HARIAN LOMBOK – Sebanyak empat orang unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur periode 2024-2029 resmi diambil sumpah jabatannya.
Pelantikan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna III Sidang I DPRD Lombok Timur, berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, Senin 30 September 2024.
Adapaun unsur Pimpinan yang dilantik adalah Muhammad Yusri dari Fraksi Gerindra. Dia dilantik sebagai Ketua DPRD Lombok Timur serta tiga Wakil Ketua, yakni masing-masing Waes Al Qarni dari Fraksi PAN, Abdul Halid dari Fraksi PKS, dan Nurhasanah dari Fraksi NasDem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan keempat unsur pimpinan tersbut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Selong, berdasarkan Surat Keputusan Penjabat Gubernur NTB Nomor 100.14-618/2024 tentang Peresmian Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur periode 2024-2029.
Hadir dalam acara tersebut, Penjabat Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taofik, Pj Sekda Lombok Timur, Forkopimda, perwakilan KPU, Bawaslu, serta anggota DPRD Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Muhammad Yusri menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Lombok Timur dan seluruh anggota dewan. Dia menekankan pentingnya menetapkan tata tertib untuk memastikan pelaksanaan tugas DPRD sesuai undang-undang.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini demi kemajuan Lombok Timur,” ujarnya.
Yusri juga menekankan peran strategis DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif serta memajukan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap tercipta hubungan sinergis antara legislatif dan eksekutif. ***
Penulis : Royani, S. Kom