Rakernas Hari Kedua, Seluruh Daerah Siap Kembangkan Sayap Menjadi KonsetwenDewan Pers

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bertempat di ballroom BW Kemayoran Hotel & Convention, Jakarta Pusat, hari kedua Rakernas I Pro Jurnalismedia Siber (PJS) yang digelar Minggu (29/10/2023) berlangsung meriah. Apalagi yang dibahas terkait Pandangan Umum DPD PJS se-Indonesia.

Di hari terakhir Rakernas itu, masing-masing DPD diminta memaparkan kondisi kekinian organisasi. Dipandu Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba dan Sekjen Abdul Rasyid Zainal diskusi internal tersebut berlangsung dengan penuh keakraban.

Provinsi Riau yang mendapat kesempatan pertama memaparkan kalau saat ini sudah ada empat kabupaten/kota yang terbentuk, sementara masih ada dua kabupaten lagi menyusul untuk diberi mandat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Animo jurnalis terhadap PJS ini sangat tinggi. Saat ini kita hanya melakukan seleksi kasar saja. Nanti kalau kita sudah mendaftar di dewan pers, maka seleksi akan kita perketat,” ucap Yanto Budiman Situmeang, Ketua DPD PJS Riau.

Baca Juga :  Stop Politik Adu Domba dan Balas Dendam

Hal yang sama juga disampaikan Taufik Hidayat, Ketua DPD PJS Lampung. Meski banyak kendala dalam mengembangkan sayap organisasi, namun hingga kini anggota PJS di Lampung sudah mencapai 180 orang.

“Mudah-mudahan, seiring berjalannya waktu organisasi ini akan terus kita lebarkan sayapnya. Saya optimis, jika nanti PJS ini sudah menjadi konstituen dewan pers, banyak orang yang akan melirik,” ucap Taufik.

Berturut-turut pandangan umum disampaikan perwakilan dari Papua Barat Daya, Provinsi Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara. Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sumut, Kepri, Banten dan beberapa provinsi lainnya.

Baca Juga :  Mengenal Ivan Yustiavandana, Si Tukang Blokir Rekening Nasabah 

Intinya sama, berjuang untuk membesarkan PJS di daerah masing-masing. Dan komitmen untuk melengkapi persyaratan administrasi menuju pendaftaran ke Dewan Pers yang dijadwalkan pada November 2023 mendatang.

“Kita akan segera menuntaskan pendataan anggota sesuai dengan yang diminta DPP. Insya Allah, tertib administrasi ini akan kita lakukan,” ucap Muhammad Rusli yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sesi tanya jawab, peserta cukup antusias melontar pertanyaan juga masukan-masukan yang positif. Mulai soal pergantian nama organisasi hingga kasus-kasus hukum yang dialami oleh jurnalis.

Dalam konteks ini Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba menjawab dengan taktis. Dia mengatakan selama jurnalis PJS bekerja dan menghasilkan karya jurnalistik yang benar yang tidak melanggar KEJ dan UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun tetap dipermasalahkan oleh yang merasa tidak menerima pemberitaan itu, wajib hukumnya ada pembelaan dari PJS.

Baca Juga :  Ada Tiang Listrik Ditengah Proyek Paket Pembangunan Akses Jalan Samota, PLN dan PT. Nindya Karya Pada Kemana

“PJS wajib memberi pembelaan dengan catatan seluruh anggota PJS bekerja on the track dengan memegang teguh asas cover bod site, KEJ dan UU 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegas Mahmud.

Sebagaimana diketahui, Rapat Kerja Nasional I PJS ini berlangsung dari hari Sabtu hingga Minggu (28-30 Oktober 2023) diikuti perwakilan dari 16 provinsi dan beberapa dari kepengurusan tingkat cabang. (*)

Berita Terkait

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
Presedium FPII : Labeli “Londo Ireng Pada Insan Pers”, Membuka Fakta Bahwa Prabowo Negarawan Tak Berbobot
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:29 WIB

Presedium FPII : Labeli “Londo Ireng Pada Insan Pers”, Membuka Fakta Bahwa Prabowo Negarawan Tak Berbobot

Berita Terbaru