Polres Lotim Berhasil Tangkap 10 Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lotim Berhasil Tangkap 10 Pelaku Curanmor. (Foto: www.harianlombok.com).

Polres Lotim Berhasil Tangkap 10 Pelaku Curanmor. (Foto: www.harianlombok.com).

HARIAN LOMBOK – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) berhasil tangkap 10 pelaku Tindak Pinda Pencurian Motor (Curanmor) yang melakukan aksinya di 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lotim.

Dari 10 pelaku yang diamankan 5 diantaranya berperan sebagai pelaku pencurian dan 5 pelaku lainnya berperan sebagai penadah. Masing-masing berinisial AR (31) melakukan aksinya di 17 TKP, MR (26) beraksi di 16 TKP, ML (24) telah beraksi di 5 TKP, HM (27) beraksi di 7 TKP dan IS (20) telah beraksi di 5 TKP.

“Sementara 5 orang penadah hasil curanmor tersebut MF (23), HS (33), MI (43), RW (29), SB (25),’ Kata Kapolres Lotim AKBP, Hariyanto S.IK dalam Pers Rilisnya, Kamis 18 Juli 2024.

Dari hasil investigasi kata Hariyanto petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

“1 unit Sepeda Motor Honda CRF 150 L, 3 unit Sepeda Motor Honda Beat, 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio, 1 buah Kunci “Letter T”, dan 4 unit Handphone,”sebutnya.

Baca Juga :  Lapak Kaget Mengganggu Ketertiban Umum, Gabungan TNI - POL PP Kota Selong Bergerak.

Dia juga menegaskan, para pelaku berhasi ditangkap setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari para korban dan masyrakat sekitar yang merasa terganggu oleh perbuatan pelaku yang kian meresahkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut Polres Lotim kemudian bekerjasama dengan petugas yang ada di pelabuhan untuk dilakukan pengecekan kendaraan bermuatan yang hendak menyebrang ke pulau Sumbawa.

“Kami dari polres kemudian turun dan bekerjasama dengan petugas di pelabuhan untuk melakukan pengecekan yang lebih ekstra,” terangnya.

Alhasil dari pengecekan ekstra ketat tersebut petugas berhasil temukan beberapa kendaraan yang hendak diselundupkan ke pulau sumbawa, dengan modus menimbunya dengan pasir.”Barang bukti kami temukan dibawah timbunan pasir yang dibwa truk, kemudian ditutupi terpal,” jelasnya.

Baca Juga :  PN Selong Tolak Gugatan Inaq Sainah, Polres Lotim Tegak Lurus Lanjutkan Proses Hukum Sesuai Aturan 

Hariyanto berharap, kepada seluruh elemen msyarakat, khususnya wilayah Polres Lotim agar terus memberikan informasi terkait pencurian maupun tindak kejahatan lain, yang kiranya dapat merugikan masyarakat.

“Saya harap, seluruh elemen dapat terus bekerjasama, dan segera melaporkan tindak pidana kejahatan yang ada di lingkungannya,” harapnya.

Dari kejehatan yang dilakukan para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP, tindak pidana pencurian, dengan ancaman 7 Tahun penjara.***

Berita Terkait

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi
SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo
Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Tim SAR Gabungan Perkuat Pencarian Balita Hilang Di Sumbawa Barat
Polsek Aikmel Naikkan Status Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 07:43 WIB

Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Senin, 6 April 2026 - 15:25 WIB

SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:49 WIB

Tim SAR Gabungan Perkuat Pencarian Balita Hilang Di Sumbawa Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:47 WIB

Polsek Aikmel Naikkan Status Penganiayaan Wali Santri ke Penyidikan

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:55 WIB