LOMBOK TIMUR- Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Timur, Agamawan Salam, membantah tegas tuduhan mematok tarif hingga ratusan juta rupiah untuk pembuatan akun dapur SPPG.
Sebelumnya, sejumlah oknum menuding Agamawan mempraktikkan pungutan liar (pungli). Salah satu pengelola yang enggan disebut namanya mengaku Agamawan mematok tarif puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Siapapun dapur yang mau buat akun, harus bayar dulu sama Agam, dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah,” katanya kepada wartawan, Sabtu 24 Januari 2026 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agamawan menampik semua tuduhan itu. “Apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Saya pastikan tidak benar,” tegasnya di Selong, Rabu 28 Januari 2026.
Ia menjelaskan, korwil sama sekali tidak memiliki kewenangan menentukan titik lokasi dapur.
“Masalah titik itu murni mitra yang daftar di portal MBG, itu urusan pusat. Korwil hanya melakukan validasi data sesuai dengan perintah dari BGN pusat,” ujarnya.
Menurut Agamawan, bahwa proses penentuan lokasi sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (Bapanas/BGN) pusat.
Tugas korwil hanya melakukan koordinasi di tingkat kabupaten dan mengurus administrasi teknis.
Ia juga menyangkal keras tuduhan meminta material bangunan untuk pembangunan dapur dari calon mitra.
“Saya berani pastikan semua itu tidak pernah terjadi. Kami tidak pernah berkomunikasi dengan mitra mengenai titik apalagi melakukan pungutan seperti yang dituduhkan. Karena murni yang kami ketahui melalui portal atau website, yakni https://mitra.bgn.go.id/portal/register. Kami hanya pelaksana lapagan,” pungkasnya.***
Penulis : Ach. Sahib













