Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Lokasi Blok D Perairan Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, tepatnya di kawasan Pantai Pink yang digarap PT. Autore Pearl Culture sebagai lokasi budidaya Tiram Mutiara secara ilegal kian menyita respon publik.

Termasuk Ketua Presidium Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) NTB, Achmad Sahib. Ditemui, Minggu (09/03/2025), Sahib, sapaan akrab Alumni Lemhanas ini, mengaku heran menyaksikan keberadaan Autore yang sangat awet di blok tersebut.

Sejauh pengamatannya, perusahaan asing asal Australia itu masih terlihat nyaman-nyaman saja menjalankan usaha meskipun ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada sebuah usaha ilegal dari 2010, kemudian beroperasi dengan nyaman-nyaman saja maka pertanyaannya, siapa dalang (Backingan) di ekspansi Ilegal Autore,” sentilnya.

Dijelaskan bahwa perairan Desa Sekaroh ditetapkan dalam RTRW Provinsi NTB sebagai zona khusus konservasi dan pariwisata. Tentunya pemerintah telah menyiapkan perangkat kerja petugas perairan dari unsur TNI AL dan Polairud guna melakukan pengawasan dan pengamanan.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Toko Grosir di Lombok Timur

Hal ini dalam rangka untuk menjaga stabilitas keamanan laut, pantai, dan sekitarnya, sehingga tidak mengganggu apa lagi merusak ekosistem yang berdampak merugikan masyarakat Nelayan dan negara. Namun aktivitas Autore di blok D dibiarkan begitu saja.

Dalam konteks tugas pokok menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara, tentu wajar jika kita bertanya mengapa “Lanal dan Polairud kok terkesan diam, membiarkan perusahaan ilegal ini terus beroperasi. Sementara mereka setiap saat lalu lalang bahkan tidak jauh dari lokasi, ada pos pengamanan TNI AL lagi,” Timpalnya.

Ini perusahaan Asing lho..!!!
Dan Ilegal lagi…!!!
Lantas dimana kita menempatkan wibawa kedaulatan Negara.
Kemudian terang terangan masyarakat sudah protes dan menyatakan tidak setuju karena mengganggu aktivitas mereka sebagai pribumi.

Ia menegaskan bahwa polemik persoalan ini tidak akan tuntas dan Autore akan tetap nyaman beroperasi meskipun ilegal, jika tidak ada sesuatu yang janggal. Bisa jadi ada oknum petinggi yang membackup perusahaan.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Wapres di NTB, Pasukan Pengamanan Gelar Upacara Persiapan

Hal itu, kata Sahib, diperkuat dengan ketidak patuhan Autore terhadap aturan yang mengabaikan surat peringatan ke 3 (SP3) dari DKP Provinsi NTB.

Ini aneh…!!!
Jelas – jelas Autore ingkar terhadap komitmennya yang dibuat pada Maret 2022, untuk angkat kaki dari blok D. Komitmen itu tertuang dalam resume pembinaan tim pemantau dan pengamatan.

Jelas-jelas Autore ini tidak taat aturan bahkan menginjak wibawa undang-undang yang berlaku dinegara ini.
Jelas-jelas Autore ini perusahaan asing yang tidak mengantongi syarat Syah untuk beroperasi.

Ini saya nilai sangat lucu..!!, para pemangku kebijakan malah tidak menunjukan langkah kongkritnya untuk menindak lanjuti dan menyelesaikan persoalan blok D sesuai SP3 dan resume tersebut. Malah antara dinas provinsi dan kementrian terkait, saling lempar tanggung jawab

“Ini seolah terjadi pembiaran dan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Padahal undang-undangnya sudah ada,” terangnya.

Baca Juga :  Nusron Wahid Ingatkan Surveyor Jaga Integritas untuk Lawan Mafia Tanah di Musyawarah Nasional MASKI

“Ini tidak main-main lho.
Dari sisi ekonomi saja, Kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah. Apalagi Autore melaksanakan Budi daya mutiara tidak hanya blok D ini saja, bahkan di luar bisa jadi lebih luas,” tegasnya.

Pernyataan ini Saya anggap ini tamparan Aparat telak karena saya melihat penegak hukum maupun elemen pemangku kebijakan yang lain tidak mengambil langkah yang nyata guna menjaga wibawa kedaulatan negara tegas Sahib yang dikenal sebagai aktivis nasionalis ini.

Karenanya ia mendesak agar pemerintah pusat maupun daerah serta TNI-Polri, mengambil langkah tegas agar Autore bertanggung jawab. Baik dari aspek hukum, aturan, dan undang-undang di Indonesia.

“Kami juga akan bersurat kepada Presiden yang akan ditembuskan kepada Mentri Pertahanan, Panglima TNI dan Kapolri untuk meminta agar Autore dibersihkan, karena sudah dianggap mengganggu stabilitas Keamanan serta dianggap ancaman wibawa kedaulatan negara dari berbagai aspek,” tegas Alumni Lemhanas ini.***

Berita Terkait

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10 WIB

Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

Berita Terbaru