HARIAN LOMBOK – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur melakukan rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang rapat utama (Rupatama) I kantor bupati Lombok Timur, pada Selasa, 11 Juni 2024 yang dihadiri Pj Sekda Lotim, Asisten 2, inspektur Inspektorat, dan seluruh kepala OPD terkait.
Dalam rapat itu, dibahas pengelolaan PAD tak lepas dari efektivitas pembangunan di Kabupaten Lombok Timur yang tentunya sebagai cermin kemandirian suatu daerah dan penerimaan murni daerah yang merupakan modal utama bagi daerah dalam membiayai pemerintahan dan Pembangunan.
Pj Sekda Lombok Timur H. Hasni selaku pimpinan rapat menyampaikan rapat ini diselenggarakan guna melihat sejauh mana pencapaian target PAD di Lotim yang nantinya menjadi bahan evaluasi bagi semua kepala perangkat daerah dalam pencapaian target yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Hasni, disisi PAD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Pemerintah daerah Lombok Timur agar memaksimalkan potensi yang dimiliki, guna tercapainya peningkatan PAD yang ditargetkan.
“Di Lombok Timur terdapat banyak restoran, tempat makan dan perhotelan yang masih belum dimaksimalkan pajaknya,” kata Hasni.
Dia mengatakan PAD Lombok Timur saat ini berada di posisi 27,10% dengan target Rp. 160.962.778.642. Namun jika dilihat progres realisasi PAD Tahun 2023 dengan 2024 mengalami sedikit kenaikan, dari Rp 151 miliar menjadi Rp 160 miliar.
Sementara, catatan realisasi PAD sampai dengan 10 Juni 2024, capaian PAD diatas 25% di capai oleh Bank NTB Syariah, Dikes, UPTD RSUD Lombok Timur, RSUD Selaparang, RR Patuh Karya, dan Dinas Pertanian.
Sedangkan catatan OPD dengan realisasi PAD kurang dari 15-25% dicapai Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perdagangan, Dinas koperasi dan UMKM, Dinas peternakan dan Keswan, dan RSUD R Soedjono.
Terakhir, kata dia untuk capaian OPD dibawah 15% didominasi oleh Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum,Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dispora, Diskominfo, Dinas Kelautan dan Perikanan, BPKAD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.***
Penulis : Royan