Wakil Ketua DPRD Lotim Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Menjadi PPPK 

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Lotim M Waes Al Qarni, S.E.

Wakil Ketua DPRD Lotim M Waes Al Qarni, S.E.

LOMBOK TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus berupaya memperjuangkan nasib belasan ribu tenaga honorer yang hingga kini belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Upaya ini semakin intensif setelah DPRD Lombok Timur bersama Pemerintah Daerah setempat melakukan kunjungan penting ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada 15 Januari 2025.

Berdasarkan keterangan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, S.E., menyampaikan bahwa hasil kunjungan tersebut membawa angin segar bagi para tenaga honorer. Menpan RB memberikan solusi konkret terkait nasib tenaga honorer yang belum terangkat menjadi PPPK. Menurut Waes, terhadap tenaga honorer yang sudah tercatat dalam sistem data Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara otomatis akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Untuk tenaga honorer yang belum terangkat menjadi PPPK, kalau dia sudah masuk dalam sistem data BKN, secara otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Waes dalam konferensi pers pada 3 Februari 2025.

Ia melanjutkan, menurut informasi dari Menpan RB dan Mendagri,  Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk status PPPK paruh waktu ini diperkirakan akan diterbitkan sekitar 16 Februari 2025. Meskipun begitu, penggajian PPPK paruh waktu ini akan tetap menggunakan tiga sumber anggaran, yaitu APBD, BLUD, dan Dana Boss.

Baca Juga :  Maju Pilkada Lotim 2024, Luthfi-Wahid akan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Waes juga menjelaskan bahwa meskipun para PPPK paruh waktu belum mendapatkan gaji sesuai dengan standar UMR, hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Kabupaten Lombok Timur.

“Jika kita terapkan standar UMR untuk penggajian PPPK paruh waktu, anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai sekitar Rp 500 miliar, yang tentu saja sangat memberatkan daerah kita yang anggarannya terbatas,” katanya.

Namun, ada kabar baik bagi PPPK paruh waktu, karena setiap tahun akan ada evaluasi, dan mereka yang berstatus paruh waktu dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Hal ini dimungkinkan seiring dengan adanya pensiun PNS dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan.

Selain itu, Waes juga menyoroti permasalahan anggaran di Kabupaten Lombok Timur, yang saat ini sudah mengalami overload dalam belanja pegawai.

Baca Juga :  Pupuk Langka, Dinas Perdagangan Ancam Cabut Izin Pengecer di Lotim

“Menurut aturan APBD Permendagri No. 15, belanja pegawai maksimal 30 persen, sementara kita sudah mencapai 36 persen. Jika standar UMR diterapkan, beban belanja pegawai akan semakin tinggi, yang tentunya akan membuat posisi kita semakin sulit,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya solusi ini, DPRD dan Pemkab Lombok Timur dapat memberikan kepastian dan kejelasan bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa status yang jelas. Meskipun ada tantangan terkait keterbatasan anggaran, langkah ini menjadi solusi sementara yang diharapkan bisa terus ditingkatkan di masa depan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan status kepegawaian di Kabupaten Lombok Timur.***

Berita Terkait

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Mayat Perempuan Ditemukan di Dam Tempasan, Warga Pringgasela Gempar
Penjabat Bupati Lombok Timur Hadiri Rapat Paripurna IX dan Sampaikan LKPJ Tahun 2024
DPD II KNPI Lotim Gelar Dialog Publik, Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata dan Tata Ruang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:37 WIB

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:13 WIB

Bupati Lombok Timur Tegaskan SPAM Pantai Selatan Harus Dimanfaatkan Secara Optimal

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:26 WIB

Mayat Perempuan Ditemukan di Dam Tempasan, Warga Pringgasela Gempar

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:53 WIB

Penjabat Bupati Lombok Timur Hadiri Rapat Paripurna IX dan Sampaikan LKPJ Tahun 2024

Senin, 17 Februari 2025 - 22:20 WIB

DPD II KNPI Lotim Gelar Dialog Publik, Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata dan Tata Ruang

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:50 WIB

Pelantikan Kawil Dasan Geres Kelurahan Geres: Momen Penting dalam Proses Regenerasi Kepemimpinan

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Barat

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Sumur Bor diKSB

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:28 WIB

Nusa Tenggara Barat

Prajurit Kipan B Yonif 742/SWY Sumbawa, Terima Arahan Pangdam

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:02 WIB

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom).

Lombok Timur

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:37 WIB