Kejagung Mulai Panen Koruptor

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Rosadi Jamani

Lho tak tengok tumpukkan uang yang dipamerkan Jampidsus Kejagung, tadi. Bergepok-gepok uang macam bukit. Banyaknye duit, wak. Hanya bisa geleng-geleng kepala, betapa parahnya korupsi di negeri ini.

Baru juga kita terkesima dengan angka Rp 193,7 triliun dari kasus korupsi Pertamina, Kejaksaan Agung kembali bikin heboh dengan dugaan korupsi impor gula. Sepertinya ini musim panen koruptor. Bedanya, yang dipanen bukan padi, bukan juga sawit, melainkan oknum-oknum dengan tangan lengket gula, lengket karena manisnya uang haram yang mereka embat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini, kerugian negara akibat impor gula ilegal ini ditaksir mencapai Rp578,15 miliar. Sebuah angka yang, kalau dikonversi ke bentuk fisik, bisa membuat karung-karung beras minder karena kalah besar. Saking banyaknya, mungkin kita bisa bangun jalanan mulus dari Pontianak ke Ketapang, lengkap dengan rest area dan Wi-Fi gratis. Kejagung pun tak main-main.

Baca Juga :  Menteri Nusron Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kaltim, Bekukan IUP Tambang

Mereka langsung menyita uang senilai Rp565 miliar dari sembilan tersangka. Kalau kita lihat daftar namanya, bukan orang sembarangan. Para bos besar ini. Mereka seharusnya fokus mengelola perusahaan, malah asyik berakrobat di dunia keuangan dengan trik-trik licik yang bikin Robin Hood menyesal lahir di era yang salah.

Salah satu nama yang muncul dalam daftar tersangka adalah Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan. Ironis, bukan? Jabatan yang seharusnya melindungi ekonomi rakyat malah dipakai untuk menggarongnya. Lalu ada Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Tampaknya sangat berkembang, bukan dalam bisnis yang benar, tapi dalam seni menyelinapkan uang.

Yang lebih seru adalah pameran uang sitaan yang dilakukan Kejagung. Tumpukan uang ini ditampilkan ke publik seperti sedang menggelar bazar barang antik. Barisan rapi gepokan duit di meja panjang itu mungkin bisa mengalahkan pemandangan di rumah sultan. Warganet yang melihat pun bertanya-tanya, bagaimana rasanya punya uang sebanyak itu? Sayangnya, untuk mendapatkannya, mereka harus mengikuti “workshop” korupsi tingkat dewa dulu, yang ujung-ujungnya berakhir di penjara.

Baca Juga :  Dewan Malu Sampai Lepas Lencana

Bayangkan kalau uang ini dikembalikan ke masyarakat. Kita bisa dapat subsidi gula murah seumur hidup, bisa bikin festival teh manis terbesar di dunia, atau kalau mau lebih bermanfaat, membangun sekolah-sekolah baru agar generasi mendatang lebih pintar dan tidak tumbuh menjadi koruptor.

Sayangnya, uang ini sudah sempat singgah di tangan-tangan yang salah. Ini membuat kita kembali bertanya-tanya, apakah ini akan jadi kasus yang benar-benar tuntas, atau hanya jadi tontonan sementara sebelum para pelaku bebas dan kembali menikmati hidup mewah mereka?

Baca Juga :  Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Satu hal yang pasti, Kejagung sedang sibuk. Kalau ini adalah ajang pencarian bakat, mereka bisa dibilang sedang menyeleksi siapa “koruptor terbaik” tahun ini. Kita sebagai rakyat hanya bisa menonton, berharap, dan berdoa, semoga mereka yang tertangkap benar-benar diproses, bukan sekadar masuk penjara beberapa tahun lalu kembali menikmati uang hasil rampokan dengan santai. Karena kalau ini terus berulang, kita hanya bisa bilang, selamat datang di Indonesia, di mana korupsi adalah drama tanpa akhir, dan episode barunya selalu lebih mengejutkan dari yang sebelumnya.

Apakah ini pengalihan isu soal pagar laut, retret, Hasto vs KPK, Danantara, Indonesia Gelap, tak tahulah wak. Negeri saya, negeri ente, negeri kita selalu ada isu baru yang membuat kita betah ngopi di warkop.

#camanewak

Penulis adalah Ketua Satupena Kalbar

Berita Terkait

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026
Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah
Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat
Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Teken MoU KKN Tematik Bidang Pertanahan
Berita ini 397 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Sabtu, 18 April 2026 - 10:55 WIB

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Minggu, 5 April 2026 - 07:46 WIB

Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah

Kamis, 2 April 2026 - 16:35 WIB

Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat

Kamis, 2 April 2026 - 09:57 WIB

Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Teken MoU KKN Tematik Bidang Pertanahan

Berita Terbaru

Ucapan HARDIKNAS Ketua serta Wakil Ketua dan Sekwan DPRD Lotim

Lombok Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:35 WIB