Test Urine Positif, Satres Narkoba Polresta Mataram, Amankan Oknum LSM Asal Lobar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – harianlombok.com Dikenal aktif sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lombok Barat, laki – laki berinisial H (36), digerebeg dan diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Mataram, Rabu (03/05) malam

Penggerebekan dilakukan di salah satu rumah di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram. H diamankan Polisi, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. H ditangkap bersama dua orang rekannya inisial A (32) beralamat di Ampenan Tengah dan MH (41) beralamat di Ampenan Timur, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Baca Juga :  Halal Bihalal Keluarga Besar H. L. Dolah Dalam Silsilah Keluarga Danrem 162/WB

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara dalam keterangannya menyatakan “H beralamat di salah satu desa di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat,” dan membenarkan penangkapan H, pada Jumat (05/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap H dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut, bahwa lingkungan Karang Bagu kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Dukung Perubahan Nomenklatur Lapas Perempuan Mataram,  Kajari Tanda Tangani Dukungan

“Setelah didalami, ditemukanlah rumah itu. Tim Opsnal pun kami turunkan setelah dipastikan ada satu orang yaitu H, di dalam rumah itu,” katanya.

Penggeledahan pertama terhadap A dan MH, Polisi hanya menemukan barang bukti berupa alat komunikasi dan uang tunai. Begitu juga dengan test urine kedua orang tersebut, hasilnya negatif.

Baca Juga :  Babak Baru, KPK Dalami Celah Tindak Pidana Korupsi Tambang Ilegal Sekotong

“Penggeledahan pertama terhadap dua orang ini pertama kami lakukan di luar rumah. Penggeledahan ini disaksikan kepala lingkungan setempat,” imbuhnya.

Sedangkan H, ketika digeledah di dalam rumah tersebut, ditemukan barang bukti berupa alat konsumsi sabu, beserta alat komunikasi dan uang tunai.

“Saat dilakukan tes urine terhadap H di kantor, hasilnya positif. Dari keterangan H, sebelum diamankan, dia memang sudah membeli dan mengkonsumsi sabu,” jelasnya.**

Berita Terkait

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi
Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 
SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 07:43 WIB

Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Rabu, 8 April 2026 - 00:03 WIB

Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 

Senin, 6 April 2026 - 15:25 WIB

SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:55 WIB