Pemkab Lotim Gelar Rakor Pencegahan Tindak Pidana Terintegrasi Bersama KPK

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik, Satgas V.1 Korsup KPK, Dian Patria, Pj. Sekda H. Hasni. (Foto : Harianlombok.com/Royan).

Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik, Satgas V.1 Korsup KPK, Dian Patria, Pj. Sekda H. Hasni. (Foto : Harianlombok.com/Royan).

LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Kamis 13 Juni 2024.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dengan agenda rapat koordinasi antara lain evaluasi hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan sosialisasi MCP tahun 2024 serta rencana aksi tindak lanjut SPI.

MCP merupakan tolok ukur bagi KPK-RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, di mana terdapat 8 (delapan) area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola dana Desa.

Sedangkan, SPI adalah program KPK-RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat baik dari unsur intern, ekstern dan ahli dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik. Dari hasil skor SPI 2023 se NTB, Kabupaten Lombok Timur berada di posisi ke dua dengan nilai 72.46%.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati HM. Juaini Taofik menyampaikan dari 8 area intervensi MCP KPK, yang menjadi fokus Lombok Timur adalah peningkatan PAD. Berdasarkan arahan Mendagri setiap daerah harus mampu meningkatkan PAD hingga 50%, sementara Lombok Timur masih dibawah 20%.

Baca Juga :  Pelantikan Kawil Dasan Geres Kelurahan Geres: Momen Penting dalam Proses Regenerasi Kepemimpinan

“Untuk melalukan peningkatan tersebut, kami telah mengeluarkan kebijakan seluruh kepala pasar yang semulanya dipegang oleh unsur masyarakat kini diganti oleh ASN. Penerapan kebijakan ini menghasilkan PAD yang jauh lebih tinggi hingga 30 juta,” jelasnya.

Selain itu ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi.

“Kita berharap KPK dapat memberikan pembinaan dan arahan agar Lombok Timur menjadi lebih baik,” pintanya.

Sementara itu, Satgas V.1 Korsup KPK, Dian Patria menyampaikan, KPK tidak hanya bicara penindakan tapi juga berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah dari upaya memperibaiki sistem dan memastikan bahwa setiap sektor dan Perangkat Daerah Pemda dipastikan tidak ada potensi korupsi.

Baca Juga :  Pemkab Lotim mempercepat sinergi guna capai Universal Coverage Jamsostek

Rapat koordinasi ini membahas berbagai strategi dan langkah konkret dalam pencegahan korupsi, termasuk penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta pengembangan sistem pelaporan yang efektif.

“Kita harapkan dengan rakor ini bisa tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemkab Lombok Timur dan KPK RI dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi,” pesannya.

Acara yang berlangsung di Rupatama II tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik, Pj. Sekda H. Hasni, ketua dan wakil ketua DPRD Lombok Timur, perwakilan dari KPK RI, Kepala OPD, serta Seluruh Camat se-Kabupaten Lombok Timur.***

Penulis : Royan

Berita Terkait

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Berita Terbaru

Hukrim

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:20 WIB