Tuduhan Paksa Bayar Rp 60-200 Juta ke Mitra Dapur Dibantah Tegas Korwil SPPG Lotim

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agamawan Salam, Koordinator Wilayah SPPG Lombok Timur. (Foto: Harian Lombok/ Ach. Sahib).

Agamawan Salam, Koordinator Wilayah SPPG Lombok Timur. (Foto: Harian Lombok/ Ach. Sahib).

LOMBOK TIMUR- Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Timur, Agamawan Salam, membantah tegas tuduhan mematok tarif hingga ratusan juta rupiah untuk pembuatan akun dapur SPPG.

Sebelumnya, sejumlah oknum menuding Agamawan mempraktikkan pungutan liar (pungli). Salah satu pengelola yang enggan disebut namanya mengaku Agamawan mematok tarif puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Siapapun dapur yang mau buat akun, harus bayar dulu sama Agam, dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah,” katanya kepada wartawan, Sabtu 24 Januari 2026 lalu.

Agamawan menampik semua tuduhan itu. “Apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Saya pastikan tidak benar,” tegasnya di Selong, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menjelaskan, korwil sama sekali tidak memiliki kewenangan menentukan titik lokasi dapur.

Baca Juga :  Paslon Luthfi-Wahid akan Gelar Istighosah dan Doa Bersama

“Masalah titik itu murni mitra yang daftar di portal MBG, itu urusan pusat. Korwil hanya melakukan validasi data sesuai dengan perintah dari BGN pusat,” ujarnya.

Menurut Agamawan, bahwa proses penentuan lokasi sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (Bapanas/BGN) pusat.

Tugas korwil hanya melakukan koordinasi di tingkat kabupaten dan mengurus administrasi teknis.

Baca Juga :  Korem 162/WB Ambil Peran Perbaiki Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Ia juga menyangkal keras tuduhan meminta material bangunan untuk pembangunan dapur dari calon mitra.

“Saya berani pastikan semua itu tidak pernah terjadi. Kami tidak pernah berkomunikasi dengan mitra mengenai titik apalagi melakukan pungutan seperti yang dituduhkan. Karena murni yang kami ketahui melalui portal atau website, yakni https://mitra.bgn.go.id/portal/register. Kami hanya pelaksana lapagan,” pungkasnya.***

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:08 WIB

Lombok Timur Capai 35% Target CKG PHTC: Menuju 100% Skrining Gratis 2026

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB