Buron 15 Tahun, DPO Kejari Mataram Tertangkap Di Paser Kaltim

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Lima Belas Tahun Buron, DPO Kejari Mataram Ditangkap Tim Intelijen Gabungan Di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.

Keterangan dari Kepala Kejari Mataram IVAN JAKA M. W. melalui pres rillis menyampaikan Tim Gabungan dari Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram dan Tim AMC Kejaksaan Agung RI pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 pukul 18.00 Wita tepatnya di Desa Paser Belengkong Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan penangkapan terhadap DPO dalam Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Mataram An. HAMDUN, SP. Terpidana terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi Pinjaman Dana Kredit Usaha Tani (KUT) melalui LSM YBSL bersumber dana kredit likuiditas Bank Indonesia dengan Kerugian negara sekitar 1,2 Miliar pada tahun 2008.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI ke 78, Kodim 1615 Lotim Gelar Dengan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan 

Penangkapan terpidana tersebut berdasarkan putusan mahkamah Agung RI nomor 1222K/PID.SUS/2009 tanggal 18 Agustus 2010 junto putusan pengadilan tinggi Mataram nomor: 201/pid/2008/pt.mtr tanggal 02 Februari 2009 junto putusan Pengadilan Negeri Mataram nomor 72/PID.B/2008/MTR tanggal 21 Oktober 2008, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) atau apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram dan Tim AMC Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 17.00 Wita bergerak menuju Desa Paser Belengkong Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dan melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap lokasi keberadaan dari DPO.

Kemudian setelah mendapati lokasi keberadaan DPO di sekitar lokasi persawahan dan selanjutnya Tim bergerak menuju titik tersebut.Bahwa sekitar pukul 18.00 Wita Tim menemukan DPO sedang berada di tengah sawah, selanjutnya Tim mengamankan DPO tanpa perlawanan. Kemudian DPO dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Paser dan akan dilakukan eksekusi di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot oleh Jaksa Eksekutor Kejari Mataram.

Baca Juga :  Merasa Terpanggil, Teguh Satya Bhakti Siap Bertarung Dari Dapil NTB Di Pemilu 2024

Terpidana tersebut telah menjadi DPO Kejari Mataram selama kurang lebih 15 tahun. Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI berkomitmen menangkap DPO Kejaksaan untuk menuntaskan perkara hingga eksekusi terpidana, sehingga terwujud supremasi hukum dan “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan”. pungkasnya.***

Berita Terkait

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian
Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Rabu, 29 April 2026 - 06:08 WIB

Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Sabtu, 18 April 2026 - 10:55 WIB

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Berita Terbaru

Lombok Timur

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB