Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Lokasi Blok D Perairan Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, tepatnya di kawasan Pantai Pink yang digarap PT. Autore Pearl Culture sebagai lokasi budidaya Tiram Mutiara secara ilegal kian menyita respon publik.

Termasuk Ketua Presidium Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) NTB, Achmad Sahib. Ditemui, Minggu (09/03/2025), Sahib, sapaan akrab Alumni Lemhanas ini, mengaku heran menyaksikan keberadaan Autore yang sangat awet di blok tersebut.

Sejauh pengamatannya, perusahaan asing asal Australia itu masih terlihat nyaman-nyaman saja menjalankan usaha meskipun ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada sebuah usaha ilegal dari 2010, kemudian beroperasi dengan nyaman-nyaman saja maka pertanyaannya, siapa dalang (Backingan) di ekspansi Ilegal Autore,” sentilnya.

Dijelaskan bahwa perairan Desa Sekaroh ditetapkan dalam RTRW Provinsi NTB sebagai zona khusus konservasi dan pariwisata. Tentunya pemerintah telah menyiapkan perangkat kerja petugas perairan dari unsur TNI AL dan Polairud guna melakukan pengawasan dan pengamanan.

Baca Juga :  Kasus Penyaluran Dana Hibah 18 Lembaga Pemkab Sumbawa Dilirik KPK

Hal ini dalam rangka untuk menjaga stabilitas keamanan laut, pantai, dan sekitarnya, sehingga tidak mengganggu apa lagi merusak ekosistem yang berdampak merugikan masyarakat Nelayan dan negara. Namun aktivitas Autore di blok D dibiarkan begitu saja.

Dalam konteks tugas pokok menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara, tentu wajar jika kita bertanya mengapa “Lanal dan Polairud kok terkesan diam, membiarkan perusahaan ilegal ini terus beroperasi. Sementara mereka setiap saat lalu lalang bahkan tidak jauh dari lokasi, ada pos pengamanan TNI AL lagi,” Timpalnya.

Ini perusahaan Asing lho..!!!
Dan Ilegal lagi…!!!
Lantas dimana kita menempatkan wibawa kedaulatan Negara.
Kemudian terang terangan masyarakat sudah protes dan menyatakan tidak setuju karena mengganggu aktivitas mereka sebagai pribumi.

Ia menegaskan bahwa polemik persoalan ini tidak akan tuntas dan Autore akan tetap nyaman beroperasi meskipun ilegal, jika tidak ada sesuatu yang janggal. Bisa jadi ada oknum petinggi yang membackup perusahaan.

Baca Juga :  Persiapan Kunker Wapres Ke NTB, Danrem Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

Hal itu, kata Sahib, diperkuat dengan ketidak patuhan Autore terhadap aturan yang mengabaikan surat peringatan ke 3 (SP3) dari DKP Provinsi NTB.

Ini aneh…!!!
Jelas – jelas Autore ingkar terhadap komitmennya yang dibuat pada Maret 2022, untuk angkat kaki dari blok D. Komitmen itu tertuang dalam resume pembinaan tim pemantau dan pengamatan.

Jelas-jelas Autore ini tidak taat aturan bahkan menginjak wibawa undang-undang yang berlaku dinegara ini.
Jelas-jelas Autore ini perusahaan asing yang tidak mengantongi syarat Syah untuk beroperasi.

Ini saya nilai sangat lucu..!!, para pemangku kebijakan malah tidak menunjukan langkah kongkritnya untuk menindak lanjuti dan menyelesaikan persoalan blok D sesuai SP3 dan resume tersebut. Malah antara dinas provinsi dan kementrian terkait, saling lempar tanggung jawab

“Ini seolah terjadi pembiaran dan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Padahal undang-undangnya sudah ada,” terangnya.

Baca Juga :  Timses Luthfi-Wahid Sebut Hasil Survei Pasangan Iron-Edwin Hanya Framing Politik

“Ini tidak main-main lho.
Dari sisi ekonomi saja, Kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah. Apalagi Autore melaksanakan Budi daya mutiara tidak hanya blok D ini saja, bahkan di luar bisa jadi lebih luas,” tegasnya.

Pernyataan ini Saya anggap ini tamparan Aparat telak karena saya melihat penegak hukum maupun elemen pemangku kebijakan yang lain tidak mengambil langkah yang nyata guna menjaga wibawa kedaulatan negara tegas Sahib yang dikenal sebagai aktivis nasionalis ini.

Karenanya ia mendesak agar pemerintah pusat maupun daerah serta TNI-Polri, mengambil langkah tegas agar Autore bertanggung jawab. Baik dari aspek hukum, aturan, dan undang-undang di Indonesia.

“Kami juga akan bersurat kepada Presiden yang akan ditembuskan kepada Mentri Pertahanan, Panglima TNI dan Kapolri untuk meminta agar Autore dibersihkan, karena sudah dianggap mengganggu stabilitas Keamanan serta dianggap ancaman wibawa kedaulatan negara dari berbagai aspek,” tegas Alumni Lemhanas ini.***

Berita Terkait

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB
Prajurit Kipan B Yonif 742/SWY Sumbawa, Terima Arahan Pangdam
Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Kejagung Mulai Panen Koruptor
Solusi Kilat Prabowo Selamatkan Sritex
Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:28 WIB

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:02 WIB

Prajurit Kipan B Yonif 742/SWY Sumbawa, Terima Arahan Pangdam

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:37 WIB

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:13 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:32 WIB

Kejagung Mulai Panen Koruptor

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:33 WIB

Solusi Kilat Prabowo Selamatkan Sritex

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:27 WIB

Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Barat

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:28 WIB

Nusa Tenggara Barat

Prajurit Kipan B Yonif 742/SWY Sumbawa, Terima Arahan Pangdam

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:02 WIB

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

Lombok Timur

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:37 WIB