Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Selong Meningkatkan Penerimaan hingga 15%

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Samsat Selong H. Abdul Azis

Kepala Samsat Selong H. Abdul Azis

LOMBOK TIMUR – Kepala Samsat Selong, H. Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa program keringanan pajak kendaraan yang telah berjalan selama dua bulan terakhir menunjukkan hasil yang sangat positif. Menurutnya, penerimaan pajak meningkat dari objek pajak yang terdaftar sehingga melonjak secara signifikan sejak program tersebut diluncurkan.

“Kami melihat ada peningkatan penerimaan sekitar 10 sampai 15% di Bulan Juli dan Agustus,” ujar H. Aziz pada Kamis (28/8). Ia menambahkan, sebelumnya rata-rata objek pajak yang membayar per hari sekitar 400-an, kini naik menjadi sekitar 600-an objek per hari.

Baca Juga :  Gema Lotim For HMSL Optimis Paslon Luthfi-Wahid Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Lombok Timur 2024

Program ini menawarkan berbagai bentuk keringanan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Di antaranya, diskon 25% untuk warga dan warga yang kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak di atas satu tahun hanya dikenakan tunggakan satu tahun terakhir, sementara sisanya dihapus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk wajib pajak yang aktif, yakni mereka yang tidak pernah menunggak pajak kendaraan selama empat tahun berturut-turut, diberikan diskon 25% untuk pajak tahunan. Diskon ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk kendaraan roda empat dan kendaraan mewah.

Baca Juga :  Berenang Antar Pulau, WNA Asal Prancis Tak Terdetiksi Keberadaannya

Selain itu, Samsat Selong juga memberikan bebas biaya balik nama (BBN) untuk kendaraan mutasi dari luar daerah seperti Jawa dan Bali, serta pembebasan pajak satu tahun bagi pemilik kendaraan tersebut.

H. Aziz menegaskan bahwa keringanan ini bertujuan agar masyarakat lebih patuh membayar pajak serta mengimbau agar pengurusan dilakukan secara mandiri tanpa perantara biro jasa demi menghindari potensi penipuan.

Baca Juga :  Danrem 162/WB, Personel Pengamanan Kunjungan Kerja Luar Biasa

“Dengan banyaknya kendaraan dari luar daerah yang masuk dan didaftarkan tahun ini, kami yakin akan ada peningkatan pendapatan pajak yang signifikan di tahun depan,” tegasnya.

Samsat Selong juga mengingatkan warga agar tidak meminjamkan kartu PKH kepada orang lain karena sistem secara otomatis akan memblokir kartu yang sudah digunakan untuk membantu mencegah penyalahgunaan.

“Program ini terbukti tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga mengoptimalkan penerimaan daerah untuk pembangunan yang lebih baik,” tutupnya.

Penulis : Royan

Berita Terkait

Angin Segar Pemkab Lotim: THR Rp500 Ribu Pertama untuk Kader Posyandu dan BKD Desa
Hak Pekerja Terjamin Jelang Lebaran: Disnakertrans Lotim Imbau Bayar THR Lebih Awal
Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:24 WIB

Angin Segar Pemkab Lotim: THR Rp500 Ribu Pertama untuk Kader Posyandu dan BKD Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WIB

Hak Pekerja Terjamin Jelang Lebaran: Disnakertrans Lotim Imbau Bayar THR Lebih Awal

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:43 WIB

Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB