Pimpinan DPRD Lombok Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik 

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Lotim Periode 2024- 2029 Resmi Dilantik. (FOTO: HARIAN LOMBOK).

Pimpinan DPRD Lotim Periode 2024- 2029 Resmi Dilantik. (FOTO: HARIAN LOMBOK).

HARIAN LOMBOK – Sebanyak empat orang unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur periode 2024-2029 resmi diambil sumpah jabatannya.

Pelantikan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna III Sidang I DPRD Lombok Timur, berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, Senin 30 September 2024.

Adapaun unsur Pimpinan yang dilantik adalah Muhammad Yusri dari Fraksi Gerindra. Dia dilantik sebagai Ketua DPRD Lombok Timur serta tiga Wakil Ketua, yakni masing-masing Waes Al Qarni dari Fraksi PAN, Abdul Halid dari Fraksi PKS, dan Nurhasanah dari Fraksi NasDem.

Pelantikan keempat unsur pimpinan tersbut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Selong, berdasarkan Surat Keputusan Penjabat Gubernur NTB Nomor 100.14-618/2024 tentang Peresmian Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur periode 2024-2029.

Baca Juga :  Dukungan Karman for Mataram Satu akan Dideklarasikan Ratusan Aktivis

Hadir dalam acara tersebut, Penjabat Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taofik, Pj Sekda Lombok Timur, Forkopimda, perwakilan KPU, Bawaslu, serta anggota DPRD Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Muhammad Yusri menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Lombok Timur dan seluruh anggota dewan. Dia menekankan pentingnya menetapkan tata tertib untuk memastikan pelaksanaan tugas DPRD sesuai undang-undang.

Baca Juga :  Cabup Syamsul Luthfi Sebut Lotim Punya Sumber Daya Melimpah untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini demi kemajuan Lombok Timur,” ujarnya.

Yusri juga menekankan peran strategis DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif serta memajukan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap tercipta hubungan sinergis antara legislatif dan eksekutif. ***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:08 WIB

Lombok Timur Capai 35% Target CKG PHTC: Menuju 100% Skrining Gratis 2026

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB