Kasus Korupsi PT TCN KLU, Jika APH NTB Tak Respon, KPK Akan Ambil Sikap

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi PT TCN KLU, Jika APH NTB Tak Respon, KPK Akan Ambil Sikap. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

Kasus Korupsi PT TCN KLU, Jika APH NTB Tak Respon, KPK Akan Ambil Sikap. (Foto: Harian Lombok/Ach. Sahib).

HARIAN LOMBOK – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu buka suara soal temuan hasil inspeksi mendadak dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK-RI pada pertengahan Agustus 2024 lalu.

Dihadapan para Awak media pada Rabu, 18 di Gedung Merah Putih Jakarta, Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu  membeberkan sejumlah fakta bahwa pada,17–18 Agustus 2024, Satgas Korsup V mendapati sejumlah dugaan korupsi dalam penyediaan air bersih di pulau tiga Gili, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

KPK menemukan masalah di antaranya soal pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut Gili Tramena oleh PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) yang bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung.

“Temuan Korsup ini, tentunya akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan aparat penegak hukum (APH) setempat. “Dikomunikasikan di sana, dilihat apakah di sana sudah ditangani atau belum. Jika belum ya kami akan dorong supaya ditangani,” ucap Asep

Hal ini, kata Asep, karena banyak perkara-perkara yang sedang ditangani di lembaga antirasuah itu. “Nanti kalau ditarik ke sini semua, terus tidak atau belum tertangani, nah ini kan menjadi tidak efektif,” tuturnya.

Dalam kaitan tersebut, dari pihak Korsup sendiri akan melakukan kajian tersendiri. “Urgensinya seperti apa dari perkara tersebut, apakah bisa ditangani oleh APH yang ada di sana, oleh Kejaksaan Tinggi di NTB atau polda di NTB,” kata Asep. “Tapi misalkan kalau dari sana juga telah dikomunikasikan, menyampaikan bahwa lebih baik ditangani oleh KPK tentunya kami akan menangani perkara itu.”

Baca Juga :  Temui Kepala Kejaksaan Negri Mataram, Kalapas Perempuan Lakukan Koordinasi Sesuai Tugas dan Tupoksi

Asep juga kembali menegaskan bahwa  KPK telah mendatangi Pulau Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air alias Gili Tramena pada Sabtu—Ahad, 17–18 Agustus 2024. Tim dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria.

Dalam pendampingan KPK itu, ada indikasi bahwa PT TCN tetap menjalankan operasinya meski tak memiliki izin dan disegel oleh pihak KKP. “Di Trawangan, diduga di lokasi yang udah disegel pun mereka tetap bekerja. Jadi ada pelanggaran di atas pelanggaran,” kata Dian. “Kalau di Meno, Pemda bilang izinnya sedang diurus buat Portable Reverse Osmosis, tapi di lapangan sudah ada kegiatan. Berarti sama dengan kegiatan tanpa izin.”

Baca Juga :  Bukti Capaian Program TMMD ke 121, Kodim 1615 Lotim Membangun Tugu Prasasti 

“KPK menemukan sejumlah indikasi adanya dugaan pelanggaran dalam proses perizinan antara pemerintah dan PT TCN sebagai penyedia air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno. Temuan ini mengungkap anomali dalam pengelolaan sumber daya air yang tidak hanya memperburuk krisis, tetapi juga menimbulkan potensi dugaan terjadinya korupsi”, tutupnya.***

Berita Terkait

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil
Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang
Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi
KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  
Kejagung Mulai Panen Koruptor
Solusi Kilat Prabowo Selamatkan Sritex
Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T
Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:26 WIB

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:36 WIB

Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang

Senin, 10 Maret 2025 - 11:08 WIB

Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:31 WIB

KPK Harus Tahu  Fakta, Autore Ilegal Dan Makin Menjadi Ancaman  

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:32 WIB

Kejagung Mulai Panen Koruptor

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:33 WIB

Solusi Kilat Prabowo Selamatkan Sritex

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:27 WIB

Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:52 WIB

Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Berita Terbaru

Rp 70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil. (Foto: HarianLombok.com/Ilustrasi).

Hukrim

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:26 WIB

Dewan Kesenian Lombok Timur Dampingi Sutradara Film ' Seher ' Silaturahmi ke Dewan Pakar Pariwisata, Taufan Rahmadi. (Foto: HarianLombok.com/Dok. Pribadi).

Entertainment

Sutradara Film ‘Seher’ Silaturahmi ke Dewan Pakar Pariwisata

Senin, 17 Mar 2025 - 23:25 WIB