Pembangunan Posyandu di Kelurahan Geres Tanpa Persetujuan Warga

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung Posyandu di Dasan Gres, Kelurahan Gres Kecamatan Labuhan Haji

Pembangunan gedung Posyandu di Dasan Gres, Kelurahan Gres Kecamatan Labuhan Haji

HARIAN LOMBOK – Parah, pembanguan posyandu yang berada di Lingkungan Dasan Geres, Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur di duga adanya indikasi permainan yang dilakukan oknum Lurah Geres.

Hal itu berdasarkan keterangan warga Geres, sebab pada saat pembangunan posyandu pihak Lurah tidak melibatkan/memberitahukan sama sekali pihak Kepala Lingkungan (Kaling) warga dan Tokoh masyarakat serta Lembaga lainya sebagai mitra pemerintah daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan, Kamis 19 September 2024.

“Sebelum memulai pembangunan seharusnya dilakukan musyawarah, bersama seluruh pihak untuk menentukan posisi atau letak pembanguan posyandu beserta anggaran yang tersedia. Namun ini tidak pernah di lakukannya untuk mengajak Kaling beserta Lembaga yang ada. Mentang-mentang jadi lurah seenaknya menentukan lokasi yaitu di tanah kuburan dan merusak bangunan kolam yang sudah di bangun sebagai tampungan air di musim kering untuk d gunakan masyarakat mengambil air saat ziarah kubur” jelas warga.

Padahal sebelumnya, ia sempat mempertanyakan terkait anggaran dan musyawarah bersama semua warga agar pembangunan tidak di lakukan di tanah kuburan. Namun usulan tersebut tidak di gubris, malah sekarang pihak kelurahan mendatangkan matrial dan para pekerja dari luar wilayah geres untuk tetap melakukan pembangunan di atas tanah kuburan, padahal banyak warga yang memiliki skil sebagai tukang atau pekerja bangunan yang ada di wilayah geres,” ujarnya.

Baca Juga :  Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 

Menurutnya, pihak Lurah sangat arogan sekali. Karena sudah beberapa kali warga menolak untuk tidak dilakukan pembangunan Posyandu di tanah kuburan dengan alasan apapun.

Baca Juga :  HBK Center Sebut Pasangan Luthfi-Wahid Lebih Rasional dengan Calon Lain

Ia menegaskan, kalau memang sudah ada anggaran tinggal mengajak semua perangkat terkait untuk mencari lokasi yang tepat dengan anggaran yang tersedia namun ini tidak pernah.

“Kita khawatir kalau pembangunan di tanah kuburan, akan berdampak terhadap kesehatan warga dan bangunan sia sia tempat tersebut sangat tidak layak,” tambahnya.

Ia berharap kepada pemerintah untuk menindaklanjuti usulan warga demi kepentingan masyarakat banyak, sebab apapun yang kami sampaikan kepada pihak kelurahan tidak pernah di gubris.***

Berita Terkait

Angin Segar Pemkab Lotim: THR Rp500 Ribu Pertama untuk Kader Posyandu dan BKD Desa
Hak Pekerja Terjamin Jelang Lebaran: Disnakertrans Lotim Imbau Bayar THR Lebih Awal
Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Berita ini 475 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:24 WIB

Angin Segar Pemkab Lotim: THR Rp500 Ribu Pertama untuk Kader Posyandu dan BKD Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WIB

Hak Pekerja Terjamin Jelang Lebaran: Disnakertrans Lotim Imbau Bayar THR Lebih Awal

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:43 WIB

Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB