Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kejaksaan Negeri Mataram bekerja sama dengan Pemerintah Kota Mataram menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir pada Kamis (05/03/2026) bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota Mataram.

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Mataram dan Pemerintah Kota Mataram dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri, S.Pi., M.Si, Para Kasi dan Kasubag di lingkungan Kejaksaan Negeri Mataram, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh 15 peserta dari Kejaksaan Negeri Mataram serta peserta dari perwakilan OPD se-Kota Mataram.

Baca Juga :  Terlibat Korupsi Rp2,7 Milyar, Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar

 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri, S.Pi., M.Si menyampaikan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini merupakan bentuk kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Kota Mataram dengan Kejaksaan Negeri Mataram dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

la menekankan bahwa kemampuan berbahasa isyarat menjadi hal yang penting dalam pelayanan publik saat ini, mengingat penerima layanan bukan hanya masyarakat pada umumnya, tetapi juga masyarakat penyandang disabilitas yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang layak.

 

Pelatihan ini juga diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kemampuan serta membiasakan penggunaan bahasa isyarat dalam pelayanan sehari-hari sehingga pelayanan publik dapat diberikan secara setara dan tidak diskriminatif.

Baca Juga :  How To Handle Every Buzz Challenge With Ease Using These Tips

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Dr. Gde Made Pasek Swardhyana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan bahasa isyarat tingkat mahir ini merupakan kegiatan lanjutan dari pelatihan tingkat dasar yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 02 hingga 04 Maret 2026.

 

Meskipun waktu pelaksanaan pelatihan relatif singkat, yaitu berlangsung pada tanggal 05 hingga 07 Maret 2026, diharapkan kegiatan ini tetap memberikan manfaat yang maksimal serta meningkatkan kemampuan peserta dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu bentuk dukungan dalam mewujudkan pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi salah satu inovasi pelayanan unggulan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dapat terpenuhi dengan baik sehingga masyarakat merasa nyaman dalam memperoleh pelayanan.

Baca Juga :  Apel Pengamanan Cipta Kondisi Jelang MotoGP

 

Melalui kegiatan ini diharapkan kemampuan aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Mataram dan Pemerintah Kota. Mataram dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Kegiatan pelatihan secara resmi dibuka sekitar pukul 10.30 WITA oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kegiatan. (*)

Berita Terkait

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi
Berita ini 83 kali dibaca
Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Berita Terbaru

Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:08 WIB