FPII Desak Kapolres Kota Tangerang Proses Cepat Laporan Terkait Kades Wanakerta

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Kab.Tangerang – Marak beredarnya rekaman suara dalam group WhatsApp wartawan, berisi suara rekaman yang diduga adalah oknum Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, LTS yang bernada mengarah melecehkan profesi wartawan dan LSM. menjadi perhatian Forum Pers Independent Indonesia (FPII) hal ini disebabkan dalam isi rekaman suara (voicenote) tersebut, pria yang diduga oknum Kades Wanakerta ini berkata, “Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng kaleng. Kepala Desa Baja full, Baja Krakatau Steel.”

Wartawan LSM lewat. Kalau mau diberi lima puluh ribu di amplop silakan. Kalo tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya dididik di Pusdikif Cimahi Bandung. Wartawan LSM jangan macam-macam ke LTS,” ujar sang oknum Kades dalam rekaman suara tersebut.

Terkait beredarnya rekaman suara tersebut Noven Saputera Wakil Ketua Presidium bersama Harry Wibowo Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menemui Kapolres Tigaraksa, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH, S.Ik, M.Si diruangan kerjanya, guna meminta pihak Kepolisian bisa memproses cepat laporan terkait Kades Wanakerta agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.

Diruang kerjanya , beliau (Kapolres – red) mengatakan Kepolisian Resort Kota Tangerang akan segera menyelidiki dugaan kasus pelecehan wartawan dan LSM tersebut secara profesional. Dengan melakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke arah sidik.

“Kita sudah jelaskan, kita arahkan ke Kasat untuk segera buatkan surat perintah penyelidikan, kemudian juga dipanggil saksi – saksinya untuk di mintain keterangan” jelas . Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH, S.Ik, M.Si

“Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memiliki program prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan (presisi) yang menjadi program Pak Kapolri,” lanjut Zain.

Baca Juga :  Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Ditemui awak media Noven Saputera mengatakan , laporan – laporan wartawan dan LSM yang sudah ditanganin oleh aparatur penegak hukum Polres Tigaraksa terkait penghinaan dan pelecehan profesi wartawan dan LSM, pihak aparatur penegak hukum akan menindak lanjuti proses hukum oknum Kades Wanakerta LTS, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang – Banten, Selasa (08/03/2022).

“Kami pun selaku penggiat kontrol sosial akan terus mengawal proses hukum terhadap oknum Kades Wanakerta LTS yang sudah dilaporkan oleh rekan – rekan wartawan dan LSM. Apa pun bentuk permintaan maaf yang sudah disampaikan oknum kades Wanakerta atas ucapannya telah menghina dan melecehkan profesi wartawan dan LSM tetapi proses hukum tetap harus ditegakkan. Hal ini untuk membuat efek jera, agar jangan ada lagi yang menghina dan melecehkan profesi wartawan maupun LSM yang sudah menjalankan fungsinya selaku kontrol sosial. Kami mendesak kepada aparatur penegak hukum Polres Tigaraksa untuk bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak ada yang kebal hukum,” tegas Noven, Selasa (08/03/2022).

Baca Juga :  Presedium ITK NTB: Langkah Tegas Bupati Lombok Timur Dikawasan Ekas Sudah Tepat 

Sementara itu, Dewan Pakar FPII Harry Wibowo, menjelaskan pada intinya apa yang dilakukan oknum Kades Wanakerta itu sudah merendahkan atau menghina profesi jurnalis, sedangkan FPII sebagai organisasi pers tentunya harus bersikap karena selama ini FPII selalu menjadi Garda terdepan sebagai pembela insan Pers di Indonesia.

“Ini sudah suatu penghinaan, seorang Kades yang tidak memiliki etika dan estetika. Tentunya kita akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan sikap tegas untuk menindak lanjuti apa yang di laporkan oleh rekan – rekan Pers dan LSM ini,” tegas Harry Wibowo.

Sumber : Presidium FPII

Berita Terkait

Senggigi Sunset Show Terobosan Baru, Meramaikan Pusat Central Pariwasata NTB
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:03 WIB

Senggigi Sunset Show Terobosan Baru, Meramaikan Pusat Central Pariwasata NTB

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Berita Terbaru