HARIAN LOMBOK – Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, melayangkan surat mempertanyakan kepada pihak RSUD Patuh Karya Keruak atas kasus pasien bernama Genek, yang meninggal dunia setelah diduga tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai.
Genek, seorang perempuan kelahiran Jelok Buso, 1 Oktober 1978, yang berdomisili di Dusun Erot, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, dilarikan ke RSUD Patuh Karya pada selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 01.00 dini hari.
Menurut laporan keluarga dan saksi, pasien tersebut berada di RSUD Patuh Karya hingga pukul 18.00 Wita, namun tidak mendapat tindakan medis yang memadai. Sebelumnya di informasikan akan di lakukan operasi dan pasien disuruh menunggu giliran operasi. Namun setelah seharian menunggu pihak rumah sakit menanyakan status pasien, begitu diketahui Genek pasien BPJS secara mendadak pihak rumah sakit meginformasikan pebatalan operasi dengan alasan peralatan tidak lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kondisi yang sudah sangat kritis pasien atas nama Genek akhirnya dirujuk ke RSUD Lombok Timur yang berada di Labuhan Haji. Setelah lebih dari satu jam diperiksa, selanjutnya pihak RSUD Lombok Timur merujuk ke RSUD dr. Soejono Selong karena alasan fasilitas yang kurang lengkap. Sesampai di RSUD dr. Soejono Selong belum sempat dilakukan tindakan medis nyawa pasien tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
Zaini menyatakan bahwa tindakan RSUD Patuh Karya ini menimbulkan kekecewaan besar di masyarakat, khususnya keluarga almarhumah.
“Kami mempertanyakan mengapa pasien ini dibiarkan tanpa penanganan medis yang memadai selama lima belas jam lebih. Ada indikasi kelalaian yang mengakibatkan nyawa melayang,” ujarnya.
Atas kejadian ini, masyarakat setempat dikabarkan merencanakan aksi untuk menuntut keadilan dan transparansi atas peristiwa yang dinilai mengabaikan hak pasien untuk mendapat layanan kesehatan yang layak. Mereka mendesak agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab keterlambatan penanganan serta memastikan tidak ada kasus serupa terulang di masa depan.
“Kami meminta agar pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan. Hak atas kesehatan adalah hak asasi yang seharusnya dijamin oleh negara. Jangan sampai ada lagi korban yang diperlakukan tidak manusiawi di fasilitas kesehatan,” tegas Zaini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Patuh Karya belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. ***