Polres Lotim Berhasil Tangkap 10 Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lotim Berhasil Tangkap 10 Pelaku Curanmor. (Foto: www.harianlombok.com).

Polres Lotim Berhasil Tangkap 10 Pelaku Curanmor. (Foto: www.harianlombok.com).

HARIAN LOMBOK – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) berhasil tangkap 10 pelaku Tindak Pinda Pencurian Motor (Curanmor) yang melakukan aksinya di 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lotim.

Dari 10 pelaku yang diamankan 5 diantaranya berperan sebagai pelaku pencurian dan 5 pelaku lainnya berperan sebagai penadah. Masing-masing berinisial AR (31) melakukan aksinya di 17 TKP, MR (26) beraksi di 16 TKP, ML (24) telah beraksi di 5 TKP, HM (27) beraksi di 7 TKP dan IS (20) telah beraksi di 5 TKP.

“Sementara 5 orang penadah hasil curanmor tersebut MF (23), HS (33), MI (43), RW (29), SB (25),’ Kata Kapolres Lotim AKBP, Hariyanto S.IK dalam Pers Rilisnya, Kamis 18 Juli 2024.

Dari hasil investigasi kata Hariyanto petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

“1 unit Sepeda Motor Honda CRF 150 L, 3 unit Sepeda Motor Honda Beat, 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio, 1 buah Kunci “Letter T”, dan 4 unit Handphone,”sebutnya.

Baca Juga :  Jaga Kondusipitas Warga, Kodim 1606 Mataram Tetap Tempatkan Anggota Dilokasi

Dia juga menegaskan, para pelaku berhasi ditangkap setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari para korban dan masyrakat sekitar yang merasa terganggu oleh perbuatan pelaku yang kian meresahkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut Polres Lotim kemudian bekerjasama dengan petugas yang ada di pelabuhan untuk dilakukan pengecekan kendaraan bermuatan yang hendak menyebrang ke pulau Sumbawa.

“Kami dari polres kemudian turun dan bekerjasama dengan petugas di pelabuhan untuk melakukan pengecekan yang lebih ekstra,” terangnya.

Alhasil dari pengecekan ekstra ketat tersebut petugas berhasil temukan beberapa kendaraan yang hendak diselundupkan ke pulau sumbawa, dengan modus menimbunya dengan pasir.”Barang bukti kami temukan dibawah timbunan pasir yang dibwa truk, kemudian ditutupi terpal,” jelasnya.

Baca Juga :  Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba

Hariyanto berharap, kepada seluruh elemen msyarakat, khususnya wilayah Polres Lotim agar terus memberikan informasi terkait pencurian maupun tindak kejahatan lain, yang kiranya dapat merugikan masyarakat.

“Saya harap, seluruh elemen dapat terus bekerjasama, dan segera melaporkan tindak pidana kejahatan yang ada di lingkungannya,” harapnya.

Dari kejehatan yang dilakukan para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP, tindak pidana pencurian, dengan ancaman 7 Tahun penjara.***

Berita Terkait

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Berita Terbaru