Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Sumbawa – Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir diduga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk limbah B3. Hal ini merupakan pelanggaran serius yang berpotensi menimbulkan dampak pencemaran  lingkungan yang merugikan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Presedium  Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan ITK  Abdul Haji S.Ap mengungkapkan, ITK telah menyampaikan temuan ini dan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa untuk memanggil Direktur Rumah Sakit guna meminta klarifikasi dan mengambil tindakan.
Disamping berbahaya terhadap lingkungan, Ketidak patuhan terhadap peraturan AMDAL memiliki konsekuensi hukum yang signifikan.
Rumah sakit ini, mesti diberikan  Sanksi administratif, seperti pencabutan izin operasional rumah sakit atau denda, merupakan kemungkinan yang nyata. Tegas Haji.
Lebih jauh, jika pelanggaran terbukti berat, sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda juga dapat dijatuhkan. Oleh karena itu, penting bagi RS H.L. Manambai Abdul Kadir untuk segera memenuhi kewajiban hukumnya.
Kewajiban utama rumah sakit adalah membuat dan selalu memperbarui dokumen AMDAL. 
Sebab Dokumen ini merupakan instrumen penting yang memuat analisis menyeluruh tentang dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas rumah sakit, khususnya pengelolaan limbah B3.
Lebih jauh Haji juga memaparkan, Proses pembuatan dokumen AMDAL meliputi pengkajian awal untuk menentukan kebutuhannya, penyusunan dokumen yang detail dan komprehensif, serta evaluasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Keberadaan dokumen AMDAL bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum. Dokumen ini berperan krusial dalam mengurangi dampak lingkungan yang merugikan. Dengan analisis yang tepat, rumah sakit dapat mengidentifikasi potensi bahaya dan merumuskan strategi mitigasi yang efektif.
Lebih dari itu, AMDAL juga berperan meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan staf rumah sakit dan masyarakat luas, mendorong praktik pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.Kesimpulannya, dugaan ketidakpatuhan RS H.L. Manambai Abdulkadir terhadap peraturan AMDAL merupakan masalah serius yang membutuhkan tindakan tegas dan segera. Pemanggilan Direktur Rumah Sakit oleh DPRD Kabupaten Sumbawa adalah langkah tepat untuk meminta pertanggungjawaban dan memastikan kepatuhan hukum. Lebih penting lagi, kejadian ini menyoroti urgensi penerapan dan penegakan peraturan AMDAL untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua rumah sakit untuk selalu memprioritaskan kepatuhan hukum dan tanggung jawab lingkungan. Ungkap Ketua Presedium ITK Sumbawa ini. *Ach. S
Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Mataram Musnahkan Barang Bukti Dari 108 Perkara

Berita Terkait

10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan
Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur
Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026
Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB
Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:07 WIB

10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur

Sabtu, 18 April 2026 - 10:55 WIB

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 07:43 WIB

Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:55 WIB