HARIAN LOMBOK – Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria, S.IP., M.H menyerahkan ratusan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga di Desa Sukamulia Timur, Kamis (21/11/2024).
“Penyerahan di kantor desa merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang didapatkan di desa Sukamulya Timur,” jelasnya.
Ia menyebut program PTSL pada tahun ini menyasar dua Desa di Kecamatan Sukamulia, yakni Desa Sukamulia dan Desa Sukamulia Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Khusus Desa Sukamulya Timur sebanyak 250 sertifikat berhasil diterbitkan BPN Lombok Timur,” sebutnya.
Dimana program ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Lotim untuk memastikan hukum atas tanah yang dikuasai.
ATR/BPN juga mengakui program ini menyasar setengah dari semua target bidang tanah di Lotim yang mencapai 22.107 bidang dan dipastikan pada tahun 2025 semua bidang tanah tuntas.
“Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang disampaikan oleh pak menteri untuk menyelesaikan 210 juta bidang tanah padah akhir tahun 2025,” ucapnya.
Partisipasi masyarakat terkait program ini sangat dibutuhkan, karena semua persyaratan yang dibutuhkan bersumber dari warga yang memiliki tanah tersebut. Melalui program ini diharapkan semua bidang tanah di Lotim sudah terdata dan memiliki sertifikat tanah.
Dalam kegiatan ini ATR/BPN tidak hanya menyerahkan sertifikat biasa, namun juga sertifikat elektronik. Dimana sertifikat elektronik menjadi terobosan baru dalam menciptakan keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan sertifikat biasa.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Lotim I Komang Suarta, S.E., M.H mengatakan pada masyarakat penerima sertifikat agar menyimpan sertifikatnya dengan baik meskipun sertifikat tersebut sudah diakui dan tercatat oleh negara.
Ia berharap tanah yang sudah miliki serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya seperti persawahan untuk pertanian jangan dialih fungsikan
Sementara itu, salah satu masyarakat penerima sertifikat tanah Iwanto, S.Pd mengatakan program BPN ini sangat membantu sekali dalam menerbitkan sertifikat tanah miliknya. Bahkan ia mengakui program ini sangat cepat dalam penerbitan.
“Setelah menyerahkannya dokumen lengkap, tidak sampai satu bulan sertifikat tanah saya sudah terbit,” pungkasnya. ***