Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media. (Foto: Harian Lombok).

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media. (Foto: Harian Lombok).

HARIAN LOMBOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis media massa pada pemilihan serentak tahun 2024, Jumat 11 Oktober 2024 di kelurahan Sandubaya Selong.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Suadi Mahsun mengatakan, kegiatan ini salah satu mempererat hubungan Bawaslu dengan media.

Di tengah keterbatasan waktu, para awak media banyak membantu terutama soal penanganan pelanggaran yang tidak bisa dijangkau oleh Bawaslu.

” Bayak hal yang tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu dalam melakukan pengawasan, di samping keterbatasan sumber daya yang ada di Bawaslu sehingga mau tidak mau  bayak yang harus terlibat dalam hal pengawasan ,” kata Suaidi Mahsun.

Baca Juga :  Kunjungan Wisman ke Desa Wisata Lombok Timur Meningkat

Dikatakan, di Bawaslu, ada pengawasan partisipatif. Itu dimaksudkan seluruh elemen masyarakat bisa ikut terlibat dalam mengawasi proses Pilkada serentak 2024, di Lombok Timur, tak terkecuali rekan awak media.

Kesempatan itu diharpakan dapat menjadi ruang diskusi, utamanya yang menyangkut soal berkampanye melalui media massa, elektronik, serta cetak. Metode tersebut, kata dia, salah satu model kampanye yang di fasilitasi oleh KPU melalui ketentuan di PKPU.

Baca Juga :  Remaja Berstatus Pelajar Nekat Gantung Diri Lantaran Putus Cinta 

Tentu dalam metode kampanye itu, lanjutnya, baik melalui media masa elektoronik atau cetak sudah ada aturan teknisnya di PKPU tersebut.

“Saya yakin kita semua, terutama teman-teman wartawan sudah  memahami terkait dengan soal pengawasan , pelanggaran dan aturan yang tertuang di dalam PKPU,” tutupnya. ***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:08 WIB

Lombok Timur Capai 35% Target CKG PHTC: Menuju 100% Skrining Gratis 2026

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB