Ditjen PPTR Awasi Sanksi Administratif Lotim: Tertib Tata Ruang Tak Diatasnamakan

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Komitmen tegas dalam penegakan tata ruang di Kabupaten Lombok Timur diuji melalui kegiatan pemantauan pelaksanaan sanksi administratif atas pelanggaran pemanfaatan ruang. Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur (Kantah Lotim) baru-baru ini menerima kunjungan langsung dari Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), memastikan bahwa sanksi yang telah diberikan berjalan efektif.

 

Aksi penertiban ini diawali dengan pengarahan penting di Aula Kantah Lotim. Pertemuan ini tidak main-main, dihadiri oleh Kepala Subdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah IV Ditjen PPTR dan jajarannya, Kepala Kantah Kabupaten Lombok Timur dan jajarannya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur.

 

Keterlibatan lintas sektor, khususnya Dinas Pertanian dan PUPR, menunjukkan bahwa penegakan ini bukan hanya masalah administrasi pertanahan, tetapi juga beririsan langsung dengan fungsi lahan (terutama pertanian) dan rencana pembangunan wilayah.

Baca Juga :  Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

 

 

Setelah pengarahan, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi pelanggaran di Lenek Kalibambang dan Pringgasela Timur. Pelanggaran ini sebelumnya telah dicatat dalam Surat Peringatan Pertama (SP-1). Pemantauan lapangan menjadi bukti bahwa peringatan keras yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah adalah langkah awal yang ditindaklanjuti secara nyata.

 

Puncak dari kegiatan ini adalah penandatanganan Berita Acara Pemantauan dan Evaluasi Sanksi Administratif. Penandatanganan ini melibatkan semua pihak terkait, menegaskan komitmen bersama untuk memastikan bahwa pemanfaatan lahan di Lombok Timur wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

 

Langkah ini mengirimkan pesan jelas kepada masyarakat dan pelaku usaha di Lombok Timur: Pelanggaran pemanfaatan ruang tidak akan ditoleransi, dan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif.

 

 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan dan penegakan ketentuan pemanfaatan ruang dapat berjalan optimal, sehingga tercipta tertib tata ruang serta pemanfaatan lahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar I Komang Suarta Kepala Kantah Lotim.

Berita Terkait

10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan
Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur
Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026
Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB
Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:07 WIB

10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur

Sabtu, 18 April 2026 - 10:55 WIB

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:55 WIB