Pembangunan Posyandu di Kelurahan Geres Tanpa Persetujuan Warga

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung Posyandu di Dasan Gres, Kelurahan Gres Kecamatan Labuhan Haji

Pembangunan gedung Posyandu di Dasan Gres, Kelurahan Gres Kecamatan Labuhan Haji

HARIAN LOMBOK – Parah, pembanguan posyandu yang berada di Lingkungan Dasan Geres, Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur di duga adanya indikasi permainan yang dilakukan oknum Lurah Geres.

Hal itu berdasarkan keterangan warga Geres, sebab pada saat pembangunan posyandu pihak Lurah tidak melibatkan/memberitahukan sama sekali pihak Kepala Lingkungan (Kaling) warga dan Tokoh masyarakat serta Lembaga lainya sebagai mitra pemerintah daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan, Kamis 19 September 2024.

“Sebelum memulai pembangunan seharusnya dilakukan musyawarah, bersama seluruh pihak untuk menentukan posisi atau letak pembanguan posyandu beserta anggaran yang tersedia. Namun ini tidak pernah di lakukannya untuk mengajak Kaling beserta Lembaga yang ada. Mentang-mentang jadi lurah seenaknya menentukan lokasi yaitu di tanah kuburan dan merusak bangunan kolam yang sudah di bangun sebagai tampungan air di musim kering untuk d gunakan masyarakat mengambil air saat ziarah kubur” jelas warga.

Padahal sebelumnya, ia sempat mempertanyakan terkait anggaran dan musyawarah bersama semua warga agar pembangunan tidak di lakukan di tanah kuburan. Namun usulan tersebut tidak di gubris, malah sekarang pihak kelurahan mendatangkan matrial dan para pekerja dari luar wilayah geres untuk tetap melakukan pembangunan di atas tanah kuburan, padahal banyak warga yang memiliki skil sebagai tukang atau pekerja bangunan yang ada di wilayah geres,” ujarnya.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Bantu Biaya Rujukan  Dea Penderita Atresia Bilier Asal Sakra ke Surabaya 

Menurutnya, pihak Lurah sangat arogan sekali. Karena sudah beberapa kali warga menolak untuk tidak dilakukan pembangunan Posyandu di tanah kuburan dengan alasan apapun.

Baca Juga :  Sekda Lotim Bekali Tim Opjar Penagih Piutang Pajak agar Bekerja Ikhlas 

Ia menegaskan, kalau memang sudah ada anggaran tinggal mengajak semua perangkat terkait untuk mencari lokasi yang tepat dengan anggaran yang tersedia namun ini tidak pernah.

“Kita khawatir kalau pembangunan di tanah kuburan, akan berdampak terhadap kesehatan warga dan bangunan sia sia tempat tersebut sangat tidak layak,” tambahnya.

Ia berharap kepada pemerintah untuk menindaklanjuti usulan warga demi kepentingan masyarakat banyak, sebab apapun yang kami sampaikan kepada pihak kelurahan tidak pernah di gubris.***

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Berita ini 496 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Berita Terbaru