Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media. (Foto: Harian Lombok).

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media. (Foto: Harian Lombok).

HARIAN LOMBOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis media massa pada pemilihan serentak tahun 2024, Jumat 11 Oktober 2024 di kelurahan Sandubaya Selong.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Suadi Mahsun mengatakan, kegiatan ini salah satu mempererat hubungan Bawaslu dengan media.

Di tengah keterbatasan waktu, para awak media banyak membantu terutama soal penanganan pelanggaran yang tidak bisa dijangkau oleh Bawaslu.

” Bayak hal yang tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu dalam melakukan pengawasan, di samping keterbatasan sumber daya yang ada di Bawaslu sehingga mau tidak mau  bayak yang harus terlibat dalam hal pengawasan ,” kata Suaidi Mahsun.

Baca Juga :  Semoga Amanah untuk Kesejahteraan Rakyat, 50 Anggota DPRD Lotim Resmi Dilantik

Dikatakan, di Bawaslu, ada pengawasan partisipatif. Itu dimaksudkan seluruh elemen masyarakat bisa ikut terlibat dalam mengawasi proses Pilkada serentak 2024, di Lombok Timur, tak terkecuali rekan awak media.

Kesempatan itu diharpakan dapat menjadi ruang diskusi, utamanya yang menyangkut soal berkampanye melalui media massa, elektronik, serta cetak. Metode tersebut, kata dia, salah satu model kampanye yang di fasilitasi oleh KPU melalui ketentuan di PKPU.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Jalin Kerjasama Hasil Pertanian dengan Kabupaten Jember 

Tentu dalam metode kampanye itu, lanjutnya, baik melalui media masa elektoronik atau cetak sudah ada aturan teknisnya di PKPU tersebut.

“Saya yakin kita semua, terutama teman-teman wartawan sudah  memahami terkait dengan soal pengawasan , pelanggaran dan aturan yang tertuang di dalam PKPU,” tutupnya. ***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Berita Terbaru

Lombok Barat

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:28 WIB