LSM Garuda Indonesia Pertanyakan Penanganan Kasus Kematian Pasien di RSUD Patuh Karya

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Garuda Indonesia Pertanyakan Penanganan Kasus Kematian Pasien di RSUD Patuh Karya Keruak. (Foto: Harian Lombok).

LSM Garuda Indonesia Pertanyakan Penanganan Kasus Kematian Pasien di RSUD Patuh Karya Keruak. (Foto: Harian Lombok).

HARIAN LOMBOK – Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, melayangkan surat mempertanyakan kepada pihak RSUD Patuh Karya Keruak atas kasus pasien bernama Genek, yang meninggal dunia setelah diduga tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai.

Genek, seorang perempuan kelahiran Jelok Buso, 1 Oktober 1978, yang berdomisili di Dusun Erot, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, dilarikan ke RSUD Patuh Karya pada selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 01.00 dini hari.

Menurut laporan keluarga dan saksi, pasien tersebut berada di RSUD Patuh Karya hingga pukul 18.00 Wita, namun tidak mendapat tindakan medis yang memadai. Sebelumnya di informasikan akan di lakukan operasi dan pasien disuruh menunggu giliran operasi. Namun setelah seharian menunggu pihak rumah sakit menanyakan status pasien, begitu diketahui Genek pasien BPJS secara mendadak pihak rumah sakit meginformasikan pebatalan operasi dengan alasan peralatan tidak lengkap.

Dalam kondisi yang sudah sangat kritis pasien atas nama Genek akhirnya dirujuk ke RSUD Lombok Timur yang berada di Labuhan Haji. Setelah lebih dari satu jam diperiksa, selanjutnya pihak RSUD Lombok Timur merujuk ke RSUD dr. Soejono Selong karena alasan fasilitas yang kurang lengkap. Sesampai di RSUD dr. Soejono Selong belum sempat dilakukan tindakan medis nyawa pasien tidak terselamatkan dan meninggal dunia.

Baca Juga :  Luthfi-Wahid Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Paslon Nomor 2, Iron-Edwin

Zaini menyatakan bahwa tindakan RSUD Patuh Karya ini menimbulkan kekecewaan besar di masyarakat, khususnya keluarga almarhumah.

“Kami mempertanyakan mengapa pasien ini dibiarkan tanpa penanganan medis yang memadai selama lima belas jam lebih. Ada indikasi kelalaian yang mengakibatkan nyawa melayang,” ujarnya.

Atas kejadian ini, masyarakat setempat dikabarkan merencanakan aksi untuk menuntut keadilan dan transparansi atas peristiwa yang dinilai mengabaikan hak pasien untuk mendapat layanan kesehatan yang layak. Mereka mendesak agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab keterlambatan penanganan serta memastikan tidak ada kasus serupa terulang di masa depan.

Baca Juga :  Sembunyikan Sabu di Gabang Pel, Polisi Amankan Seorang Pria di Desa Taman Ayu Gerung

“Kami meminta agar pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan. Hak atas kesehatan adalah hak asasi yang seharusnya dijamin oleh negara. Jangan sampai ada lagi korban yang diperlakukan tidak manusiawi di fasilitas kesehatan,” tegas Zaini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Patuh Karya belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. ***

Berita Terkait

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur
Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran
Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari
Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang
Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:19 WIB

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:36 WIB

Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:37 WIB

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:13 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB