HUT RI ke 79, 1.091 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Terima Remisi, 10 Orang Langsung Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUT RI ke 79, 1.091 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Terima Remisi, 10 Orang Langsung Bebas. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

HUT RI ke 79, 1.091 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Terima Remisi, 10 Orang Langsung Bebas. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

HARIAN LOMBOK – Sebanyak 1.091 Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB terima pengurangan masa pidana atau Remisi Umum dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79. Kalapas Kelas IIA Lombok Barat M Fadli mengatakan, dari total narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 10 (Sepuluh) orang berhak langsung bebas (RU-II), sementara sisanya sebanyak 1.081 orang mendapatkan pengurangan sebagian atau masih harus menjalani sisa pidananya (RU-I).

“Pada hari kemerdekaan ini, Alhamdulillah jumlah warga binaan kami yang mendapatkan remisi sesuai dengan jumlah usulan yakni sebanyak 1.091 orang, 10 diantaranya langsung bebas,” kata Fadli usai kegiatan penyerahan yang berlangsung di Lapangan Utama Lapas Lombok Barat, Sabtu 17 Agustus 2024.

Baca Juga :  SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq

Fadli merinci, dari total remisi tersebut, yang mendapatkan remisi bagi narapidana tindak pidana umum sebanyak 458 orang, sisanya tindak pidana tertentu sebanyak 633 orang diantaranya 601 orang Kasus Narkotika dan 32 orang kasus Tindak Pidana Korupsi. Adapun besaran pemotongan masa tahanan atau remisi yang diperoleh mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Kalapas Fadli menegaskan, untuk narapidana yang berhak mendapatkan remisi HUT ke-79 RI itu adalah yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberian remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” tegasnya.

Baca Juga :  Moment Hari Kemerdekaan RI,Kegiatan TMMD Ke 121 Tetap Berjalan 

Penyerahan remisi secara simbolis diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat, H. Ilham didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli kepada perwakilan WBP Lapas Lombok Barat.

Pj Bupati Lombok Barat, H. Ilham dalam amanatnya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan serta mengikuti program pembinaan dengan serius dan sungguh – sungguh.

“Selamat kepada seluruh saudaraku sekalian, bagi yang masih menjalani sisa pidananya ikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, program pembinaan yang saudara jalani ini sesungguhnya merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” jelas H. Ilham saat membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Baca Juga :  Menteri PPPA Sanjung Program TMMD ke 121 di Lombok Timur

Lebih lanjut, Pj Bupati menambahkan bahwa Pemasyarakatan saat ini menerapkan pembinaan berbasis bukti (evidence based correctional), dimana setiap program pembinaan yang dijalankan warga binaan dibuktikan dengan dokumen laporan yang ditandatangani oleh petugas dan pejabat terkait.

“Peningkatan kualitas pembinaan dengan menerapkan evidence based correctional treatment (pembinaan berbasis bukti dan data) sehingga dapat mewujudkan objektivitas dan akuntabilitas terhadap penilaian sikap dan perilaku warga binaan,” terangnya.***

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

SPAM Pantai Selatan akan Beroperasi Awal Tahun 2025 
Polresta Mataram Tangkap Dua Remaja Tanam Ganja di Lantai Dua Rumahnya
Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi
Proyek SPAM Pantai Selatan Tahap Running Test
SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq
Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis
Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka
Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 13:15 WIB

SPAM Pantai Selatan akan Beroperasi Awal Tahun 2025 

Kamis, 12 September 2024 - 12:32 WIB

Polresta Mataram Tangkap Dua Remaja Tanam Ganja di Lantai Dua Rumahnya

Rabu, 11 September 2024 - 23:07 WIB

Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi

Selasa, 10 September 2024 - 16:44 WIB

Proyek SPAM Pantai Selatan Tahap Running Test

Jumat, 6 September 2024 - 22:42 WIB

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq

Kamis, 5 September 2024 - 16:27 WIB

Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis

Kamis, 5 September 2024 - 15:49 WIB

Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka

Kamis, 5 September 2024 - 14:46 WIB

Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB

Berita Terbaru

Dirtek PDAM Lotim, L. Sriadi. (Foto: Harian Lombok/Royan).

Lombok Timur

SPAM Pantai Selatan akan Beroperasi Awal Tahun 2025 

Kamis, 12 Sep 2024 - 13:15 WIB

Kabid Cipta Karya PUPR Lotim Moh. Rozikin. (Foto: Harian Lombok/Royan).

Lombok Timur

Proyek SPAM Pantai Selatan Tahap Running Test

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:44 WIB