HARIAN LOMBOK – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM Garuda Indonesia dipimpin langsung oleh Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur, Senin 9 September 2024.
Kedatangan mereka guna menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi atas penggunaan Mata Air Ambung oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) sebagai sumber air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Kedatangan rombongan masyarakat tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan pembayaran ganti rugi pemanfaatan yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak Pemda Lotim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mata Air Ambung, yang digunakan sebagai salah satu sumber utama PDAM Lombok Timur, dianggap penting oleh masyarakat setempat, dan mereka merasa dirugikan karena hak mereka belum terpenuhi.
Namun, setibanya di Kantor Bupati, massa yang berharap bertemu dengan Pj Bupati Lombok Timur tidak dapat menemui yang bersangkutan. Pj Bupati dikabarkan sedang tidak berada di tempat pada saat massa mendatangi kantor tersebut.
Zaini dan Asmadi selaku perwakilan masyrakat dalam keterangannya kepada awak media, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Pj Bupati dan menegaskan bahwa jika tuntutan masyarakat tidak segera dipenuhi, maka mereka akan kembali menggelar aksi dengan membawa massa yang lebih besar.
“Kami datang dengan niat baik, ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pj Bupati. Namun, karena pak Pj Bupati tidak ada di tempat, kami akan datang lagi dengan tidak kurang dari 500 massa aksi jika masalah ini tidak segera diselesaikan,” tegas Zaini.
Masyarakat yang tergabung dalam aksi ini berharap agar Pemda Lombok Timur segera merespons tuntutan mereka dan menuntaskan pembayaran ganti rugi yang dinilai telah tertunda selama 30 tahun lebih.
Mereka juga menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak dari penggunaan Mata Air Ambung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Lotim belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi tersebut maupun tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat.***