Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat terus dipacu. Bertempat di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lombok Timur, dilaksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Selasa (24/02/2026).

Kegiatan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Lombok Timur, I Komang Suarta, SE., MH. Selain prosesi sumpah, acara dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) intensif bersama Kepala Desa dan Lurah dari 12 wilayah prioritas.

Baca Juga :  Dua Orang Pemancing Diperairan Semunggu Belum Kembali, Tim SAR Lakukan Pencarian

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantah Lombok Timur menargetkan sertifikasi 10.738 bidang tanah untuk tahun 2026 guna mewujudkan “Kabupaten Lengkap” dengan data tanah akurat. Wilayah sasaran meliputi:

Desa Bagik Payung Timur, Labuhan, Lepak Timur, Bagik Payung, Puncak Jeringo, Anggaraksa, Tebaban, Dadap, Perigi Kelurahan Kelayu Jorong dan Senanggalih serta Desa Sakra Selatan.

Baca Juga :  Didukung Perindo, Ini Komitmen Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

 

Dalam arahannya, I Komang Suarta menekankan kolaborasi petugas BPN dan aparatur desa. “Pengangkatan sumpah ini mandat untuk bekerja jujur, transparan, dan profesional, agar masyarakat dapat haknya tanpa belit-belit,” tegasnya.

Rakor juga membahas teknis pelaksanaan, dari pengumpulan data yuridis hingga pengukuran lapangan, untuk minimalkan kendala administratif dan konflik sosial. Dengan pelantikan ini, PTSL 2026 resmi dimulai.

Baca Juga :  Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba

 

Masyarakat di 12 wilayah diminta siapkan dokumen seperti KTP, KK, bukti kepemilikan (pipil/spandans/segel), dan patok batas. Daftar melalui Kantor Desa/Kelurahan setempat. Program ini tak hanya beri rasa aman hukum, tapi juga dorong ekonomi via sertifikat sebagai jaminan bank.

 

Lewat semangat “Batur Lotim Senang Memudahkan”, Kantah optimis capai target tepat waktu dengan data akurat dan bersih.

Berita Terkait

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Lombok Timur Capai 35% Target CKG PHTC: Menuju 100% Skrining Gratis 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:08 WIB

Lombok Timur Capai 35% Target CKG PHTC: Menuju 100% Skrining Gratis 2026

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB