KPU Lotim Gelar FGD Persiapan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Lotim Gelar FGD Persiapan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. (Foto: www.harianlombok.com).

KPU Lotim Gelar FGD Persiapan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. (Foto: www.harianlombok.com).

HARIAN LOMBOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) persiapan tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Syar’iah Lombok, Kamis, 18 Juli 2024.

Di mana para peserta yang hadir di FGD akan berdiskusi mengutarakan persoalan di lapangan seperti di Rumah Tahanan (Rutan) Selong, Rumah Sakit Umum dr Raden Soedjono Selong, serta di Sektor pendidikan dan lainnya.

Baca Juga :  Paparan DPRD Lombok Timur Tentang Raperda Inisiatif Rencana Induk Kepariwisataan Tahun 2024-2038

Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Zainul Muttaqin menyampaikan, kegiatan KPU saat masih dalam tahap proses Pencocokan dan Penelitian (Pencoklitan) yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, pada pemilihan sebelumnya Calon Bupati dan Wakil Bupati bebas melakukan visi misi saat mendaftar diri di KPU untuk meraih simpati kepada pemilih.

Baca Juga :  Pilkada Lombok Timur 2024, PERNUSA Dukung Pasangan Luthfi-Wahid

Namun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini ada perubahan di PKPU nomor 8 pasal 13 yang menyebut setiap pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus melampirkan syarat visi misi sesuai dengan program pemerintah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Dengan begitu tujuan menuju Indonesia Emas Tahun 2045 bisa berjalan sesuai dengan yang di janjikan bapak Presiden,” jelasnya.

Baca Juga :  Terus Panaskan Mesin Partai, PDIP NTB Pasang Target Tinggi Pada Pemilu 2024

Dia menambahkan, pada persyaratan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur guna mendapatkan kartu Surat Keterangan Sehat (SKS) dan Bebas Narkoba para Calon ini harus mengurus keterangan tersebut di Rumah Sakit Mataram.

“Makanya kita undang pihak Rumah Sakit Soedjono dan BNN agar bisa dijelaskan terkait dengan persyaratan tersebut,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur
Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran
Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari
Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:19 WIB

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:46 WIB

Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:37 WIB

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:13 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB

Dewan Kesenian Lombok Timur Dampingi Sutradara Film ' Seher ' Silaturahmi ke Dewan Pakar Pariwisata, Taufan Rahmadi. (Foto: HarianLombok.com/Dok. Pribadi).

Entertainment

Sutradara Film ‘Seher’ Silaturahmi ke Dewan Pakar Pariwisata

Senin, 17 Mar 2025 - 23:25 WIB