Tuduhan Paksa Bayar Rp 60-200 Juta ke Mitra Dapur Dibantah Tegas Korwil SPPG Lotim

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agamawan Salam, Koordinator Wilayah SPPG Lombok Timur. (Foto: Harian Lombok/ Ach. Sahib).

Agamawan Salam, Koordinator Wilayah SPPG Lombok Timur. (Foto: Harian Lombok/ Ach. Sahib).

LOMBOK TIMUR- Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Timur, Agamawan Salam, membantah tegas tuduhan mematok tarif hingga ratusan juta rupiah untuk pembuatan akun dapur SPPG.

Sebelumnya, sejumlah oknum menuding Agamawan mempraktikkan pungutan liar (pungli). Salah satu pengelola yang enggan disebut namanya mengaku Agamawan mematok tarif puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Siapapun dapur yang mau buat akun, harus bayar dulu sama Agam, dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah,” katanya kepada wartawan, Sabtu 24 Januari 2026 lalu.

Agamawan menampik semua tuduhan itu. “Apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Saya pastikan tidak benar,” tegasnya di Selong, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menjelaskan, korwil sama sekali tidak memiliki kewenangan menentukan titik lokasi dapur.

Baca Juga :  ATR/BPN Lombok Timur Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas Pembuatan Sertifikat Tanah

“Masalah titik itu murni mitra yang daftar di portal MBG, itu urusan pusat. Korwil hanya melakukan validasi data sesuai dengan perintah dari BGN pusat,” ujarnya.

Menurut Agamawan, bahwa proses penentuan lokasi sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (Bapanas/BGN) pusat.

Tugas korwil hanya melakukan koordinasi di tingkat kabupaten dan mengurus administrasi teknis.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lotim Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Menjadi PPPK 

Ia juga menyangkal keras tuduhan meminta material bangunan untuk pembangunan dapur dari calon mitra.

“Saya berani pastikan semua itu tidak pernah terjadi. Kami tidak pernah berkomunikasi dengan mitra mengenai titik apalagi melakukan pungutan seperti yang dituduhkan. Karena murni yang kami ketahui melalui portal atau website, yakni https://mitra.bgn.go.id/portal/register. Kami hanya pelaksana lapagan,” pungkasnya.***

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip
Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terbaru