Penguatan Kepastian Hukum Aset Keagamaan Melalui Sertifikasi Tanah Wakaf di Lombok Timur

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menyerahkan sertipikat tanah wakaf Musholla Al-Furqon Rakam pada Senin, 8 Desember 2025. Penyerahan ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara Kantah, Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Pemerintah Kecamatan Selong, Kelurahan Rakam, dan pengurus musholla.

 

Kepala Kantah Lotim, I Komang Suarta, menjelaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat pensertipikatan tanah wakaf dan rumah ibadah di wilayah tersebut. Tujuannya agar pengelolaan aset keagamaan menjadi lebih tertib dan terlindungi secara hukum.

 

Kolaborasi tersebut sejalan dengan program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang didorong pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum aset keagamaan di Indonesia.

 

Baca Juga :  10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan

Ia menegaskan dengan adanya sertipikat, musholla dan rumah ibadah lain memiliki landasan legal yang kuat, terhindar dari sengketa, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.Kantor Pertanahan Lombok Timur memastikan seluruh proses pengukuran, pemeriksaan, hingga penerbitan sertipikat tanah wakaf dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.

 

“Hal ini juga mendukung anjuran pemerintah daerah agar tanah publik seperti rumah ibadah, pesantren, dan aset wakaf segera disertifikatkan guna mencegah konflik di masa depan,”terangnya.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

 

Dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan berkomitmen terus memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

 

“Sinergi lintas sektor ini diharapkan semakin memperkuat kerukunan, harmoni sosial, dan perlindungan hukum aset keagamaan di Lombok Timur,”pungkasnya.

 

Berita Terkait

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Berita Terbaru

Lombok Barat

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:28 WIB