Pujian Majlis Hakim Kepada Habib Bahar Bin Smith

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

harianlombok.com – Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani memuji keteladanan Habib Bahar bin Smith. Pujian itu dilontarkan usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (19/4/2022).
Di hadapan Bahar Smith dan pendukungnya, Dodong melempar pujian.
“Habib orang yang luar biasa dengan memahami konsep agama. Saya mendengar suara habib di penjara atau tahanan bisa memberikan ceramah agama, sehingga banyak yang oleh habib sendiri mereka sukarela bersyahadat,” ujar Dodong.
Habib Bahar langsung menimpali. Bahar yang datang menggunakan peci bermotif beludru ini mengamini dan meminta doa pada hakim.
“Mohon doanya agar terus istiqamah,” kata Habib Bahar dikutip ntbkita.com dari laman detikjabar.com .
Di samping itu, hakim turut mengingatkan agar Bahar tetap menjaga ketertiban selama jalannya persidangan. Bahar menyanggupi dan akan bertanggung jawab atas ketertiban.
“Saya bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan,” tuturnya.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menjawab nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith. Jaksa menilai eksepsi yang diajukan Bahar tak beralasan dan meminta hakim menolak eksepsi tersebut.
Jawaban atas eksepsi tersebut disampaikan jaksa penuntut umum yang diketuai Suharja dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (19/4/2022).
“Pada kesempatan ini kami berkesimpulan bahwa permohonan penasihat hukum yang diajukan dalam eksepsi tidak beralasan dan oleh karena itu, kami berpe dapat permohonan tersebut seyogyanya ditolak,” ujar jaksa.
Diketahui bahwa, Habib Bahar bin Smith diadili atas kasus dugaan penyebaran berita bohong saat ceramah.
Baca Juga :  Reoni Perdana Suasan Penuh Sukacita Alumni SMPS Hasanudin Mataram

Berita Terkait

Raih Predikat WBK, Kasad Apresiasi Korem 162/WB Jadi Contoh Bagi Satuan TNI AD
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Berhasil Amankan 6 Kg Narkotika
Modus Penipuan Atas Namakan Kodam IX/Udayanan, Ini Penjelasan Asintel Kasdam
Tindaklanjuti Informasi dari Masyarakat, Dandim 1608/Bima Pimpin Operasi Penangkapan Pelaku Narkoba
Beredar Kabar Komisaris Pelindo Dirombak
Peringatan HUT Ke-66 NTB, Danrem 162/WB Berpesan Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong
Jatuh di Tebing Mambukal: Jasad Seorang Pemancing Ditemukan Setelah Empat Hari Pencarian
Tuntut Janji Pembayaran Lahan, Sakmah Ngamuk di Ruang Hearing Pelindo III Lembar
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:20 WIB

Raih Predikat WBK, Kasad Apresiasi Korem 162/WB Jadi Contoh Bagi Satuan TNI AD

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:27 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Berhasil Amankan 6 Kg Narkotika

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:55 WIB

Modus Penipuan Atas Namakan Kodam IX/Udayanan, Ini Penjelasan Asintel Kasdam

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:17 WIB

Beredar Kabar Komisaris Pelindo Dirombak

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:42 WIB

Peringatan HUT Ke-66 NTB, Danrem 162/WB Berpesan Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:04 WIB

Jatuh di Tebing Mambukal: Jasad Seorang Pemancing Ditemukan Setelah Empat Hari Pencarian

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tuntut Janji Pembayaran Lahan, Sakmah Ngamuk di Ruang Hearing Pelindo III Lembar

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:43 WIB

Pj Gubernur NTB Dampingi Menteri P2MI Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur

Berita Terbaru