Buron 15 Tahun, DPO Kejari Mataram Tertangkap Di Paser Kaltim

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Lima Belas Tahun Buron, DPO Kejari Mataram Ditangkap Tim Intelijen Gabungan Di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.

Keterangan dari Kepala Kejari Mataram IVAN JAKA M. W. melalui pres rillis menyampaikan Tim Gabungan dari Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram dan Tim AMC Kejaksaan Agung RI pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 pukul 18.00 Wita tepatnya di Desa Paser Belengkong Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan penangkapan terhadap DPO dalam Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Mataram An. HAMDUN, SP. Terpidana terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi Pinjaman Dana Kredit Usaha Tani (KUT) melalui LSM YBSL bersumber dana kredit likuiditas Bank Indonesia dengan Kerugian negara sekitar 1,2 Miliar pada tahun 2008.

Baca Juga :  Pembukaan Munas V IPJI, Hendardji Soepandji Tekankan Pentingnya Karya Jurnalistik yang Bermartabat

Penangkapan terpidana tersebut berdasarkan putusan mahkamah Agung RI nomor 1222K/PID.SUS/2009 tanggal 18 Agustus 2010 junto putusan pengadilan tinggi Mataram nomor: 201/pid/2008/pt.mtr tanggal 02 Februari 2009 junto putusan Pengadilan Negeri Mataram nomor 72/PID.B/2008/MTR tanggal 21 Oktober 2008, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) atau apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram dan Tim AMC Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 17.00 Wita bergerak menuju Desa Paser Belengkong Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dan melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap lokasi keberadaan dari DPO.

Kemudian setelah mendapati lokasi keberadaan DPO di sekitar lokasi persawahan dan selanjutnya Tim bergerak menuju titik tersebut.Bahwa sekitar pukul 18.00 Wita Tim menemukan DPO sedang berada di tengah sawah, selanjutnya Tim mengamankan DPO tanpa perlawanan. Kemudian DPO dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Paser dan akan dilakukan eksekusi di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot oleh Jaksa Eksekutor Kejari Mataram.

Baca Juga :  Hadiri Ulang Tahun Ke-12 Desa Buwun Sejati, Fauzan Pamitan Sebagai Bupati

Terpidana tersebut telah menjadi DPO Kejari Mataram selama kurang lebih 15 tahun. Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI berkomitmen menangkap DPO Kejaksaan untuk menuntaskan perkara hingga eksekusi terpidana, sehingga terwujud supremasi hukum dan “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan”. pungkasnya.***

Berita Terkait

Musa Bersama Bali United Mataram, Wakili NTB Di Ajang Sepak Bola Nasional
Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga
Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game
Kodam XXX/Rinambora Resmi Terbentuk, Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen Edi Saputra Sebagai Pangdam Pertama
Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Senggigi Sunset Show Terobosan Baru, Meramaikan Pusat Central Pariwasata NTB
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Musa Bersama Bali United Mataram, Wakili NTB Di Ajang Sepak Bola Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Kodam XXX/Rinambora Resmi Terbentuk, Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen Edi Saputra Sebagai Pangdam Pertama

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Kamis, 24 September 2026 - 13:10 WIB

KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 September 2026 - 10:03 WIB

Senggigi Sunset Show Terobosan Baru, Meramaikan Pusat Central Pariwasata NTB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Berita Terbaru

Advertorial

Taufik Hidayatullah S.P. Calon Kepala Desa Lantan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:01 WIB