Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media. (Foto: Harian Lombok).

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media. (Foto: Harian Lombok).

HARIAN LOMBOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis media massa pada pemilihan serentak tahun 2024, Jumat 11 Oktober 2024 di kelurahan Sandubaya Selong.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Suadi Mahsun mengatakan, kegiatan ini salah satu mempererat hubungan Bawaslu dengan media.

Di tengah keterbatasan waktu, para awak media banyak membantu terutama soal penanganan pelanggaran yang tidak bisa dijangkau oleh Bawaslu.

” Bayak hal yang tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu dalam melakukan pengawasan, di samping keterbatasan sumber daya yang ada di Bawaslu sehingga mau tidak mau  bayak yang harus terlibat dalam hal pengawasan ,” kata Suaidi Mahsun.

Baca Juga :  Gotong Royong Bangun Menara Masjid Di Lotim, Perekat Hubungan Babinsa Dengan Rakyat

Dikatakan, di Bawaslu, ada pengawasan partisipatif. Itu dimaksudkan seluruh elemen masyarakat bisa ikut terlibat dalam mengawasi proses Pilkada serentak 2024, di Lombok Timur, tak terkecuali rekan awak media.

Kesempatan itu diharpakan dapat menjadi ruang diskusi, utamanya yang menyangkut soal berkampanye melalui media massa, elektronik, serta cetak. Metode tersebut, kata dia, salah satu model kampanye yang di fasilitasi oleh KPU melalui ketentuan di PKPU.

Baca Juga :  Peningkatan Layanan BPKB Polres Lotim: Lebih Modern, Cepat, dan Nyaman

Tentu dalam metode kampanye itu, lanjutnya, baik melalui media masa elektoronik atau cetak sudah ada aturan teknisnya di PKPU tersebut.

“Saya yakin kita semua, terutama teman-teman wartawan sudah  memahami terkait dengan soal pengawasan , pelanggaran dan aturan yang tertuang di dalam PKPU,” tutupnya. ***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB
Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat
Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 
SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 13 April 2026 - 09:19 WIB

Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 10:05 WIB

Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 00:03 WIB

Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 

Senin, 6 April 2026 - 15:25 WIB

SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo

Minggu, 5 April 2026 - 07:46 WIB

Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah

Berita Terbaru