Kantah Lombok Timur Lantik Panitia PTSL 2026,Target Sertifikasi 10.738 Bidang Tanah

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat terus dipacu. Bertempat di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lombok Timur, dilaksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Selasa (24/02/2026).

Kegiatan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Lombok Timur, I Komang Suarta, SE., MH. Selain prosesi sumpah, acara dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) intensif bersama Kepala Desa dan Lurah dari 12 wilayah prioritas.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Wapres di NTB, Pasukan Pengamanan Gelar Upacara Persiapan

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantah Lombok Timur menargetkan sertifikasi 10.738 bidang tanah untuk tahun 2026 guna mewujudkan “Kabupaten Lengkap” dengan data tanah akurat. Wilayah sasaran meliputi:

Desa Bagik Payung Timur, Labuhan, Lepak Timur, Bagik Payung, Puncak Jeringo, Anggaraksa, Tebaban, Dadap, Perigi Kelurahan Kelayu Jorong dan Senanggalih serta Desa Sakra Selatan.

Baca Juga :  Kasus Korupsi PT TCN KLU, Jika APH NTB Tak Respon, KPK Akan Ambil Sikap

 

Dalam arahannya, I Komang Suarta menekankan kolaborasi petugas BPN dan aparatur desa. “Pengangkatan sumpah ini mandat untuk bekerja jujur, transparan, dan profesional, agar masyarakat dapat haknya tanpa belit-belit,” tegasnya.

Rakor juga membahas teknis pelaksanaan, dari pengumpulan data yuridis hingga pengukuran lapangan, untuk minimalkan kendala administratif dan konflik sosial. Dengan pelantikan ini, PTSL 2026 resmi dimulai.

Baca Juga :   Penuhi Kebutuhan Air Masyarakat, TMMD 162 Kodim 1606 Mataram Makin Antusias 

 

Masyarakat di 12 wilayah diminta siapkan dokumen seperti KTP, KK, bukti kepemilikan (pipil/spandans/segel), dan patok batas. Daftar melalui Kantor Desa/Kelurahan setempat. Program ini tak hanya beri rasa aman hukum, tapi juga dorong ekonomi via sertifikat sebagai jaminan bank.

 

Lewat semangat “Batur Lotim Senang Memudahkan”, Kantah optimis capai target tepat waktu dengan data akurat dan bersih.

Berita Terkait

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Berita Terbaru