70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Malam itu tenang. Angin berembus pelan di halaman rumah Ridwan Kamil. Pohon-pohon trembesi bergoyang pelan, seperti tengah berbisik satu sama lain. Langit gelap membentang, bulan menggantung redup, seolah menolak menjadi saksi atas apa yang akan terjadi. Lalu, tanpa aba-aba, datanglah mereka. Tim KPK, berseragam rapi, wajah serius, langkah tegap seperti tentara yang hendak menyerbu markas rahasia.

Tok..tok..tok! Pintu diketuk. Atau didobrak? Tidak ada yang tahu pasti. Yang jelas, beberapa detik kemudian, rumah itu sudah digeledah dari ujung ke ujung. Bantal sofa dibalik. Laci-laci ditarik. Lemari pakaian dibuka. Mungkin mereka berharap menemukan dokumen rahasia tersembunyi di antara kaus-kaus oblong dan baju koko. Saat pencarian mereka mencapai titik klimaks, di sanalah ia ditemukan, “seonggok deposito senilai tujuh puluh miliar rupiah.”

Tujuh. Puluh. Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayangkan angka itu, wak. Ente yang suka minta-minta THR, tinggal bungkus, ups. Tujuh puluh miliar, nolnya berbaris panjang, berkilauan seperti bintang di langit malam. Sungguh, ini bukan nominal yang bisa dikantongi di saku celana jeans.

Baca Juga :  KPK Dorong Penyelesaian Sengkarut Lahan di Gili Trawangan

Ini bukan uang yang bisa dijadikan kembalian setelah beli gorengan di warung. Ini adalah angka yang jika ditumpuk dalam bentuk uang kertas, mungkin bisa membuat kasur empuk yang lebih nyaman dari ranjang hotel bintang lima.

Yang lebih mencengangkan lagi, saat dunia menanti jawaban, ketika rakyat Indonesia menahan napas menunggu pengakuan epik dari sang tuan rumah, jawaban yang keluar justru seperti drama absurd dalam panggung teater surealis.

Itu bukan milik saya.” ”

Sunyi. Lalu riuh. Lalu sunyi lagi.

Kalimat itu menggema di jagat maya. Netizen terdiam sejenak, mencoba memahami logika di balik pernyataan itu. Lalu, dalam waktu kurang dari satu jam, teori demi teori mulai bermunculan.

Ada yang menduga ini adalah bentuk baru dari mukjizat ekonomi. Bahwa deposito kini bisa muncul begitu saja, tanpa proses perbankan yang jelas. Ada yang menganggap ini adalah uang liar, uang yang punya nyawa sendiri, uang yang bosan tinggal di brankas bank dan memutuskan untuk hijrah mencari suasana baru di rumah Ridwan Kamil. Mungkin ini uang reinkarnasi. Mungkin ini roh gentayangan dari harta karun VOC yang berabad-abad lalu tenggelam di Laut Jawa.

Baca Juga :  Kasus Penyaluran Dana Hibah 18 Lembaga Pemkab Sumbawa Dilirik KPK

Namun yang lebih mengherankan adalah nasib uang ini. la ditemukan, disita, lalu tetap menjadi misteri. Tidak ada yang tahu asal-usulnya. Tidak ada yang tahu bagaimana ia bisa sampai ke sana. Apakah ia berjalan sendiri? Apakah ia memiliki kekuatan teleportasi? Apakah ia bagian dari program “Deposito Langit” yang hanya bisa dimiliki oleh mereka yang benar-benar beruntung?

Di sisi lain, KPK punya jawaban sendiri. Menurut Budi Sokmo, sang Plh Direktur Penyidikan, penggeledahan ini dilakukan secara “random”. Random. Seperti memilih menu di warteg saat lapar. Seperti melempar dadu untuk menentukan nasib. Tapi, apakah mungkin penggeledahan random bisa berujung pada temuan tujuh puluh miliar rupiah? Jika iya, mungkin kita semua harus mulai menyewa penyidik KPK untuk bermain lotre.

Baca Juga :  Skor PISA Indonesia Stagnan selama 20 Tahun, Apa yang Harus Kita Benahi ?

Tapi tunggu. Drama ini belum berakhir. Karena di tengah pusaran skandal, di tengah hiruk-pikuk misteri, di antara berlembar-lembar berita yang membanjiri media sosial, tiba-tiba terjadi sesuatu yang lebih mencurigakan. Beberapa konten Instagram Ridwan Kamil menghilang.

Mungkin ini kebetulan. Mungkin ini kejadian tidak berhubungan. Mari kita jujur. Di dunia ini tidak ada kebetulan murni. Seperti halnya nasi goreng tak akan jadi tanpa nasi, minyak, dan bumbu. Skandal keuangan pun tak akan lengkap tanpa sedikit bumbu digital.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa konten-konten itu terhapus “secara tidak sengaja”. Katanya, ini akibat tim adminnya sedang sibuk menghapus followers bot. Ya. Followers bot, heem.. Sudahlah wak, ia pendidikannya tinggi. Kita ngalah saja.

Cuma, saya selalu dikejar followers, “Bang, status Kang Emil, gimana?” Saya juga menunggu jawabannya KPK. Sabar, ya!

#camanewak

Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

Penulis : Rosadi Jamani

Berita Terkait

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:07 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Berita Terbaru