Tuduhan Paksa Bayar Rp 60-200 Juta ke Mitra Dapur Dibantah Tegas Korwil SPPG Lotim

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agamawan Salam, Koordinator Wilayah SPPG Lombok Timur. (Foto: Harian Lombok/ Ach. Sahib).

Agamawan Salam, Koordinator Wilayah SPPG Lombok Timur. (Foto: Harian Lombok/ Ach. Sahib).

LOMBOK TIMUR- Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Timur, Agamawan Salam, membantah tegas tuduhan mematok tarif hingga ratusan juta rupiah untuk pembuatan akun dapur SPPG.

Sebelumnya, sejumlah oknum menuding Agamawan mempraktikkan pungutan liar (pungli). Salah satu pengelola yang enggan disebut namanya mengaku Agamawan mematok tarif puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Siapapun dapur yang mau buat akun, harus bayar dulu sama Agam, dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah,” katanya kepada wartawan, Sabtu 24 Januari 2026 lalu.

Agamawan menampik semua tuduhan itu. “Apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Saya pastikan tidak benar,” tegasnya di Selong, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menjelaskan, korwil sama sekali tidak memiliki kewenangan menentukan titik lokasi dapur.

Baca Juga :  Soroti Potensi Sektor Pariwisata, Sitti Rohmi Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal

“Masalah titik itu murni mitra yang daftar di portal MBG, itu urusan pusat. Korwil hanya melakukan validasi data sesuai dengan perintah dari BGN pusat,” ujarnya.

Menurut Agamawan, bahwa proses penentuan lokasi sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (Bapanas/BGN) pusat.

Tugas korwil hanya melakukan koordinasi di tingkat kabupaten dan mengurus administrasi teknis.

Baca Juga :  FWMO Lotim Gelar Pelatihan Jurnalistik, Singgung UU Pers dan ITE

Ia juga menyangkal keras tuduhan meminta material bangunan untuk pembangunan dapur dari calon mitra.

“Saya berani pastikan semua itu tidak pernah terjadi. Kami tidak pernah berkomunikasi dengan mitra mengenai titik apalagi melakukan pungutan seperti yang dituduhkan. Karena murni yang kami ketahui melalui portal atau website, yakni https://mitra.bgn.go.id/portal/register. Kami hanya pelaksana lapagan,” pungkasnya.***

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB
Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat
Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 
SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 13 April 2026 - 09:19 WIB

Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 10:05 WIB

Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 00:03 WIB

Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 

Senin, 6 April 2026 - 15:25 WIB

SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo

Minggu, 5 April 2026 - 07:46 WIB

Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah

Berita Terbaru