Tuntut Ganti Rugi Pemanfaatan Mata Air Ambung, LSM Garuda Bersama Puluhan Masyarakat Datangi Kantor Bupati Lombok Timur

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntut Ganti Rugi Pemanfaatan Mata Air Ambung, LSM Garuda Indonesia Bersama Puluhan Masyarakat Datangi Kantor Bupati Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Tuntut Ganti Rugi Pemanfaatan Mata Air Ambung, LSM Garuda Indonesia Bersama Puluhan Masyarakat Datangi Kantor Bupati Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

HARIAN LOMBOK – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM Garuda Indonesia dipimpin langsung oleh Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur, Senin 9 September 2024.

Kedatangan mereka guna menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi atas penggunaan Mata Air Ambung oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) sebagai sumber air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kedatangan rombongan masyarakat tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan pembayaran ganti rugi pemanfaatan yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak Pemda Lotim.

Mata Air Ambung, yang digunakan sebagai salah satu sumber utama PDAM Lombok Timur, dianggap penting oleh masyarakat setempat, dan mereka merasa dirugikan karena hak mereka belum terpenuhi.

Namun, setibanya di Kantor Bupati, massa yang berharap bertemu dengan Pj Bupati Lombok Timur tidak dapat menemui yang bersangkutan. Pj Bupati dikabarkan sedang tidak berada di tempat pada saat massa mendatangi kantor tersebut.

Baca Juga :  Oknum Desa buat BLT-DD jadi Hantu,! Ada nama tapi tidak ada orangnya.

Zaini dan Asmadi selaku perwakilan masyrakat dalam keterangannya kepada awak media, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Pj Bupati dan menegaskan bahwa jika tuntutan masyarakat tidak segera dipenuhi, maka mereka akan kembali menggelar aksi  dengan membawa massa yang lebih besar.

“Kami datang dengan niat baik, ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pj Bupati. Namun, karena pak Pj Bupati tidak ada di tempat, kami akan datang lagi dengan tidak kurang dari 500 massa aksi jika masalah ini tidak segera diselesaikan,” tegas Zaini.

Baca Juga :  Menengok Keseruan Hari Ulang Tahun Lailan Khairi Ke-44 Owner Lesehan Elen Sandubaya

Masyarakat yang tergabung dalam aksi ini berharap agar Pemda Lombok Timur segera merespons tuntutan mereka dan menuntaskan pembayaran ganti rugi yang dinilai telah tertunda selama 30 tahun lebih.

Mereka juga menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak dari penggunaan Mata Air Ambung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Lotim belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi tersebut maupun tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat.***

Berita Terkait

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur
Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran
Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari
Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Berita ini 360 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:19 WIB

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:46 WIB

Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:37 WIB

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:13 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB