Inovasi Pemkab Lombok Timur dan Baznas Dorong 1.000 Warga Miskin Ekstrem Terdaftar JKN

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur dan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program Skema Sharing Iuran (SSI) untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) 1 Kantor Bupati pada Selasa (23/09/2025).

 

‎Kerja sama ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem. Sebanyak 1.000 jiwa dari kelompok tersebut akan terdaftar sebagai peserta JKN melalui program SSI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

‎Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam sambutannya menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat.

 

‎‎“Secara perlahan dan bertahap, saya terus memikirkan cara agar masyarakat miskin ekstrem mendapatkan kemudahan, baik dari sisi kesehatan maupun peningkatan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Strategis BAZNAS Lotim: Bangun Solidaritas Umat via Penggalangan Dana Kampus

 

‎Menurut Bupati, kolaborasi antara Pemda, Baznas, dan BPJS Kesehatan adalah langkah penting untuk memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi.

 

 

‎‎“Ini merupakan upaya nyata kami untuk melengkapi dan memastikan 1.000 orang miskin ekstrem terjamin kesehatannya melalui JKN,” tambahnya.

 

 

‎Ia juga menekankan bahwa efisiensi anggaran daerah tidak berarti pengurangan bantuan, tetapi justru memaksimalkan penggunaannya untuk kebutuhan yang nyata dan berdampak langsung pada masyarakat.

 

‎Deputi Direksi Wilayah 11 Bali – Nusa Tenggara, Mangisi Raja Simarmata, mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Lombok Timur, termasuk pembentukan tim “SMART JKN” yang digagas langsung oleh Bupati.

 

‎“Model ini bisa menjadi solusi efektif bagi tantangan BPJS Kesehatan di daerah lain,” katanya.

 

‎Ia menyebut, berdasarkan data per September 2025, cakupan kepesertaan JKN di Lombok Timur sudah mencapai lebih dari 99%. Namun, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah tingkat keaktifan peserta yang menurun hingga 73%.

Baca Juga :  Bupati Haerul Warisin Pastikan Kesiapan RS Lombok Timur Sambut Program Rumah Sehat Baznas

 

 

‎BPJS Kesehatan, lanjutnya, telah melakukan diskusi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi, salah satunya dengan mendorong program donasi dan kolaborasi dengan lembaga filantropi seperti Baznas.

 

‎Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Fathurrahman, mengakui bahwa turunnya tingkat keaktifan peserta berdampak langsung pada optimalisasi program JKN. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Kesehatan menggandeng berbagai pihak, termasuk rumah sakit swasta dan lembaga non-pemerintah.

 

‎“Kami mencoba untuk terus menjalin kerja sama seperti ini guna meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan,” ujarnya.

 

‎Program SSI menjadi salah satu solusi yang diandalkan. Melalui kerja sama ini, Baznas Lotim mendanai iuran JKN bagi 1.000 warga miskin ekstrem yang belum terdaftar atau memiliki keanggotaan tidak aktif.

 

‎‎Setelah penandatanganan perjanjian, dilakukan penyerahan simbolis kartu peserta JKN kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat. Momen haru tercipta ketika Bupati Lombok Timur bersama jajaran BPJS Kesehatan menyerahkan bantuan kursi roda kepada tiga warga yang membutuhkan.

Baca Juga :   Praktek Pembiaran Monopoli TKA dikawasan Tambang, Wakil Ketua Presedium ITK Sumbawa Tuding Imigrasi Terlibat

 

 

‎Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Kesehatan menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Baznas Lombok Timur atas kontribusinya dalam mendukung program SSI. Baznas Lotim menjadi lembaga filantropi pertama di wilayah tersebut yang turut serta dalam program ini.

 

‎Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dari Dinas Sosial, PMD, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dikbud, Koperasi dan UMKM, BKPSDM, Bagian Kerja Sama, serta perwakilan dari Baznas dan masyarakat penerima manfaat program.

 

‎Program SSI adalah mekanisme kolaboratif antara pemerintah, lembaga filantropi, dan BPJS Kesehatan untuk menjamin kepesertaan JKN bagi masyarakat tidak mampu. Skema ini memungkinkan pembiayaan iuran dilakukan secara bersama, untuk memastikan keberlanjutan dan inklusivitas program JKN di tingkat daerah.

Berita Terkait

PDAM Lombok Timur Genjot Pasokan Air ke Selatan via SPAM Kotaraja, Target 3.375 SR Baru Tahun 2026
Kantah Loitm Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Dari 200 Dus ke 1.700 : Kisah Bangkitnya Produksi AMDK Asel dan SPBN Nelayan
Tuduhan Paksa Bayar Rp 60-200 Juta ke Mitra Dapur Dibantah Tegas Korwil SPPG Lotim
BAZNAS Lotim Perkenalkan 5 Program Unggulan, Termasuk Rumah Sakit Sehat untuk Masyarakat Miskin
Satlantas Lotim Pasang  Banner Semi-Permanen di Titik Rawan Kecelakaan
PC PMII Lobar Distribusi Bantuan Korban Banjir Sekotong dan Perampuan
6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:17 WIB

PDAM Lombok Timur Genjot Pasokan Air ke Selatan via SPAM Kotaraja, Target 3.375 SR Baru Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:22 WIB

Kantah Loitm Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Senin, 2 Februari 2026 - 12:23 WIB

Dari 200 Dus ke 1.700 : Kisah Bangkitnya Produksi AMDK Asel dan SPBN Nelayan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:14 WIB

BAZNAS Lotim Perkenalkan 5 Program Unggulan, Termasuk Rumah Sakit Sehat untuk Masyarakat Miskin

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:09 WIB

Satlantas Lotim Pasang  Banner Semi-Permanen di Titik Rawan Kecelakaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:49 WIB

PC PMII Lobar Distribusi Bantuan Korban Banjir Sekotong dan Perampuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:34 WIB

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026

Berita Terbaru

Nasional

Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritma Digital

Senin, 9 Feb 2026 - 16:44 WIB