FPII Desak Kapolres Kota Tangerang Proses Cepat Laporan Terkait Kades Wanakerta

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Kab.Tangerang – Marak beredarnya rekaman suara dalam group WhatsApp wartawan, berisi suara rekaman yang diduga adalah oknum Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, LTS yang bernada mengarah melecehkan profesi wartawan dan LSM. menjadi perhatian Forum Pers Independent Indonesia (FPII) hal ini disebabkan dalam isi rekaman suara (voicenote) tersebut, pria yang diduga oknum Kades Wanakerta ini berkata, “Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng kaleng. Kepala Desa Baja full, Baja Krakatau Steel.”

Wartawan LSM lewat. Kalau mau diberi lima puluh ribu di amplop silakan. Kalo tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya dididik di Pusdikif Cimahi Bandung. Wartawan LSM jangan macam-macam ke LTS,” ujar sang oknum Kades dalam rekaman suara tersebut.

Terkait beredarnya rekaman suara tersebut Noven Saputera Wakil Ketua Presidium bersama Harry Wibowo Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menemui Kapolres Tigaraksa, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH, S.Ik, M.Si diruangan kerjanya, guna meminta pihak Kepolisian bisa memproses cepat laporan terkait Kades Wanakerta agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.

Diruang kerjanya , beliau (Kapolres – red) mengatakan Kepolisian Resort Kota Tangerang akan segera menyelidiki dugaan kasus pelecehan wartawan dan LSM tersebut secara profesional. Dengan melakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke arah sidik.

“Kita sudah jelaskan, kita arahkan ke Kasat untuk segera buatkan surat perintah penyelidikan, kemudian juga dipanggil saksi – saksinya untuk di mintain keterangan” jelas . Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH, S.Ik, M.Si

“Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memiliki program prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan (presisi) yang menjadi program Pak Kapolri,” lanjut Zain.

Baca Juga :  Terima SK Ketua Karateker, Tamhid Segera Siapkan Musda KNPI Kota Mataram

Ditemui awak media Noven Saputera mengatakan , laporan – laporan wartawan dan LSM yang sudah ditanganin oleh aparatur penegak hukum Polres Tigaraksa terkait penghinaan dan pelecehan profesi wartawan dan LSM, pihak aparatur penegak hukum akan menindak lanjuti proses hukum oknum Kades Wanakerta LTS, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang – Banten, Selasa (08/03/2022).

“Kami pun selaku penggiat kontrol sosial akan terus mengawal proses hukum terhadap oknum Kades Wanakerta LTS yang sudah dilaporkan oleh rekan – rekan wartawan dan LSM. Apa pun bentuk permintaan maaf yang sudah disampaikan oknum kades Wanakerta atas ucapannya telah menghina dan melecehkan profesi wartawan dan LSM tetapi proses hukum tetap harus ditegakkan. Hal ini untuk membuat efek jera, agar jangan ada lagi yang menghina dan melecehkan profesi wartawan maupun LSM yang sudah menjalankan fungsinya selaku kontrol sosial. Kami mendesak kepada aparatur penegak hukum Polres Tigaraksa untuk bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak ada yang kebal hukum,” tegas Noven, Selasa (08/03/2022).

Baca Juga :  Berenang Antar Pulau, WNA Asal Prancis Tak Terdetiksi Keberadaannya

Sementara itu, Dewan Pakar FPII Harry Wibowo, menjelaskan pada intinya apa yang dilakukan oknum Kades Wanakerta itu sudah merendahkan atau menghina profesi jurnalis, sedangkan FPII sebagai organisasi pers tentunya harus bersikap karena selama ini FPII selalu menjadi Garda terdepan sebagai pembela insan Pers di Indonesia.

“Ini sudah suatu penghinaan, seorang Kades yang tidak memiliki etika dan estetika. Tentunya kita akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan sikap tegas untuk menindak lanjuti apa yang di laporkan oleh rekan – rekan Pers dan LSM ini,” tegas Harry Wibowo.

Sumber : Presidium FPII

Berita Terkait

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram
70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil
Gumi Paer Lombok dan Keluarga Warek I Minta Kejelasan Hasil Investigasi Tuduhan Pelecehan Seksual
Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Kejagung Mulai Panen Koruptor
Solusi Kilat Prabowo Selamatkan Sritex
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:08 WIB

Brigjen TNI Sjasul Arief Awali Tugas dengan Kunjungan Perdana ke Kodim 1606/Mataram

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:26 WIB

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:08 WIB

Gumi Paer Lombok dan Keluarga Warek I Minta Kejelasan Hasil Investigasi Tuduhan Pelecehan Seksual

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:36 WIB

Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:32 WIB

Kejagung Mulai Panen Koruptor

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:33 WIB

Solusi Kilat Prabowo Selamatkan Sritex

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB