HARIAN LOMBOK – Parah, pembanguan posyandu yang berada di Lingkungan Dasan Geres, Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur di duga adanya indikasi permainan yang dilakukan oknum Lurah Geres.
Hal itu berdasarkan keterangan warga Geres, sebab pada saat pembangunan posyandu pihak Lurah tidak melibatkan/memberitahukan sama sekali pihak Kepala Lingkungan (Kaling) warga dan Tokoh masyarakat serta Lembaga lainya sebagai mitra pemerintah daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan, Kamis 19 September 2024.
“Sebelum memulai pembangunan seharusnya dilakukan musyawarah, bersama seluruh pihak untuk menentukan posisi atau letak pembanguan posyandu beserta anggaran yang tersedia. Namun ini tidak pernah di lakukannya untuk mengajak Kaling beserta Lembaga yang ada. Mentang-mentang jadi lurah seenaknya menentukan lokasi yaitu di tanah kuburan dan merusak bangunan kolam yang sudah di bangun sebagai tampungan air di musim kering untuk d gunakan masyarakat mengambil air saat ziarah kubur” jelas warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal sebelumnya, ia sempat mempertanyakan terkait anggaran dan musyawarah bersama semua warga agar pembangunan tidak di lakukan di tanah kuburan. Namun usulan tersebut tidak di gubris, malah sekarang pihak kelurahan mendatangkan matrial dan para pekerja dari luar wilayah geres untuk tetap melakukan pembangunan di atas tanah kuburan, padahal banyak warga yang memiliki skil sebagai tukang atau pekerja bangunan yang ada di wilayah geres,” ujarnya.
Menurutnya, pihak Lurah sangat arogan sekali. Karena sudah beberapa kali warga menolak untuk tidak dilakukan pembangunan Posyandu di tanah kuburan dengan alasan apapun.
Ia menegaskan, kalau memang sudah ada anggaran tinggal mengajak semua perangkat terkait untuk mencari lokasi yang tepat dengan anggaran yang tersedia namun ini tidak pernah.
“Kita khawatir kalau pembangunan di tanah kuburan, akan berdampak terhadap kesehatan warga dan bangunan sia sia tempat tersebut sangat tidak layak,” tambahnya.
Ia berharap kepada pemerintah untuk menindaklanjuti usulan warga demi kepentingan masyarakat banyak, sebab apapun yang kami sampaikan kepada pihak kelurahan tidak pernah di gubris.***