Terseret Ombak Dari Batu Dagong Ditemukan Tewas Diperairan Gili Meringkik

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur – Setelah melakukan pencarian selama empat hari, Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan seorang pemancing yang sebelumnya dilaporkan hilang terseret ombak besar di Pantai Batu Dagong, Jerowaru, Lombok Timur. Korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia adalah Andri (35 tahun), asal Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Korban ditemukan pada hari Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 08.30 WITA.

Koordinator Pos SAR Kayangan, Lalu Muh. Hilmi, menjelaskan lokasi penemuan korban berada cukup jauh dari titik kejadian awal.

“Korban ditemukan di sekitar perairan Gili Meringkik, Lombok Timur. Jarak penemuan sekitar 7,87 Nautical Mile atau kurang lebih 14,5 kilometer ke arah timur laut dari lokasi kejadian hilangnya korban,” kata Lalu Muh. Hilmi.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban segera dibawa dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga :  Berkaitan Dengan Perkara Koneksitas, Dandim 1615/Lotim Dikunjungi Aspidmil Bali

Korban Andri dilaporkan hilang terseret ombak besar pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. Saat itu, korban bersama seorang rekannya sedang memancing di Pantai Batu Dagong, Dusun Tabuan, Desa Jerowaru. Ombak besar yang datang tiba-tiba menghempas keduanya. Rekan korban berhasil menyelamatkan diri, namun Andri tidak tertolong dan hilang terseret arus.

Pencarian yang berlangsung selama empat hari ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang kuat dari Tim SAR gabungan, yang terdiri dari Pos SAR Kayangan (Basarnas), Pos AL Lombok Timur, Polair Polres Lombok Timur, Unit SAR Lombok Timur, Damkarmat Lombok Timur, BPBD Lombok Timur, Warga/nelayan setempat, dan pihak terkait lainnya. Dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi dinyatakan ditutup dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.

Baca Juga :  Kasrem Korem 263/WB : TMMD ke-126/2025 Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Berita Terkait

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Berita ini 34 kali dibaca
Empat Hari Dilakukan Pencarian, Akhirnya Pemancing Yang Terseret Ombak Di Pantai Batu Dagong, Ditemukan Tewas Mengapung Diperairan Gili Peringkik

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB