Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Lokasi Blok D Perairan Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, tepatnya di kawasan Pantai Pink yang digarap PT. Autore Pearl Culture sebagai lokasi budidaya Tiram Mutiara secara ilegal kian menyita respon publik.

Termasuk Ketua Presidium Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) NTB, Achmad Sahib. Ditemui, Minggu (09/03/2025), Sahib, sapaan akrab Alumni Lemhanas ini, mengaku heran menyaksikan keberadaan Autore yang sangat awet di blok tersebut.

Sejauh pengamatannya, perusahaan asing asal Australia itu masih terlihat nyaman-nyaman saja menjalankan usaha meskipun ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada sebuah usaha ilegal dari 2010, kemudian beroperasi dengan nyaman-nyaman saja maka pertanyaannya, siapa dalang (Backingan) di ekspansi Ilegal Autore,” sentilnya.

Dijelaskan bahwa perairan Desa Sekaroh ditetapkan dalam RTRW Provinsi NTB sebagai zona khusus konservasi dan pariwisata. Tentunya pemerintah telah menyiapkan perangkat kerja petugas perairan dari unsur TNI AL dan Polairud guna melakukan pengawasan dan pengamanan.

Baca Juga :  Lapas Selong dan UNRAM Jajaki Kerja Sama Pengembangan Lahan SAE untuk Riset dan Edukasi

Hal ini dalam rangka untuk menjaga stabilitas keamanan laut, pantai, dan sekitarnya, sehingga tidak mengganggu apa lagi merusak ekosistem yang berdampak merugikan masyarakat Nelayan dan negara. Namun aktivitas Autore di blok D dibiarkan begitu saja.

Dalam konteks tugas pokok menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara, tentu wajar jika kita bertanya mengapa “Lanal dan Polairud kok terkesan diam, membiarkan perusahaan ilegal ini terus beroperasi. Sementara mereka setiap saat lalu lalang bahkan tidak jauh dari lokasi, ada pos pengamanan TNI AL lagi,” Timpalnya.

Ini perusahaan Asing lho..!!!
Dan Ilegal lagi…!!!
Lantas dimana kita menempatkan wibawa kedaulatan Negara.
Kemudian terang terangan masyarakat sudah protes dan menyatakan tidak setuju karena mengganggu aktivitas mereka sebagai pribumi.

Ia menegaskan bahwa polemik persoalan ini tidak akan tuntas dan Autore akan tetap nyaman beroperasi meskipun ilegal, jika tidak ada sesuatu yang janggal. Bisa jadi ada oknum petinggi yang membackup perusahaan.

Baca Juga :  Soal Pupuk Bersubsidi, Begini Penjelasan Kadis Pertanian Lombok Timur

Hal itu, kata Sahib, diperkuat dengan ketidak patuhan Autore terhadap aturan yang mengabaikan surat peringatan ke 3 (SP3) dari DKP Provinsi NTB.

Ini aneh…!!!
Jelas – jelas Autore ingkar terhadap komitmennya yang dibuat pada Maret 2022, untuk angkat kaki dari blok D. Komitmen itu tertuang dalam resume pembinaan tim pemantau dan pengamatan.

Jelas-jelas Autore ini tidak taat aturan bahkan menginjak wibawa undang-undang yang berlaku dinegara ini.
Jelas-jelas Autore ini perusahaan asing yang tidak mengantongi syarat Syah untuk beroperasi.

Ini saya nilai sangat lucu..!!, para pemangku kebijakan malah tidak menunjukan langkah kongkritnya untuk menindak lanjuti dan menyelesaikan persoalan blok D sesuai SP3 dan resume tersebut. Malah antara dinas provinsi dan kementrian terkait, saling lempar tanggung jawab

“Ini seolah terjadi pembiaran dan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Padahal undang-undangnya sudah ada,” terangnya.

Baca Juga :  Nasib Naas, Mayat Samsul Riadi Ditemukan Tergeletak dijalan, Trucknya Dibawa Kabur

“Ini tidak main-main lho.
Dari sisi ekonomi saja, Kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah. Apalagi Autore melaksanakan Budi daya mutiara tidak hanya blok D ini saja, bahkan di luar bisa jadi lebih luas,” tegasnya.

Pernyataan ini Saya anggap ini tamparan Aparat telak karena saya melihat penegak hukum maupun elemen pemangku kebijakan yang lain tidak mengambil langkah yang nyata guna menjaga wibawa kedaulatan negara tegas Sahib yang dikenal sebagai aktivis nasionalis ini.

Karenanya ia mendesak agar pemerintah pusat maupun daerah serta TNI-Polri, mengambil langkah tegas agar Autore bertanggung jawab. Baik dari aspek hukum, aturan, dan undang-undang di Indonesia.

“Kami juga akan bersurat kepada Presiden yang akan ditembuskan kepada Mentri Pertahanan, Panglima TNI dan Kapolri untuk meminta agar Autore dibersihkan, karena sudah dianggap mengganggu stabilitas Keamanan serta dianggap ancaman wibawa kedaulatan negara dari berbagai aspek,” tegas Alumni Lemhanas ini.***

Berita Terkait

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi
Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 
SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo
Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah
Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 07:43 WIB

Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Rabu, 8 April 2026 - 00:03 WIB

Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 

Minggu, 5 April 2026 - 07:46 WIB

Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah

Jumat, 3 April 2026 - 07:35 WIB

Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  

Kamis, 2 April 2026 - 16:35 WIB

Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat

Berita Terbaru