LOMBOK TIMUR – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hari Juniawan, menegaskan pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) dan menyelesaikan semua dokumen administrasi untuk salah satu kegiatan pekerjaan di dinas tersebut.
“Kami telah membereskan semua administrasi yang menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan. Sekarang prosesnya tinggal menunggu penyelesaian di BPKAD Lombok Timur,” ujar Hari kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025.
Dia menjelaskan, tahap selanjutnya hanya menunggu proses tindak lanjut di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat. Begitu rampung di BPKAD, pembayaran pekerjaan akan segera dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu rampung di sana (BPKAD), pembayaran langsung kami lakukan. Jadi sekarang kita tunggu proses di BPKAD,” tegas Hari Juniawan. ***
Penulis : Royani, S. Kom













