Panitia Ajudikasi PTSL 2025 Pastikan Kesesuaian Data Fisik dan Yuridis Tanah di Wanasaba Lauk

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur mulai melakukan pemeriksaan tanah di Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba Rabu, (03/12/2025). Pemeriksaan lapangan ini menjadi salah satu tahapan krusial untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan yuridis bidang tanah para pemohon program PTSL.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB, Hassanudin Ingatkan Pentingnya Harmonisasi Penyelenggara Pemerintahan

‎Sejak pagi, tim ajudikasi turun langsung mengecek batas bidang, riwayat penguasaan, serta kecocokan keterangan antara pemohon dan perangkat desa. Pendekatan lapangan itu dilakukan agar tidak ada perbedaan informasi ketika proses pengukuran dan pencatatan dilanjutkan pada tahap berikutnya.

‎Pemeriksaan melibatkan Pemerintah Desa, para kepala dusun, Satgas Yuridis, serta panitia PTSL setempat. Pelibatan banyak unsur tersebut menjadi standar yang selama ini diterapkan BPN untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses sertifikasi.

‎Menurut panitia, langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian PTSL 2025 di Lombok Timur. Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya tertib administrasi pertanahan dan pemberian kepastian hukum atas tanah bagi warga Wanasaba Lauk.

Baca Juga :  Petugas KPU Lotim Coklit ke Mantan Wagub NTB

Program PTSL sendiri ditujukan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat secara menyeluruh. Dengan pemeriksaan awal yang ketat, proses pensertifikatan diharapkan berjalan tanpa sengketa di kemudian hari.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner
Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026
Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong
Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup
Ribuan Jema’ah Padati Lokasi Haul dan Harlah, Miq Iqbal Menyebut Dirinya Gubernur Yatama Wal Masakin
Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:09 WIB

Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54 WIB

Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:07 WIB

Ribuan Jema’ah Padati Lokasi Haul dan Harlah, Miq Iqbal Menyebut Dirinya Gubernur Yatama Wal Masakin

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:41 WIB

75 Warga Lotim Dideportasi Malaysia: Bahaya Jalur Ilegal Terbukti

Berita Terbaru