Konflik Wisata Ekas: Ketua DPRD Minta Pemkab Lotim-Loteng dan Pemprov NTB Duduk Bersama Cari Solusi

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri.  (Foto: Harian Lombok/Royan).

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri. (Foto: Harian Lombok/Royan).

LOMBOK TIMUR – Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menanggapi viralnya video Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang mengusir boatman di Pantai Ekas Buana. Banyak pihak menilai aksi bupati terkesan arogan, tetapi Yusri menegaskan bahwa bupati hanya bereaksi spontan akibat akumulasi kekecewaan pelaku wisata lokal yang merasa tersisihkan.

Polemik di Teluk Ekas ini memicu perdebatan di kalangan pegiat wisata. Yusri mengajak semua pihak menyikapi masalah ini secara bijak. Ia menawarkan solusi win-win solution dengan mengatur parkir perahu dari luar daerah di pinggir pantai, bukan di tengah laut.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Lombok Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik 

“Dengan begitu, wisatawan bisa beristirahat dan berbelanja di warung warga. Bahkan lebih baik jika mereka menginap di penginapan lokal,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusri menekankan, skema ini akan menguntungkan semua pihak wisatawan tetap nyaman berselancar, pemandu luar tetap dapat penghasilan, dan warga lokal serta pemerintah dapat keuntungan ekonomi.

Ia meminta semua pihak tidak memperkeruh masalah. “Kita harus menyelesaikan ini dengan kepala dingin,” pintanya, Kamis 19 Juni 2025.

Baca Juga :  Perkuat Tupoksi, Agenda Rapat Perdana Kalapas Perempuan Mataram Yang Baru

Menurut Yusri, boatman dari luar daerah, terutama Lombok Tengah, mendominasi Ekas sehingga mempersempit peluang warga lokal. Operator luar juga lebih banyak membawa wisatawan.

“Bupati tidak marah, beliau hanya membela warga yang terpinggirkan,” jelasnya.

Situasi ini telah memukul ekonomi lokal. Hotel dan homestay sepi, tingkat hunian anjlok, dan UMKM kesulitan berkembang.

“Pemerintah tak boleh biarkan warga hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tegas Yusri.

Ia mendesak kolaborasi antara Pemkab Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Pemprov NTB untuk membuat regulasi terpadu dan zonasi wisata perbatasan.

Baca Juga :  Pj Bupati  Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Desa Waringin

“Bupati tidak mengusir karena benci, tapi memperjuangkan kedaulatan ekonomi warga,” tegas Politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, Bupati Warisin bersama jajaran OPD dan pelaku wisata turun ke lokasi. Mereka menemukan boat dari luar Lombok Timur yang parkir di area surfing.

“Kasih tahu teman-teman, jangan ke sini kalau tidak menginap di sekitar sini,” tegas Bupati kepada salah seorang operator luar.

Langkah ini menuai pro-kontra, tetapi banyak pihak mendukung upaya melindungi pelaku usaha lokal. ***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB