Pembangunan Posyandu di Kelurahan Geres Tanpa Persetujuan Warga

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung Posyandu di Dasan Gres, Kelurahan Gres Kecamatan Labuhan Haji

Pembangunan gedung Posyandu di Dasan Gres, Kelurahan Gres Kecamatan Labuhan Haji

HARIAN LOMBOK – Parah, pembanguan posyandu yang berada di Lingkungan Dasan Geres, Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur di duga adanya indikasi permainan yang dilakukan oknum Lurah Geres.

Hal itu berdasarkan keterangan warga Geres, sebab pada saat pembangunan posyandu pihak Lurah tidak melibatkan/memberitahukan sama sekali pihak Kepala Lingkungan (Kaling) warga dan Tokoh masyarakat serta Lembaga lainya sebagai mitra pemerintah daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan, Kamis 19 September 2024.

“Sebelum memulai pembangunan seharusnya dilakukan musyawarah, bersama seluruh pihak untuk menentukan posisi atau letak pembanguan posyandu beserta anggaran yang tersedia. Namun ini tidak pernah di lakukannya untuk mengajak Kaling beserta Lembaga yang ada. Mentang-mentang jadi lurah seenaknya menentukan lokasi yaitu di tanah kuburan dan merusak bangunan kolam yang sudah di bangun sebagai tampungan air di musim kering untuk d gunakan masyarakat mengambil air saat ziarah kubur” jelas warga.

Padahal sebelumnya, ia sempat mempertanyakan terkait anggaran dan musyawarah bersama semua warga agar pembangunan tidak di lakukan di tanah kuburan. Namun usulan tersebut tidak di gubris, malah sekarang pihak kelurahan mendatangkan matrial dan para pekerja dari luar wilayah geres untuk tetap melakukan pembangunan di atas tanah kuburan, padahal banyak warga yang memiliki skil sebagai tukang atau pekerja bangunan yang ada di wilayah geres,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Kemanusiaan RH Bagikan Kursi Roda Gratis Bagi Penderita Lumpuh dan Janda Tua di Lombok Timur

Menurutnya, pihak Lurah sangat arogan sekali. Karena sudah beberapa kali warga menolak untuk tidak dilakukan pembangunan Posyandu di tanah kuburan dengan alasan apapun.

Baca Juga :  Tim WASEV Kodam IX Udayana Cek Pengerjaan Program TMMD 121 Kodim 1615/Lotim

Ia menegaskan, kalau memang sudah ada anggaran tinggal mengajak semua perangkat terkait untuk mencari lokasi yang tepat dengan anggaran yang tersedia namun ini tidak pernah.

“Kita khawatir kalau pembangunan di tanah kuburan, akan berdampak terhadap kesehatan warga dan bangunan sia sia tempat tersebut sangat tidak layak,” tambahnya.

Ia berharap kepada pemerintah untuk menindaklanjuti usulan warga demi kepentingan masyarakat banyak, sebab apapun yang kami sampaikan kepada pihak kelurahan tidak pernah di gubris.***

Berita Terkait

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Berita ini 503 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Berita Terbaru