Babak Baru, KPK Dalami Celah Tindak Pidana Korupsi Tambang Ilegal Sekotong

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babak Baru, KPK Dalami Celah Tindak Pidana Korupsi Tambang Ilegal Sekotong. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

Babak Baru, KPK Dalami Celah Tindak Pidana Korupsi Tambang Ilegal Sekotong. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

HARIAN LOMBOK – Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria, menyampaikan pihaknya sedang mencari tindak pidana korupsi dalam kasus tambang ilegal di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia mengatakan jika ditemukan tindak pidana korupsi dalam kasus tambang ilegal di sana, KPK akan segera mengusut lebih lanjut.

“KPK sudah dorong Gakkum KLHK dan sinergi dengan Kejati NTB untuk penegakan hukumnya. Kalau ditemukan tindak pidana korupsi yang menjadi ranah KPK, bisa dibawa ke KPK,” jelas Dian Patria, kepada Tempo.co, dikutip Harianlombok.com, Jumat 19 Oktober 2024.

Dari pantauan KPK dan beberapa lembaga terkait, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) NTB itu diduga telah beroperasi sejak 2021. Sedangkan Keuntungan yang dihasilkan dari penambangan ilegal itu mencapai Rp 90 miliar per bulan jika ditotal dalam setahun diperkirakan  sekitar Rp 1,08 triliun per tahun.

Baca Juga :  Alat Berat Beroperasi Tambang Ilegal Sekotong, Kodim 1606 Mataram Siap Bantu Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Selain itu, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK juga menemukan setidaknya ada satu titik lokasi tambang emas di wilayah Sekotong, NTB, yang kira-kira luasnya seperti lapangan bola.

Dalam satu lokasi penambangan itu, terdapat tiga stockpile atau tempat penyimpanan. KPK menduga masih ada beberapa titik penambangan ilegal lain di NTB yang belum terpantau.

Sebelumnya, saat meninjau lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Jumat, 4 Oktober 2024, Dian Patria, menilai bahwa selama ini negara terkesan lalai dalam penertiban tambang ilegal di Lombok Barat.

Baca Juga :  Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Entah apa persoalan yang sebenarnya, jika ditelisik lebih jauh, tentunya bukanlah hal yang sulit untuk dipantau  sebab, tambang ilegal dikawasan Sekotong Lombok Barat tersebut sangat mudah untuk ditemukan dan selama ini telah diketahui beroperasi secara masif.

Masih asas praduga tidak bersalah, berdasarkan informasi dari sejumlah sumber bahwa keberadaan tambang ilegal tersebut sudah pernah dilaporkan ke APH dan tidak ada tindak lanjut.***

Penulis : Ach. Sahib

Sumber Berita : Tempo.co

Berita Terkait

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip
Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:07 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Berita Terbaru