HARIANLOMBOK.Com- Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat kerja krusial bersama Dinas Koperasi dan UKM di Gedung DPRD lantai 2, Senin (2/2/2026). Rapat ini bertujuan mengevaluasi penyaluran bantuan modal UMKM, sekaligus mendorong perbaikan sistem agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Suasana rapat memanas ketika terungkap indikasi masalah serius pada salah satu mitra perbankan. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM, ditemukan kasus transfer ganda senilai lebih dari Rp2 miliar yang hanya terjadi pada penyaluran melalui Bank BRI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Amrul Jihadi, ST, didampingi Wakil Ketua I DPRD, M. Waes Al Qarni, SE. Mereka menyoroti ketimpangan sistem distribusi bantuan. “Padahal, penyaluran melibatkan berbagai bank seperti BCA, BNI, Bank Mandiri, Bank NTB Syariah, Sea Bank (melalui BSI), dan Bank BRI,” Jelasnya.
Sembari mengatakan anehnya lagi, kendala teknis berupa transfer ganda ini eksklusif ditemukan di Bank BRI, sementara bank lainnya berjalan aman dan lancar. Komisi III meminta klarifikasi tegas serta tindak lanjut cepat dari Bank BRI agar tidak merugikan keuangan daerah maupun pelaku UMKM sebagai penerima manfaat.
Untuk itu DPRD juga mendorong perbaikan sistem penyaluran secara menyeluruh, termasuk penguatan koordinasi dengan pihak perbankan. Langkah ini diharapkan mencegah kebocoran anggaran di masa depan, sehingga bantuan modal benar-benar menjadi stimulus nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat Lombok Timur bukan justru memicu kerumitan administratif.
“Kami menekankan pentingnya validasi data dan pengawasan ketat. Rapat kerja ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami untuk memastikan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berjalan sesuai ketentuan,” tegas Amrul Jihadi.













