Tuntut Ganti Rugi Pemanfaatan Mata Air Ambung, LSM Garuda Bersama Puluhan Masyarakat Datangi Kantor Bupati Lombok Timur

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntut Ganti Rugi Pemanfaatan Mata Air Ambung, LSM Garuda Indonesia Bersama Puluhan Masyarakat Datangi Kantor Bupati Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Tuntut Ganti Rugi Pemanfaatan Mata Air Ambung, LSM Garuda Indonesia Bersama Puluhan Masyarakat Datangi Kantor Bupati Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

HARIAN LOMBOK – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM Garuda Indonesia dipimpin langsung oleh Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur, Senin 9 September 2024.

Kedatangan mereka guna menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi atas penggunaan Mata Air Ambung oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) sebagai sumber air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kedatangan rombongan masyarakat tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan pembayaran ganti rugi pemanfaatan yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak Pemda Lotim.

Mata Air Ambung, yang digunakan sebagai salah satu sumber utama PDAM Lombok Timur, dianggap penting oleh masyarakat setempat, dan mereka merasa dirugikan karena hak mereka belum terpenuhi.

Namun, setibanya di Kantor Bupati, massa yang berharap bertemu dengan Pj Bupati Lombok Timur tidak dapat menemui yang bersangkutan. Pj Bupati dikabarkan sedang tidak berada di tempat pada saat massa mendatangi kantor tersebut.

Baca Juga :  Kasus Korupsi PT TCN KLU, Jika APH NTB Tak Respon, KPK Akan Ambil Sikap

Zaini dan Asmadi selaku perwakilan masyrakat dalam keterangannya kepada awak media, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Pj Bupati dan menegaskan bahwa jika tuntutan masyarakat tidak segera dipenuhi, maka mereka akan kembali menggelar aksi  dengan membawa massa yang lebih besar.

“Kami datang dengan niat baik, ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pj Bupati. Namun, karena pak Pj Bupati tidak ada di tempat, kami akan datang lagi dengan tidak kurang dari 500 massa aksi jika masalah ini tidak segera diselesaikan,” tegas Zaini.

Baca Juga :  Desakan Pecat Dirut PTAM Terus Bergulir, Aksi Demo Gabungan LSM Lombok Barat Ditemui Sekda

Masyarakat yang tergabung dalam aksi ini berharap agar Pemda Lombok Timur segera merespons tuntutan mereka dan menuntaskan pembayaran ganti rugi yang dinilai telah tertunda selama 30 tahun lebih.

Mereka juga menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak dari penggunaan Mata Air Ambung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Lotim belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi tersebut maupun tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat.***

Berita Terkait

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah
Berita ini 413 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:08 WIB

Lombok Timur Capai 35% Target CKG PHTC: Menuju 100% Skrining Gratis 2026

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB