Kejari Lotim Tunjukkan Prestasi Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) mencatat keberhasilan signifikan dalam memberantas korupsi sepanjang tahun 2025, menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

 

Kepala Kejari Lotim , Hendro Wasisto, menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi adalah demi kemakmuran rakyat dan perbaikan mendasar di masyarakat. Pada tahun ini, Kejari Lotim telah menuntaskan seluruh tunggakan kasus tindak pidana korupsi dari 2023 dan 2024.

 

 ” Seperti Kasus Sumur Bor APBN yang melibatkan empat tersangka sudah diputuskan di pengadilan, sementara kasus-kasus lain seperti Kredit KUR BNI Cabang Sembalun dan Rehabilitasi Dermaga Labuan Haji sedang dalam tahap penuntutan dengan sejumlah tersangka aktif,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kejari membuka tiga penyidikan baru dengan total 15 tersangka, termasuk kasus pengadaan alat TIK di Dinas Pendidikan dan Pengembangan kasus Kredit KUR untuk kelompok tani Mentaji Asri.

Baca Juga :  Berkat Dukungan Semua Pihak Pj Bupati Lombok Timur Terima UHC Award

“Penyerahan tersangka rencananya  akan dijadwalkan  pada 10 Desember,” ungkapnya.

 

Selain fokus pada proses hukum, Kejari Lotim juga berhasil menyita dana sebesar hampir Rp2,9 miliar yang kini diamankan di rekening khusus, serta berusaha menagih uang pengganti lebih dari Rp43 miliar dari para terpidana sejak 2022, menyelamatkan sebagian besar keuangan negara.

 

Sementara, pada  bidang pencegahan, Kejari aktif menggelar program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, dan Jaksa Garda Desa untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi di masyarakat.

Baca Juga :  Program TMMD Ke-121 Lotim akan Ditutup Kamis Besok 

 

Selain itu ia  juga akan memonitor dan mengamankan empat proyek strategis daerah dengan nilai anggaran lebih dari Rp270 miliar untuk menjamin transparansi dan integritas pembangunan di Lombok Timur.

 

Kejari Lombok Timur memperlihatkan bahwa penanganan korupsi tidak hanya soal hukuman, tetapi juga pemulihan aset dan edukasi masyarakat, demi mewujudkan Lombok Timur yang bebas dari korupsi dan bertumbuh sejahtera.

Berita Terkait

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Berita Terbaru

Lombok Barat

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:28 WIB