itu? Sayangnya, untuk mendapatkannya, mereka harus mengikuti “workshop” korupsi tingkat dewa dulu, yang ujung-ujungnya berakhir di penjara.

Baca Juga :  KPK : Tambang Emas Ilegal Sekotong Ternyata Beromzet Rp 1,08 Triliun Pertahun

Bayangkan kalau uang ini dikembalikan ke masyarakat. Kita bisa dapat subsidi gula murah seumur hidup, bisa bikin festival teh manis terbesar di dunia, atau kalau mau lebih bermanfaat, membangun sekolah-sekolah baru agar generasi mendatang lebih pintar dan tidak tumbuh menjadi koruptor.

Sayangnya, uang ini sudah sempat singgah di tangan-tangan yang salah. Ini membuat kita kembali bertanya-tanya, apakah ini akan jadi kasus yang benar-benar tuntas, atau hanya jadi tontonan sementara sebelum para pelaku bebas dan kembali menikmati hidup mewah mereka?

Baca Juga :  Kasus Ferdy Sambo Cs Banding, Ini Alasan Kejagung

Satu hal yang pasti, Kejagung sedang sibuk. Kalau ini adalah ajang pencarian bakat, mereka bisa dibilang sedang menyeleksi siapa “koruptor terbaik” tahun ini. Kita sebagai rakyat hanya bisa menonton, berharap, dan berdoa, semoga mereka yang tertangkap benar-benar diproses, bukan sekadar masuk penjara beberapa tahun lalu kembali menikmati uang hasil rampokan dengan santai. Karena kalau ini terus berulang, kita hanya bisa bilang, selamat datang di Indonesia, di mana korupsi adalah drama tanpa akhir, dan episode barunya selalu lebih mengejutkan dari yang sebelumnya.

Apakah ini pengalihan isu soal pagar laut, retret, Hasto vs KPK, Danantara, Indonesia Gelap, tak tahulah wak. Negeri saya, negeri ente, negeri kita selalu ada isu baru yang membuat kita betah ngopi di warkop.

#camanewak

Penulis adalah Ketua Satupena Kalbar

Berita Terkait

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Dewan Malu Sampai Lepas Lencana
Solusi Kilat Prabowo Selamatkan Sritex
Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T
Kasad Motivasi Prajurit Korem 162/WB: TNI untuk Rakyat, Disiplin dan Pengabdian Sejati
Raih Predikat WBK, Kasad Apresiasi Korem 162/WB Jadi Contoh Bagi Satuan TNI AD
Modus Penipuan Atas Namakan Kodam IX/Udayanan, Ini Penjelasan Asintel Kasdam
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:38 WIB

Dewan Malu Sampai Lepas Lencana

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:32 WIB

Kejagung Mulai Panen Koruptor

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:33 WIB

Solusi Kilat Prabowo Selamatkan Sritex

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:27 WIB

Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:53 WIB

Kasad Motivasi Prajurit Korem 162/WB: TNI untuk Rakyat, Disiplin dan Pengabdian Sejati

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:20 WIB

Raih Predikat WBK, Kasad Apresiasi Korem 162/WB Jadi Contoh Bagi Satuan TNI AD

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:55 WIB

Modus Penipuan Atas Namakan Kodam IX/Udayanan, Ini Penjelasan Asintel Kasdam

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Barat

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:28 WIB

Nusa Tenggara Barat

Prajurit Kipan B Yonif 742/SWY Sumbawa, Terima Arahan Pangdam

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:02 WIB

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

Lombok Timur

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:37 WIB