Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Upaya percepatan legalitas aset tanah masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus digulirkan secara masif. Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Lombok Timur secara resmi menggelar Penyuluhan Hukum PTSL Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Kantor Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, pada Senin (09/3/2026).

 

Kegiatan ini menjadi sangat strategis karena menghadirkan narasumber dari jajaran penegak hukum, yakni Kasubsi Pertimbangan Hukum Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Rifngatul Ulfa, S.H. Kehadiran perwakilan Kejari ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum serta edukasi preventif bagi masyarakat dan perangkat desa dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut.

 

Dalam pemaparannya, Rifngatul menekankan bahwa PTSL bukan sekadar urusan administratif penerbitan sertifikat, melainkan benteng hukum bagi warga atas aset yang mereka miliki. Ia menjelaskan bagaimana posisi hukum kepemilikan tanah yang sah dapat meminimalisir konflik agraria di masa depan.

 

“Kejaksaan hadir untuk memberikan pengawalan dari sisi pertimbangan hukum. Kami ingin memastikan masyarakat Desa Dadap memahami hak dan kewajibannya, serta proses yang dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Rifngatul di hadapan puluhan peserta yang hadir.

Penyuluhan ini juga mengupas tuntas mengenai tata cara pendaftaran, verifikasi dokumen alas hak, hingga batasan biaya yang diatur dalam SKB 3 Menteri. Sinergi antara BPN dan Kejari ini diharapkan dapat menutup celah praktik pungutan liar (pungli) dan memberikan rasa aman bagi petugas di lapangan maupun warga pemohon.

Baca Juga :  Pilkada Lombok Timur 2024, Luthfi-Wahid dapat No. 4, dari Rakyat oleh Rakyat dan untuk Rakyat 

 

Masyarakat Desa Dadap terlihat sangat antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Banyak warga yang berkonsultasi langsung mengenai status tanah waris dan tanah pemukiman yang selama ini belum memiliki kekuatan hukum tetap.

 

Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan target PTSL TA 2026 di wilayah Sambelia dapat tercapai dengan akurasi data yang tinggi dan akuntabel.

 

Darmawan Wibowo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lombok Timur, menyampaikan Penyuluhan Hukum Program PTSL Tahun Anggaran 2026. Disampaikan bahwa PTSL ini merupakan program prioritas pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara gratis untuk biaya sertifikasinya.

Baca Juga :  Soroti Potensi Sektor Pariwisata, Sitti Rohmi Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal

 

“Tujuan kami menggandeng Kejaksaan Negeri Lombok Timur hari ini adalah sebagai bentuk komitmen BPN dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Darmawan.

 

Lebih lanjut dikatakan ingin proses ini bersih dari awal hingga akhir. Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Dadap, manfaatkanlah kesempatan emas ini.

 

“Segera siapkan dokumen aslinya, pasang patok batas tanahnya secara mandiri dengan kesepakatan tetangga perbatasan,” tegas Darmawan.

 

Ia berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat. “Mari kita sukseskan PTSL 2026 demi kesejahteraan dan keamanan aset kita semua,” tutupnya.

Berita Terkait

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat
Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri
Humas sebagai Corong Informasi: ATR/BPN Raih Penghargaan Reputasi Publik 2026
Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Integrasi Data dan Kepastian Waktu, ATR/BPN Pangkas Celah Penyalahgunaan Sertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Disnakertrans Lombok Timur: 65 Kasus Pemulangan, Desa Diminta Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Silaturahmi di Atas Kolam : Lomba Mancing FWMO Perkuat Sinergi Jurnalis dengan Pemda dan TNI/Polri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Berita Terbaru