Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat terus dipacu. Bertempat di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lombok Timur, dilaksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Selasa (24/02/2026).

Kegiatan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Lombok Timur, I Komang Suarta, SE., MH. Selain prosesi sumpah, acara dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) intensif bersama Kepala Desa dan Lurah dari 12 wilayah prioritas.

Baca Juga :  10 Ribu Tanah Disertifikasi PTSL 2026, Tunggakan 2025 Prioritas Utama

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantah Lombok Timur menargetkan sertifikasi 10.738 bidang tanah untuk tahun 2026 guna mewujudkan “Kabupaten Lengkap” dengan data tanah akurat. Wilayah sasaran meliputi:

Desa Bagik Payung Timur, Labuhan, Lepak Timur, Bagik Payung, Puncak Jeringo, Anggaraksa, Tebaban, Dadap, Perigi Kelurahan Kelayu Jorong dan Senanggalih serta Desa Sakra Selatan.

Baca Juga :  Penguatan Kepastian Hukum Aset Keagamaan Melalui Sertifikasi Tanah Wakaf di Lombok Timur

 

Dalam arahannya, I Komang Suarta menekankan kolaborasi petugas BPN dan aparatur desa. “Pengangkatan sumpah ini mandat untuk bekerja jujur, transparan, dan profesional, agar masyarakat dapat haknya tanpa belit-belit,” tegasnya.

Rakor juga membahas teknis pelaksanaan, dari pengumpulan data yuridis hingga pengukuran lapangan, untuk minimalkan kendala administratif dan konflik sosial. Dengan pelantikan ini, PTSL 2026 resmi dimulai.

Baca Juga :  Tim WASEV Kodam IX Udayana Cek Pengerjaan Program TMMD 121 Kodim 1615/Lotim

 

Masyarakat di 12 wilayah diminta siapkan dokumen seperti KTP, KK, bukti kepemilikan (pipil/spandans/segel), dan patok batas. Daftar melalui Kantor Desa/Kelurahan setempat. Program ini tak hanya beri rasa aman hukum, tapi juga dorong ekonomi via sertifikat sebagai jaminan bank.

 

Lewat semangat “Batur Lotim Senang Memudahkan”, Kantah optimis capai target tepat waktu dengan data akurat dan bersih.

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WIB

Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan

Berita Terbaru