Polisi Tahan Pelaku Pengerusakan Rumah Warga di Desa Sepit 

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK – Polres Lombok Timur mengamankan pelaku pengerusakan rumah warga yang berada di Dusun Jeraen Desa Sepit Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur, Jumat 12 Juli 2024.

Setelah mendapat laporan aparat kepolisian langsung menuju TKP untuk melakukan tindakan, pada saat tiba di TKP, masyarakat setempat sudah ramai, sehingga upaya evakuasi pelaku yang ada di atas atap rumah Wawan berlangsung alot.

Hal itu lantaran H. Nurman ingin minta pembuktian atas hak milik tanah yang diklaimnya sebagai tanah miliknya dan rumah tersebut tidak ada hak untuk berdiri atau dibangun diatas tanah yang diklaimnya tersebut sebagai hak milik H. Nurman.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas Iptu, Nicholas Usman, S.P membenarkan kejadian pengerusakan dan penangkapan yang di lakukan oleh pelaku terhadap rumah milik Wawan.

“H. Nurman sudah diamankan ke Polres Lotim untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Nicholas.

Adapun kronologis kejadian kata Nicholas, sekitar pukul 12.10 WITA H. Nurman mendatangi rumah korban Wawan pada saat masyarakat sedang melaksanakan kegiatan Solat Jum’at.

Baca Juga :  Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 

” H. Nurman dengan membawa tangga terbuat dari bambu untuk naik keatas rumah milik kemudian H. Nurman melakukan aksi tindak pengerusakan genteng dengan melempar dan membongkar genteng,” jelas Nicholas.

Melihat kejadian tersebut lanjut Nicholas warga masyarakat yang ada di sekitar TKP melakukan upaya agar H. Nurman tidak melanjutkan aksi pengerusakan.

“Namun upaya itu tidak diindahkan sehingga warga masyarakat yang merasa geram kemudian melakukan pelemparan batu kearah H. Nurman yang ada diatas rumah wawan yang sedang melakukan pengerusakan atap genteng rumah milik wawan,” ujarnya.

Baca Juga :  Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan

Ia menambahkan, masyarakat yang berada di TKP kemudian melampiaskan kemarahannya dengan merusak dan membakar sepeda motor yang digunakan H. Nurman.

Sebelumnya aksi pengerusakan rumah Wawan oleh H. Nurman dipicu karena mengklaim bahwa tanah tersebut masih merupakan hak miliknya dan bangunan rumah yang berdiri tersebut bukan merupakan hak milik Wawan.

Saat ini H. Nurman merupakan tersangka atas kasus pengerusakan rumah milik Wawan sebelumnya yang sudah di proses hukum dan akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri lombok timur penyerahan barang bukti dan tersangka sebagai tahap 2.***

Berita Terkait

Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026
Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru