Test Urine Positif, Satres Narkoba Polresta Mataram, Amankan Oknum LSM Asal Lobar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – harianlombok.com Dikenal aktif sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lombok Barat, laki – laki berinisial H (36), digerebeg dan diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Mataram, Rabu (03/05) malam

Penggerebekan dilakukan di salah satu rumah di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram. H diamankan Polisi, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. H ditangkap bersama dua orang rekannya inisial A (32) beralamat di Ampenan Tengah dan MH (41) beralamat di Ampenan Timur, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Baca Juga :  Gabung Club Pacific Caesar Surabaya, Rizky Mewakili Kebanggan Rajawali Ampenan

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara dalam keterangannya menyatakan “H beralamat di salah satu desa di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat,” dan membenarkan penangkapan H, pada Jumat (05/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap H dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut, bahwa lingkungan Karang Bagu kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Pembangunan Posyandu di Kelurahan Geres Tanpa Persetujuan Warga

“Setelah didalami, ditemukanlah rumah itu. Tim Opsnal pun kami turunkan setelah dipastikan ada satu orang yaitu H, di dalam rumah itu,” katanya.

Penggeledahan pertama terhadap A dan MH, Polisi hanya menemukan barang bukti berupa alat komunikasi dan uang tunai. Begitu juga dengan test urine kedua orang tersebut, hasilnya negatif.

Baca Juga :  Kades Kalijaga Timur Untung Besar dari Hasil Pungutan 5 Lokasi Tambang Galian C 

“Penggeledahan pertama terhadap dua orang ini pertama kami lakukan di luar rumah. Penggeledahan ini disaksikan kepala lingkungan setempat,” imbuhnya.

Sedangkan H, ketika digeledah di dalam rumah tersebut, ditemukan barang bukti berupa alat konsumsi sabu, beserta alat komunikasi dan uang tunai.

“Saat dilakukan tes urine terhadap H di kantor, hasilnya positif. Dari keterangan H, sebelum diamankan, dia memang sudah membeli dan mengkonsumsi sabu,” jelasnya.**

Berita Terkait

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi
Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip
Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB