Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, S.H., M.H. (Foto: Ach. Sahib/Harian Lombok).

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, S.H., M.H. (Foto: Ach. Sahib/Harian Lombok).

MATARAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, memanggil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat. Pemanggilan ini menindaklanjuti isu indikasi penggelapan dan korupsi di tubuh PMI Lobar.

Kajari Mataram menegaskan hal itu kepada sejumlah wartawan, Selasa 5 Mei 2026. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat. Masyarakat menduga adanya tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana pengolahan darah di PMI Lombok Barat.

Baca Juga :  Latihan CSSR, Antisipasi Gempa Bumi Saat Penyelenggaraan Ajang Event MotoGP

Adapun nominal sementara yang disebutkan mencapai Rp 150 juta. Terkait kasus tersebut, Kejari Mataram telah memasuki tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Tim akan mengkaji secara mendalam ada atau tidak unsur tindak pidana korupsi.

“Nanti hasil dari pemeriksaan akan kami evaluasi dan dalami. Saat ini, kami belum tahu persis fakta yang ada. Kita lihat saja nanti,” ujar Kajari.

Ia menambahkan, Kejari Mataram telah memanggil lima pengurus PMI Lombok Barat untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Ketua HK (inisial).

Baca Juga :  Purbaya : Sebentar Lagi Ada Penangkapan Besar-Besaran

Di tempat terpisah, Ketua PMI Lombok Barat dan pengurus lain yang hadir dalam pemanggilan tersebut berusaha menghindari pertanyaan wartawan. Mereka beralasan memiliki “agenda lain”. ***

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.
Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare
Berita ini 61 kali dibaca
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Berita Terbaru