Terima Ketua GBN, LaNyalla: Harus Koreksi Total Konstitusi Demi Indonesia Lebih Baik

- Jurnalis

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – JAKARTA, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan untuk memperbaiki bangsa ini, perlu dilakukan koreksi total atas Amandemen 2002 silam, yang memberi ruang tunggal kepada partai politik menentukan arah perjalanan bangsa.

Demikian dikatakan LaNyalla saat menerima Ketua Umum Gerakan Bela Negara, Brigjen (Purn) TNI Hidayat Poernomo, dan pegiat konstitusi Sayuti Asyathri serta M Hatta Taliwang, di kediaman Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (19/3/2022).

Ketua DPD RI yang didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kepala Biro Sekretariat Pimpinan DPD RI Sanherif Hutagaol, mengatakan banyak yang harus dibenahi bangsa ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak sekali PR yang harus dikerjakan dan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Makanya agar menyeluruh, yang wajib dibenahi adalah hulunya. Kalau hulunya selesai, hilir mengikuti,” katanya.

Menurut LaNyalla, DPD RI mewacanakan dan mendorong Amandemen Konstitusi ke-5 untuk penguatan fungsi dan peran DPD RI. Karena setelah Amandemen tahun 2002, hak DPD RI, sebegai jelmaan dari utusan daerah dan utusan golongan untuk mengajukan atau mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden hilang.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Danrem 162/WB,Tegaskan Komitmen Jaga Idiologi Bangsa

“Sebelum Amandemen Konstitusi tahap 1 sampai 4, MPR yang terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Ketiganya dapat mengajukan atau mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden. Hak konstitusional itulah yang ingin kita pulihkan,” katanya.

Makanya, prioritas DPD RI saat ini adalah adanya calon presiden dari luar yang diajukan partai politik. Hal itu yang harus diperjuangkan.

“Karena partai politik sekarang ini sudah sangat berkuasa. Padahal negara ini lahir karena adanya rakyat, bukan partai politik. Makanya urusan arah perjalanan bangsa ini tidak bisa kita diserahkan kepada parpol saja,” ucapnya.

Perjuangan utama saat ini, lanjutnya, adalah menghapus Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi. Agar Pasal 222 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dihapus.

“Sejauh ini gugatan-gugatan soal PT tersebut mentah karena alasan legal standing. Karena itu DPD RI akan maju sebagai lembaga, tetapi bersama dengan partai politik. Nanti kita lihat lagi apa alasan dari MK,” ujar dia lagi.

Dilanjutkan LaNyalla, MK harus diawasi. Sebab menjadi super body apabila ada Lembaga yang keputusannya bersifat mengikat, tetapi tidak ada yang mengawasi.

LaNyalla juga menyinggung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dalam pertemuan itu. Secara prinsip menurutnya rakyat ingin ada pembatasan masa jabatan presiden.

Baca Juga :  Cabut dan Batalkan Surat Kuasa PH, Siti Sapurah Limpahkan Pendampingan ke Ketua Presidium FPII

“Pembatasan itu sudah menjadi prinisp dan konsensus bangsa. Karena kita sudah belajar dari Orde Lama dan Orde Baru, jadi tidak ada alasan apapun,” jelasnya.

Ketua GBN Purnomo menilai hanya DPD RI yang sekarang dipercaya oleh publik. Momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh DPD RI untuk membantu menyelesaikan persoalan bangsa.

“DPD RI masih mempunya jiwa dan ruh yang selalu hadir dalam bangsa ini. Yaitu panggilan untuk menegakkan konstitusi,” katanya.

Dia berharap kekuatan DPD mampu merangkul semua pihak. Baik yang di Senayan dan di luar Senayan, untuk bersama menyelesaikan masalah bangsa yang saat ini sudah mendesak.

Sementara pegiat konstitusi, Sayuti Asyathri, menjelaskan DPD di bawah LaNyalla memberikan harapan pada publik bahwa akan ada solusi bagi permasalahan bangsa. DPD RI bisa merangkul semua elemen bangsa dan tidak berpihak ke kelompok manapun.

“Ini aset kebangsaan yang bagus. Sebuah kekuatan besar yang harus bisa dimanfaatkan untuk perbaikan bangsa karena penegakan konstitusi kita sudah lemah,” ucapnya.

Sedangkan Hatta Taliwang, mantan anggota DPR, menyinggung perlunya kesatuan sistem dan leadership. Masalah negara saat ini terletak di dua hal tersebut.

Baca Juga :  Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

“Ada dua masalah di negeri ini, yaitu masalah konstitusi dan leadership. Dimana kalau sistem dibenahi, perlu sosok pemimpin yang tepat dalam menjalankan konstitusi itu. Sekarang ini tidak ada leadership ke situ. Mereka suka-suka saja, tidak memikirkan ada konstitusi atau tidak. Dasarnya power game,” papar dia.

Menurut Hatta, permasalahan konstitusi dirinya sepakat kembali kepada UUD 45. Tetapi nantinya harus dijalankan dengan serius supaya tidak ada lagi kekhawatiran akan adanya otoritarian.

“Di sinilah perlunya kembali ke sistem musyawarah dengan adanya MPR. Di sana ada keterwakilan semua elemen, dari parpol, utusan daerah, utusan golongan dan TNI. Itulah sistem yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa, yang notebene orang-orang yang arif bijaksana. Yang dihasilkan dengan darah dan air mata oleh para pendiri bangsa,” tukasnya.

Makanya MPR yang digulingkan oleh Amandemen 2002 harus ada lagi. MPR harus menjadi komando untuk melakukan check and balances terhadap pemerintah.

“Sekarang lembaga-lembaga sejajar. Kekuasaan di Presiden. Ini tidak boleh, MPR harus dijadikan sebagai lembaga tertinggi,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah
Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
Presedium FPII : Labeli “Londo Ireng Pada Insan Pers”, Membuka Fakta Bahwa Prabowo Negarawan Tak Berbobot
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:29 WIB

Presedium FPII : Labeli “Londo Ireng Pada Insan Pers”, Membuka Fakta Bahwa Prabowo Negarawan Tak Berbobot

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:50 WIB

Sebut wartawan Londo Ireng, PWO IN Anggap Prabowo Ngomongan Orang Keblinger

Berita Terbaru

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026. (Foto: Istimewa).

Advertorial

DPRD Lombok Timur Mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:11 WIB