HARIAN LOMBOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis media massa pada pemilihan serentak tahun 2024, Jumat 11 Oktober 2024 di kelurahan Sandubaya Selong.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Suadi Mahsun mengatakan, kegiatan ini salah satu mempererat hubungan Bawaslu dengan media.
Di tengah keterbatasan waktu, para awak media banyak membantu terutama soal penanganan pelanggaran yang tidak bisa dijangkau oleh Bawaslu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Bayak hal yang tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu dalam melakukan pengawasan, di samping keterbatasan sumber daya yang ada di Bawaslu sehingga mau tidak mau bayak yang harus terlibat dalam hal pengawasan ,” kata Suaidi Mahsun.
Dikatakan, di Bawaslu, ada pengawasan partisipatif. Itu dimaksudkan seluruh elemen masyarakat bisa ikut terlibat dalam mengawasi proses Pilkada serentak 2024, di Lombok Timur, tak terkecuali rekan awak media.
Kesempatan itu diharpakan dapat menjadi ruang diskusi, utamanya yang menyangkut soal berkampanye melalui media massa, elektronik, serta cetak. Metode tersebut, kata dia, salah satu model kampanye yang di fasilitasi oleh KPU melalui ketentuan di PKPU.
Tentu dalam metode kampanye itu, lanjutnya, baik melalui media masa elektoronik atau cetak sudah ada aturan teknisnya di PKPU tersebut.
“Saya yakin kita semua, terutama teman-teman wartawan sudah memahami terkait dengan soal pengawasan , pelanggaran dan aturan yang tertuang di dalam PKPU,” tutupnya. ***
Penulis : Royani, S. Kom