Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Sumbawa – Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir diduga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk limbah B3. Hal ini merupakan pelanggaran serius yang berpotensi menimbulkan dampak pencemaran  lingkungan yang merugikan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Presedium  Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan ITK  Abdul Haji S.Ap mengungkapkan, ITK telah menyampaikan temuan ini dan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa untuk memanggil Direktur Rumah Sakit guna meminta klarifikasi dan mengambil tindakan.
Disamping berbahaya terhadap lingkungan, Ketidak patuhan terhadap peraturan AMDAL memiliki konsekuensi hukum yang signifikan.
Rumah sakit ini, mesti diberikan  Sanksi administratif, seperti pencabutan izin operasional rumah sakit atau denda, merupakan kemungkinan yang nyata. Tegas Haji.
Lebih jauh, jika pelanggaran terbukti berat, sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda juga dapat dijatuhkan. Oleh karena itu, penting bagi RS H.L. Manambai Abdul Kadir untuk segera memenuhi kewajiban hukumnya.
Kewajiban utama rumah sakit adalah membuat dan selalu memperbarui dokumen AMDAL. 
Sebab Dokumen ini merupakan instrumen penting yang memuat analisis menyeluruh tentang dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas rumah sakit, khususnya pengelolaan limbah B3.
Lebih jauh Haji juga memaparkan, Proses pembuatan dokumen AMDAL meliputi pengkajian awal untuk menentukan kebutuhannya, penyusunan dokumen yang detail dan komprehensif, serta evaluasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Keberadaan dokumen AMDAL bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum. Dokumen ini berperan krusial dalam mengurangi dampak lingkungan yang merugikan. Dengan analisis yang tepat, rumah sakit dapat mengidentifikasi potensi bahaya dan merumuskan strategi mitigasi yang efektif.
Lebih dari itu, AMDAL juga berperan meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan staf rumah sakit dan masyarakat luas, mendorong praktik pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.Kesimpulannya, dugaan ketidakpatuhan RS H.L. Manambai Abdulkadir terhadap peraturan AMDAL merupakan masalah serius yang membutuhkan tindakan tegas dan segera. Pemanggilan Direktur Rumah Sakit oleh DPRD Kabupaten Sumbawa adalah langkah tepat untuk meminta pertanggungjawaban dan memastikan kepatuhan hukum. Lebih penting lagi, kejadian ini menyoroti urgensi penerapan dan penegakan peraturan AMDAL untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua rumah sakit untuk selalu memprioritaskan kepatuhan hukum dan tanggung jawab lingkungan. Ungkap Ketua Presedium ITK Sumbawa ini. *Ach. S
Baca Juga :  Penghargaan Babinsa Terbaik Versi BKKBN, Diraih Sertu Nasriadi, Danrem 162/WB Berikan Apresiasi

Berita Terkait

LPKP- SBW, Endus Ada Praktek Gratifikasi Pada Proses Tender Pengadaan Bibit Bawang Merah Dipemda Sumbawa Besar 
Bupati Berharap  Pengurus KORPRI Baru Tanamkan Jiwa Korsa 
Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan
Tiba Dilombok, Pangdam IX/Udayana Dapat Sambutan Meriah Dibandara Internasional Lombok
Dampingi Mentri Pertanian Panen Raya Jagung, Danrem 162/WB Dorong Swasembada Nasional
Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba
Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan
Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:12 WIB

LPKP- SBW, Endus Ada Praktek Gratifikasi Pada Proses Tender Pengadaan Bibit Bawang Merah Dipemda Sumbawa Besar 

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:25 WIB

Bupati Berharap  Pengurus KORPRI Baru Tanamkan Jiwa Korsa 

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:45 WIB

Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:27 WIB

Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa

Senin, 21 April 2025 - 15:17 WIB

Dampingi Mentri Pertanian Panen Raya Jagung, Danrem 162/WB Dorong Swasembada Nasional

Sabtu, 12 April 2025 - 15:19 WIB

Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba

Jumat, 11 April 2025 - 14:24 WIB

Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:19 WIB

Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 

Berita Terbaru

Bupati Lotim H. haerul Warisin setelah pengukuhan pengurus KORPRI Lotim masa bakti 2025-2030

Karta Lombok Timur

Bupati Berharap  Pengurus KORPRI Baru Tanamkan Jiwa Korsa 

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:25 WIB

Berita Duka DPRD Lombok Timur. (Foto: HarianLombok.com/Humas Setwan).

Advertorial

Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur Turut Berduka Cita

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:06 WIB