HARIANLOMBOK.Com– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (23/2) lalu. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyempurnakan rencana teknis di lapangan sekaligus mempererat kolaborasi antarinstansi demi keberhasilan program nasional tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur bersama Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Hadir pula para pejabat penting seperti Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Lombok Timur.
Kantah Lotim I Komang Suarta menegaskan, forum ini krusial untuk membangun pemahaman bersama mengenai metodologi, prosedur kerja, dan target pencapaian pembaruan ZNT tahun 2026. “Kegiatan ini mematangkan strategi teknis sambil memperkuat sinergi internal, sehingga pelaksanaan di lapangan bisa optimal,” ujarnya.
Pembaruan ZNT ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan kontribusi konkret Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terhadap program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Data nilai tanah yang presisi, mutakhir, dan kredibel dari kegiatan ini akan menjadi acuan utama dalam layanan publik, kebijakan tata ruang, serta pengambilan keputusan pembangunan daerah. Di tengah dinamika pertumbuhan Lombok Timur, akurasi data tanah seperti ini mendukung investasi berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan, melalui rapat persiapan ini, seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen solid untuk mewujudkan ZNT 2026 yang berdampak nyata bagi masyarakat Lombok Timur.













