Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kejaksaan Negeri Mataram bekerja sama dengan Pemerintah Kota Mataram menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir pada Kamis (05/03/2026) bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota Mataram.

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Mataram dan Pemerintah Kota Mataram dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri, S.Pi., M.Si, Para Kasi dan Kasubag di lingkungan Kejaksaan Negeri Mataram, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh 15 peserta dari Kejaksaan Negeri Mataram serta peserta dari perwakilan OPD se-Kota Mataram.

Baca Juga :  Gerak Cepat Baznas Lombok Timur Bantu Pemulihan Korban Banjir Dusun Aik Beta

 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri, S.Pi., M.Si menyampaikan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini merupakan bentuk kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Kota Mataram dengan Kejaksaan Negeri Mataram dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

la menekankan bahwa kemampuan berbahasa isyarat menjadi hal yang penting dalam pelayanan publik saat ini, mengingat penerima layanan bukan hanya masyarakat pada umumnya, tetapi juga masyarakat penyandang disabilitas yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang layak.

 

Pelatihan ini juga diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kemampuan serta membiasakan penggunaan bahasa isyarat dalam pelayanan sehari-hari sehingga pelayanan publik dapat diberikan secara setara dan tidak diskriminatif.

Baca Juga :  Rannya Ajak Generasi Milenial NTB Bekali Diri dengan Keterampilan Hadapi Era Disrupsi Ketenagakerjaan

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Dr. Gde Made Pasek Swardhyana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan bahasa isyarat tingkat mahir ini merupakan kegiatan lanjutan dari pelatihan tingkat dasar yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 02 hingga 04 Maret 2026.

 

Meskipun waktu pelaksanaan pelatihan relatif singkat, yaitu berlangsung pada tanggal 05 hingga 07 Maret 2026, diharapkan kegiatan ini tetap memberikan manfaat yang maksimal serta meningkatkan kemampuan peserta dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu bentuk dukungan dalam mewujudkan pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi salah satu inovasi pelayanan unggulan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dapat terpenuhi dengan baik sehingga masyarakat merasa nyaman dalam memperoleh pelayanan.

Baca Juga :  Alat Berat Beroperasi Tambang Ilegal Sekotong, Kodim 1606 Mataram Siap Bantu Pemerintah Ambil Langkah Tegas

 

Melalui kegiatan ini diharapkan kemampuan aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Mataram dan Pemerintah Kota. Mataram dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Kegiatan pelatihan secara resmi dibuka sekitar pukul 10.30 WITA oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kegiatan. (*)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Berita ini 64 kali dibaca
Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10 WIB

Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Berita Terbaru

Lombok Barat

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:28 WIB