PPK Dinas Perdagangan Lombok Timur Selesaikan Administrasi, Tinggal Tunggu Proses BPKAD

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hari Juniawan Telah Selesaikan Administrasi, Tinggal Tunggu Proses Pembayaran BPKAD. (Foto: Harian Lombok).

PPK Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hari Juniawan Telah Selesaikan Administrasi, Tinggal Tunggu Proses Pembayaran BPKAD. (Foto: Harian Lombok).

LOMBOK TIMUR – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hari Juniawan, menegaskan pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) dan menyelesaikan semua dokumen administrasi untuk salah satu kegiatan pekerjaan di dinas tersebut.

Baca Juga :  BPBD Lotim Bersama BMKG Station Mataram Membuka Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami Mandiri 

“Kami telah membereskan semua administrasi yang menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan. Sekarang prosesnya tinggal menunggu penyelesaian di BPKAD Lombok Timur,” ujar Hari kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025.

Baca Juga :  Paparan DPRD Lombok Timur Tentang Raperda Inisiatif Rencana Induk Kepariwisataan Tahun 2024-2038

Dia menjelaskan, tahap selanjutnya hanya menunggu proses tindak lanjut di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat. Begitu rampung di BPKAD, pembayaran pekerjaan akan segera dilakukan.

“Begitu rampung di sana (BPKAD), pembayaran langsung kami lakukan. Jadi sekarang kita tunggu proses di BPKAD,” tegas Hari Juniawan. ***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Angin Segar Pemkab Lotim: THR Rp500 Ribu Pertama untuk Kader Posyandu dan BKD Desa
Hak Pekerja Terjamin Jelang Lebaran: Disnakertrans Lotim Imbau Bayar THR Lebih Awal
Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:24 WIB

Angin Segar Pemkab Lotim: THR Rp500 Ribu Pertama untuk Kader Posyandu dan BKD Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WIB

Hak Pekerja Terjamin Jelang Lebaran: Disnakertrans Lotim Imbau Bayar THR Lebih Awal

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:43 WIB

Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB