Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Selong Meningkatkan Penerimaan hingga 15%

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Samsat Selong H. Abdul Azis

Kepala Samsat Selong H. Abdul Azis

LOMBOK TIMUR – Kepala Samsat Selong, H. Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa program keringanan pajak kendaraan yang telah berjalan selama dua bulan terakhir menunjukkan hasil yang sangat positif. Menurutnya, penerimaan pajak meningkat dari objek pajak yang terdaftar sehingga melonjak secara signifikan sejak program tersebut diluncurkan.

“Kami melihat ada peningkatan penerimaan sekitar 10 sampai 15% di Bulan Juli dan Agustus,” ujar H. Aziz pada Kamis (28/8). Ia menambahkan, sebelumnya rata-rata objek pajak yang membayar per hari sekitar 400-an, kini naik menjadi sekitar 600-an objek per hari.

Baca Juga :  Operasi Penertiban Dijalan Dalam Perspektif Keadilan Ditinjau Dari Sisi Moralitas

Program ini menawarkan berbagai bentuk keringanan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Di antaranya, diskon 25% untuk warga dan warga yang kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak di atas satu tahun hanya dikenakan tunggakan satu tahun terakhir, sementara sisanya dihapus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk wajib pajak yang aktif, yakni mereka yang tidak pernah menunggak pajak kendaraan selama empat tahun berturut-turut, diberikan diskon 25% untuk pajak tahunan. Diskon ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk kendaraan roda empat dan kendaraan mewah.

Baca Juga :  Samsat Selong Buka Layanan Pengaduan untuk Kendaraan Terblokir

Selain itu, Samsat Selong juga memberikan bebas biaya balik nama (BBN) untuk kendaraan mutasi dari luar daerah seperti Jawa dan Bali, serta pembebasan pajak satu tahun bagi pemilik kendaraan tersebut.

H. Aziz menegaskan bahwa keringanan ini bertujuan agar masyarakat lebih patuh membayar pajak serta mengimbau agar pengurusan dilakukan secara mandiri tanpa perantara biro jasa demi menghindari potensi penipuan.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Optimalkan Peran Media dan Kolaborasi untuk Tingkatkan Pengumpulan Zakat dan Program Sosial

“Dengan banyaknya kendaraan dari luar daerah yang masuk dan didaftarkan tahun ini, kami yakin akan ada peningkatan pendapatan pajak yang signifikan di tahun depan,” tegasnya.

Samsat Selong juga mengingatkan warga agar tidak meminjamkan kartu PKH kepada orang lain karena sistem secara otomatis akan memblokir kartu yang sudah digunakan untuk membantu mencegah penyalahgunaan.

“Program ini terbukti tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga mengoptimalkan penerimaan daerah untuk pembangunan yang lebih baik,” tutupnya.

Penulis : Royan

Berita Terkait

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan
Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian
Ceramah di Pesantren, Nusron Ingatkan ASN ATR/BPN Layani Rakyat Sepenuh Hati
Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur
10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:35 WIB

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WIB

Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 23:12 WIB

Ceramah di Pesantren, Nusron Ingatkan ASN ATR/BPN Layani Rakyat Sepenuh Hati

Kamis, 23 April 2026 - 21:32 WIB

Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur

Selasa, 21 April 2026 - 10:07 WIB

10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Ucapan HARDIKNAS Ketua serta Wakil Ketua dan Sekwan DPRD Lotim

Lombok Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:35 WIB